Tingkatkan Kualitas Penelitian, Profesor Riset KLHK Bertambah Tiga Lagi!

oleh -401 kali dilihat
Tingkatkan Kualitas Penelitian, Profesor Riset KLHK Bertambah Tiga Lagi!
Pengukuhan 3 Profesor riset KLHK, Kamis, 16 Juli 2020 di Auditorium Manggala Wanabakti - Foto/Ist

Klikhijau.comKementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kembali mendapatkan profesor riset baru. Tiga profesor riset tersebut dikukuhkan jabatannya pada hari Kamis, 16 Juli 2020 di Auditorium Manggala Wanabakti.

Orasi pengukuhan professor riset ini disaksikan langsung oleh Menteri LHK, Siti Nurbaya, Wakil Menteri LHK, Plt. Sekretaris Utama Kemenristek/BRIN, Mego Pinandito, Prof. Ris. Bambang Subiyanto mewakili LIPI, serta Pejabat Tinggi Madya lingkup KLHK.

Ke-3 profesor riset yang dikukuhkan tersebut adalah Prof. Ris. Satria Astana, Prof. Ris. Irfan Budi Pramono, dan Prof. Ris. Yulianti. Dengan kepakaran masing-masing berturut-turut sesuai urutan nama di atas adalah bidang Ekonomi Kehutanan dan Kebijakan Kehutanan, bidang Hidrologi Hutan, dan bidang Teknologi Perbenihan Tanaman Hutan.

Secara detil mereka mempresentasikan bagaimana upaya KLHK mengatasi tantangan pengelolaan LHK di Indonesia. Mulai dari upaya perbaikan lahan kritis dengan peningkatan mutu benih, mitigasi bencana banjir dan kekeringan, serta strategi dan kebijakan untuk meningkatkan PDB sektor riil kehutanan.

KLIK INI:  Menyelamatkan Hutan, Mewujudkan Sawit Berkelanjutan
Peran riset di bidang LHK

Menteri LHK, Siti Nurbaya dalam pengukuhan tersebut menegaskan urgensi penelitian dan pengembangan di dalam kemajuan peradaban manusia. Menurut Siti, sejarah telah menunjukkan bahwa penguasaan atas IPTEK menjadi tulang punggung kemajuan suatu bangsa.

“Dengan perkembangan IPTEK dan peradaban kehidupan manusia yang sangat pesat, peneliti KLHK terus mengembangkan dirinya dan semakin dituntut untuk mampu beradaptasi dan memegang peranan yang penting dalam kemajuan IPTEK,” ujar Menteri Siti.

Hadirnya para peneliti yang telah mencapai puncak keilmuan dalam bidang kepakarannya masing-masing ini, disebutkan Menteri Siti merupakan bagian dari upaya KLHK dalam menangani tantangan sektor LHK. Diantaranya soal pengelolaan lahan kritis dan peningkatan sektor riil kehutanan di Indonesia.

Dimulai dari penggunaan benih berkualitas dan peningkatan peran hutan dalam menghasilkan air untuk mitigasi bencana, serta peningkatan sektor riil kehutanan dalam rangka pembangunan rendah emisi.

KLIK INI:  Ballo Tala Jeneponto akan Jadi Bahan Baku Bioetanol

Tiga professor riset baru KLHK diharapkan dapat memperkuat KLHK dalam mengatasi tantangan-tantangan yang ada

“Bidang bidang ini merupakan bidang dengan konteks yang sangat kuat untuk kemajuan Indonesia saat ini dalam lingkup LHK,” tegas Menteri Siti.

Menuju era baru

Disebutkan juga oleh Menteri Siti jika saat ini Badan Litbang dan Inovasi (BLI) KLHK sebagai institusi penaung para peneliti KLHK sedang dalam masa transisi untuk bergabung dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sesuai Undang-Undang No 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

Semua pihak di dalamnya diminta tetap tenang dan tetap memberikan kontribusi terbaiknya karena KLHK juga sedang mempersiapkan badan baru yang disebut Badan Standarisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BSI LHK).

KLIK INI:  Jangan Keliru, Ini Beberapa Singkatan di KLHK yang Perlu Diketahui

Berikutnya Menteri Siti juga menjelaskan jika beberapa saat lagi KLHK akan menyongsong paradigma baru pengelolaan lingkungan dan kehutanan dengan rencana implementasi RUU Cipta Kerja/Omnibuslaw.

“Tidak benar bahwa AMDAL dihapuskan, tidak benar jika penerapan sanksi hukum diabaikan. Yang benar kita lakukan penyederhanaannya, stratifikasinya, pengendaliannya yang sederhana untuk praktek-praktek yang cepat dan tepat,” jelas Siti.

Pihaknya berkomitmen akan memperkuat di law enforcement, dan pengawasan di bidang lingkungan. “Itulah nanti peran BSI LHK, itu akan menjadi tugas berat lembaga baru ini dan kita sedang persiapkan. Saat ini KLHK sedang berproses untuk membentuk kelembagaan baru tersebut,” terang Menteri Siti.

“Dengan adanya tambahan tiga profesor riset baru KLHK, akan lebih mempermudah KLHK dalam mengatasi tantangan-tantangan yang ada. Karya yang dihasilkan sangat relevan dengan tantangan KLHK dan akan menjadi referensi yang berharga bagi KLHK” imbuhnya.

Sebagai gelar tertinggi bagi seorang peneliti, jabatan profesor riset berisi tanggungjawab yang besar untuk memajukan pengelolaan LHK di Indonesia. Sampai dengan saat ini Kementerian LHK telah memiliki 30 Profesor Riset termasuk yang dikukuhkan hari ini,

Dari total 462 peneliti KLHK. Jumlah Profesor Riset yang masih aktif 17 orang dan 13 orang lainnya telah pensiun. Selain 3 profesor riset yang berorasi hari ini, sampai akhir tahun 2020 nanti, KLHK akan melaksanakan dua kali lagi Orasi Pengukuhan Profesor Riset dengan sekitar 10 kandidat profesor riset baru.

KLIK INI:  KLHK Bangun Sarana Pendeteksi Dini Kebakaran Hutan dan Lahan