Sepuluh Ekor Satwa Dilindugi dari Jateng Dipulangkan ke Habitatnya di Papua Barat

oleh -24 kali dilihat
Perdagangan TSL Berbasis Online Kian Marak, RUU KSDAHE Perlu Segera Disahkan
Satwa Dilindugi dari Jateng Dipulangkan ke Habitatnya di Papua Barat - Foto: dok KLHK

Klikhijau.com – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah menggelar aksi translokasi/pemulangan kembali satwa liar ke habitat aslinya.

Ada 10 ekor satwa liar dilindungi hasil penyerahan masyarakat, dipulangkan kembali ke Papua Barat pada Sabtu (16/7).

Translokasi satwa ini disesuaikan dengan asal habitatnya agar tetap bisa hidup berkembang lebih baik. Adapun habitat satwa ini antara lain provinsi Papua Barat melalui Balai Besar KSDA Papua Barat di Sorong untuk jenis Kasturi Kepala Hitam (Lorius lory) sebanyak 1 (satu) ekor, Nuri Bayan (Eclectus roratus) sebanyak 1 (satu) ekor, Kakatua koki (Cacatua galerita) sebanyak 6 (enam) ekor, dan Kakatua raja (Probosciger aterrimus) sebanyak 2 (dua) ekor.

Kepala Balai KSDA Jawa Tengah, Darmanto menyampaikan bahwa penyerahan satwa dilindungi dari masyarakat kepada pemerintah perlu diapresiasi. Hal itu karena upaya tersebut merupakan satu bentuk partisipasi masyarakat dalam membantu pemerintah terhadap upaya pelestarian satwa.

KLIK INI:  Ingat, Membuang Sampah di Gowa Hanya 6 Jam, Ini Jadwalnya!

“Balai KSDA Jawa Tengah terus menggalakkan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan tentang perlindungan dan pelestarian jenis tumbuhan dan satwa liar kepada masyarakat di Jawa Tengah, baik secara formal maupun melalui media sosial serta meningkatkan koordinasi dan kerja sama dengan instansi terkait dalam hal pengawasan peredaran tumbuhan satwa liar di Povinsi Jawa Tengah,” ujarnya.

Menariknya, proses translokasi satwa melibatkan multi pihak yaitu Balai Karantina Pertanian Kelas I Semarang, Dinas Pertanian Kota Semarang, Balai Veteriner Kelas A Semarang, Balai Besar KSDA Papua Barat, serta PT. Angkasa Pura I Bandara Ahmad Yani Semarang dan Maskapai Garuda Indonesia CSC Semarang. Juga berkat dukungan penuh dari Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem melalui Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati di Jakarta.

Translokasi satwa ke Provinsi Papua Barat menggunakan pesawat Garuda Indonesia dan dalam pengangkutannya telah dilengkapi dengan dokumen pendukung meliputi hasil uji PCR dan uji serologis dari Balai Veteriner Kelas A Semarang yang menyatakan bahwa semua satwa kondisi sehat/ bebas flu burung (Avian Influenza); Surat Keterangan Kesehatan Satwa (SKKH) dari Dinas Pertanian Kota Semarang; Sertifikat Kesehatan dari Balai Karantina Pertanian Kelas I Semarang; dan Surat Angkut Tumbuhan Satwa Liar Dalam Negeri (SATS-DN) dari Balai KSDA Jawa Tengah.

Kegiatan translokasi ini merupakan rangkaian Road to Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) Tahun 2022 dengan tema: “Bhavana Satya Alam Budaya Nusantara: Memupuk Kecintaan Pada Alam dan Budaya Nusantara”.

Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melaksanakan program pelepasliaran satwa ke habitat alaminya. BKSDA Jawa Tengah selaku UPT KSDAE turut serta melaksanakan kegiatan pemulangan kembali/translokasi satwa liar dilindungi ke Provinsi Papua Barat.

KLIK INI:  30 Ekor Satwa Liar Endemik Kembali ke Habitatnya, Ini Daftar Lengkapnya