Klikhijau.com – Tapir berada di tepi jurang kepunahan. Saat ini hanya ada 4 spesies tapir yang tersisa. Mereka hanya ditemukan di Amerika Tengah, Amerika Selatan, dan Asia Tenggara termasuk di Indonesia.
Di Indonesia terdapat beberapa jenis tapir, yaitu tapir malaya (Tapirus indicus), tapir Brasil (Tapirus terrestris), tapir gunung (Tapirus pichaque), dan tapir sumatera (Tapirus sumatranus), (Gunawan dkk 2023).
Tapir adalah salah satu hewan/satwa endemik yang hidup di Indonesia. Khusus untuk tapir asia yang terdapat di Sumatera dan Malaysia merupakan jenis tapir paling besar diantara jenis lainnya yang tersisa.
Status tapir dilindungi undang-undang berdasarkan PP. No. 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa jo. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P.106/ MENLHK/SETJEN/KUM.1/ 12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
Oleh International Union for Conservation of Nature (IUCN) tapir dimasukkan dalam kategori endangered atau memiliki resiko kepunahan yang sangat tinggi.
Karena tingkat kepunahannya berada di tepi jurang, maka setiap tanggal 27 April setiap tahun diperingati sebagai hari Istimewa bagi tapi, yakni Hari Tapir Sedunia.
Peringatan tersebut secara resmi diluncurkan dan ditetapkan sejak tahun 2008 yang lalu. Dilansir dari laman Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), ditetapkannya Hari Tapir Sedunia tidak lepas dari fakta bahwa semua jenis tapir di dunia, termasuk tapir asia yang ada di Sumatera sedang menghadapi ancaman kepunahan yang serius.
Karenanya, dengan adanya Peringatan Hari Tapir Sedunia dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melindungi dan melestarikan tapir beserta dengan habitatnya, agar dapat hidup dan berkembangbiak dengan baik secara alami, sehingga populasinya di alam dapat terus terjaga.
Di luar masalah ekologi, ada hal yang perlu diketahui bahwa tapir merupakan hewan purba yang paling aneh sedunia. Satwa ini merupakan binatang yang sudah ada lebih lama dibandingkan dengan jenis mamalia lain yang ada di bumi saat ini. Karena itu, tapir kerap disebut sebagai fosil hidup.
Hewan aneh
Salah satu alasan kenapa tapir disebut-sebut sebagai satwa yang paling aneh. Karena ia memiliki tubuh yang menyerupai babi, memiliki belalai seperti gajah dengan moncong mirip trenggiling. Selain itu, secara DNA tapir justru lebih dekat dengan kuda, badak dan zebra.
Di Sumatera Utara, dibeberapa kawasan konservasi, satwa ini masih dijumpai, seperti di Kawasan Suaka Margasatwa (SM.) Barumun, SM. Dolok Surungan, Suaka Alam (SA.) Lubuk Raya dan kawasan Taman Nasional (TN.) Batang Gadis di Mandailing Natal. Tapir berkembang biak dengan cara beranak (vivipar) dengan masa hamil 11-12 bulan, dan akan melahirkan 1 ekor anak.
Satwa liar yang berperan sebagai penebar biji dan berperan penting dalam menjaga ekosistem hutan, hidupnya terancam akibat adanya kegiatan perburuan serta fragmentasi habitat dan perambahan habitat oleh manusia.
Menurut dokumen Strategi dan Rencana Aksi Konservasi Tapirus indicus 2013-2022, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melaporkan bahwa kisaran kepadatan tapir antara 0,3 hingga 0,8 individu perkilometer persegi
Karena semakin terancam punah, maka dibutuhkan aksi untuk penyelamatannya, diantaranya dengan melakukan pemantauan secara sistematis pada kantong-kantong populasi tapir serta mempertahankan jumlah populasi tapir yang lestari (viable) dan mengupayakan ketersambungan (connectivity) suatu populasi dengan populasi lainnya.
Untuk menyelamatkan tapi dari kepunahan, peran tidak hanya ditanggung oleh pemerintah. Tetapi kita semua dapat berperan dalam pelestarian satwa ini, dengan melakukan tindakan-tindakan yang sederhana seperti mempelajari lebih lanjut tentang tapir dan berbagi informasi dengan orang lain, hingga mendukung upaya konservasi melalui donasi atau partisipasi dalam berbagai kegiatan atau acara.