USAID Dorong Pola Pengelolaan Keuangan untuk Kawasan Konservasi Perairan

oleh -83 kali dilihat
USAID Dorong Pola Pengelolaan Keuangan untuk Kawasan Konservasi Perairan
FGD pengelolaan keuangan untuk kawasan konservasi perairan - Foto: Ist

Klikhijau.com – Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut (KKHL), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerjasama dengan Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID), melalui program USAID Konservasi Laut Efektif (Kolektif) menyelenggarakan Lokakarya “Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dan Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk Mendukung Efektivitas Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan.”

Acara ini diselenggarakan pada tanggal 27 November di Hotel Mercure, Pontianak sebagai bagian (side event) dari Acara Konferensi Nasional Pengelolaan Pesisir Sumber Daya Laut Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (Konas Pesisir) XI di Pontianak, Kalimantan Barat.

Lokakarya ini dihadiri oleh perwakilan Direktorat KKHL, KKP; Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Perangkat Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri); Direktorat BUMD, UPTD/BLUD, Kemendagri; Dinas Kelautan dan Perikanan dari lima provinsi wilayah kerja USAID Kolektif (Provinsi Kalimantan Barat; Kepulauan Riau; Kepulauan Bangka Belitung; Papua Barat; dan Papua Barat Daya); USAID Indonesia; Lembaga Swadaya Masyarakat dan perguruan tinggi/ universitas yang ada di Kalimantan Barat.

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL), KKP, Victor Gustaaf Manoppo dalam sambutannya menyampaikan, pemerintah Indonesia telah menyusun peta jalan tahun 2045 menuju perluasan kawasan konservasi perairan menjadi 97,5 juta hektar atau setara dengan 30% dari 325 juta hektar luas teritorial perairan laut Indonesia.

KLIK INI:  Belantara Foundation Kampanye Cinta Satwa Liar bagi Generasi Muda

“Sampai tahun 2022, luas kawasan konservasi telah mencapai  28,9 juta hektar yang terdiri dari 21,5 juta  hektar yang ditetapkan dan 7,4 juta hektar yang dicadangkan. Perluasan kawasan konservasi tersebut akan berdampak positif pada lingkungan laut yang kita miliki saat ini,” katanya.

Peta jalan tersebut sejalan dengan komitmen Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework tahun 2022 yang menargetkan 30% area laut dilindungi pada tahun 2030. Penyusunan peta jalan perluasan kawasan konservasi perairan terbagi dalam tiga milestone.

Milestone pertama menghasilkan rancangan spasial 30%; kedua tersusunnya dokumen strategi pencapaiannya; dan ketiga adalah mengintegrasikan ke dalam Rencana Jangka Menengah Nasional dan Rencana Tata Ruang Laut Nasional.

Selain target penambahan luas kawasan konservasi perairan, yang tidak kalah penting adalah peningkatan efektivitas pengelolaan yang sudah ditetapkan. Sampai dengan tahun 2024, KKP melalui Ditjen PKRL menargetkan sekurangnya 15,8 juta hektar kawasan konservasi perairan telah dikelola secara efektif berdasarkan kriteria yang telah dituangkan dalam platform Evaluasi Efektivitas Pengelolaan Kawasan Konservasi (EVIKA).

Salah satu indikator penilaian efektivitas pengelolaan kawasan konservasi adalah adanya lembaga pengelola, sumber daya manusia, sarana dan prasarana pengelolaan yang kompeten dan memadai serta pendanaan yang berkelanjutan untuk mendukung operasional pengelolaan kawasan konservasi.

Di sinilah peran Satuan Unit Organisasi Pengelola (SUOP) dalam bentuk UPTD yang menerapkan mekanisme BLUD menjadi lembaga ideal untuk pengelolaan dengan memanfaatkan potensi kawasan konservasi perairan sehingga memperoleh pendapatan dari layanan yang diberikan untuk mendukung program dan kegiatan kawasan tersebut . Selain itu,  sistem BLUD dan UPTD dapat menyediakan lapangan kerja baru melalui perekrutan pegawai untuk mendukung pengelolaan kawasan konservasi perairan.

Dari 116 kawasan konservasi yang sudah ditetapkan, masih terdapat 65 kawasan konservasi yang perlu didorong untuk menjadi UPTD sebagai unit pengelolanya. Pembentukan UPTD merupakan pola pengelolaan keuangan yang memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktik-praktik bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Pelaksanaan lokakarya ini bertujuan untuk mendukung program prioritas KKP dalam upaya peningkatan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi perairan melalui pembentukan UPTD dan BLUD.

“Melalui lokakarya ini diharapkan adanya komitmen kuat dari para pemangku kepentingan untuk meningkatkan bentuk dan status SUOP menjadi UPTD dan BLUD, mengalokasikan dan menyalurkan dana pemerintah daerah yang mencukupi, meningkatkan kapasitas pengelola kawasan konservasi perairan serta menyusun strategi pendanaan yang berkelanjutan untuk pengelolaan kawasan,” ujar Wawan Ridwan, Chief of Party USAID Kolektif.

USAID Kolektif mendukung peningkatan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi perairan melalui penguatan sumber daya manusia dan organisasi kelembagaan pengelola melalui pembentukan UPTD dan mekanisme pendanaan yang berkelanjutan di 13 kawasan konservasi perairan di lima provinsi wilayah kerja USAID Kolektif, dengan total luas hampir 5 juta hektar atau sekitar 30% dari target KKP untuk pengelolaan kawasan konservasi yang efektif.

KLIK INI:  Pemprov Sulsel Apresiasi Buka-Tutup Kawasan Tangkap Gurita di Pulau Langkai dan Lanjukang