71 Generasi Muda Kaltim Terima SK Green Ambassador dari KLHK

oleh -50 kali dilihat
Penyerahan SK Green Ambassador dari Menteri LHK, Siti Nurbaya-foto/Ist

Klikhijau.com – Sebanyak 71 siswa dan kader konservasi di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menerima Surat Keputusan (SK) Green Ambassador.

Petikan SK Green Ambassador tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya,  di Balikpapan, Kaltim, pada Rabu malam (20/12) lalu.

Memang tidak semua menerima langsung  SK dari Menteri LHK, hanya 5 orang saja yang merupakan perwakilan dari Green Ambassador.

Di Provinsi Kaltim, jumlah Green Ambassador sebanyak 71 orang. Mereka berasal dari 18 siswa dari Simpul Belajar Balai Taman Nasional Kutai, 18 siswa dari Simpul Belajar Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Mahakam Berau, 20 siswa dari Simpul Belajar Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur, 14 siswa dari Simpul Belajar P3E Kalimantan dan 1 orang Green Ambassador dari Kader Konservasi Alam.

KLIK INI:  Perihal Kemah Pendidikan, Roemah Langit, dan Lingkungan

Menurut Menteri Siti, Green Ambassador adalah representasi dari interaksi KLHK kepada publik.  KLHK, selain banyak bersentuhan dengan alam, juga paling banyak bersentuhan dengan masyarakat.

“Oleh karena itu, pilihannya tidak ada lain, yaitu kita bekerja nyata bersama-sama dengan masyarakat melalui tangan-tangan Green Ambassador,” kata Siti.

Menteri Siti juga menekankan bahwa generasi muda memiliki peran penting, khususnya dalam pelestarian lingkungan hidup dan sumber daya alam (SDA).

Oleh karena itu, para Green Ambassador ini dibekali pengetahuan untuk memahami situasi dan kondisi obyektif yang terjadi dengan lingkungan hidup dan persoalan sumber daya alam.

Ia juga mengajak para Green Ambassador untuk terlibat langsung dalam berbagai aksi nyata yang berbobot. Ia menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang tinggi kepada para Green Ambassador yang sudah bersama Presiden Jokowi bekerja menanam pohon di lokasi Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

KLIK INI:  Hari Bakti Rimbawan Ke-36, Tanam Pohon Bersama di Taman Buru Ko'mara

Menteri Siti menyatakan kerja-kerja seperti menanam pohon ini akan terus lanjut dilakukan bersama para Green Ambassador.

“Saya setuju dengan aksi yang nyata, tapi lebih dari itu, yakni aksi nyata yang berbobot dalam berbagai aktivitas,” ujarnya.

Green Ambassador ini juga ada dilibatkan bersama-sama di dalam sistem pengambilan keputusan, melalui sistem simpul binaan di UPT KLHK. Menteri Siti mengatakan sejauh ini mereka terlibat sudah cukup dalam, dan akan lebih dalam lagi baik dalam inward maupun outward looking.

“Inward/ke dalam, yaitu bagaimana di Indonesia kita mengatur, mengelola, mempelajari, melihat, memutuskan. Itu namanya inward looking, ke dalam. Selaim itu juga mempelajari pandangan pihak lain tentang Indonesia. Itu outward looking namanya. Inward dan outward looking menjadi sangat penting,” katanya.

KLIK INI:  Melalui Green Environment and Forestry, Gaung Kebangkitan Kehutanan Menggema
Keunggulan Green Ambassador

Lebih lanjut, Menteri Siti menyampaikan selain pengambilan keputusan, terkait elemen masyarakat itu yang paling penting juga banyak seperti keteladanan, keterampilan, dan wawasan. Selain memahami, juga harus memiliki berani. Dan yang tidak kalah penting yaitu menjaga kepercayaan.

“Apa yang bisa lakukan ke depan, selain memiliki pengetahuan, para Green Ambassador juga memiliki jejaring kerja, sekaligus mendapat kesempatan untuk berjejaring, saling membagi pengetahuan, kearifan lokal, dan berbagi inisiatif,” ujarnya.

Kemudian, penting bagi mereka untuk mendapat pembekalan civic education, artinya bagaimana cara bertatanegara, berpemerintahan.

KLIK INI:  Tingkatkan Kualitas Penelitian, Profesor Riset KLHK Bertambah Tiga Lagi!

Jadi, bukan hanya soal lingkungan, tetapi bagaimana tata pemerintahan itu pada konteks lingkungannya. Jadi itu juga yang menjadikan aksi nyata yang berbobot.

“Diharapkan dengan civic education itu, Anda betul-betul menjadi Green Ambassador yang membawa aspirasi masyarakat,” ungkapnya.

Menteri Siti menyampaikan terimakasih juga kepada seluruh UPT KLHK yang telah bersama-sama menjaga dan menjalankan program Green Ambassador. Ia berharap Kaltim dapat menjadi contoh yang baik dalam interaksi UPT dengan Green Ambassador.

Terakhir, Menteri Siti menyatakan KLHK memberikan ruang seluas-luasnya untuk publik. Karena governance itu bagaimana organisasi pemerintahan bekerja internal maupun eksternal secara terbuka, bisa dilihat dengan “terang”, dan masyarakat dapat berpartisipasi.

KLIK INI:  Lima Hal Istimewa di Desa Kunyi yang Membuatnya Layak Berlabel ProKlim

“Jadi mari kita wujudkan nyata tentang hal-hal yang kita lakukan ini. Jangan lupa terus berjuang. Aspirasinya terus kami tunggu. Saya dan tim juga akan terus melakukan improvement,” ujar Menteri Siti menutup catatannya.

Penyerakan SK tersebut dihadiri  Sekretaris Jenderal Kementerian LHK, Bambang Hendroyono, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Satyawan Pudyatmoko, Direktur Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH) Dyah Murtiningsih, Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Agus Justianto, Penasihat Senior Menteri LHK sekaligus Ketua Institut Hijau Indonesia Chalid Muhammad, para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama KLHK, para Kepala UPT KLHK di Kalimantan Timur, dan para penerima petikan SK Green Ambassador. ***

KLIK INI:  KLHK Berhasil Gagalkan Perdagangan Kulit Harimau Sumatera