Timbun Laut dengan Slag, WALHI Sulsel Desak Penegak Hukum Tindak Tegas Huadi

oleh -98 kali dilihat
Timbun Laut dengan Slag, WALHI Sulsel Desak Penegak Hukum Tindak Tegas Huadi
Penimbunan laut dengan limbah slag -foto/Ist

Klikhijau.comPembangunan perluasan daerah pelabuhan (Jetty Huadi) di Desa Papanloe, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng, mendapat banyak sorotan usai gunakan limbah slag sebagai material reklamasi.

Sebagai respons, kepala divisi energi dan pangan WALHI Sulsel, Fadli menilai bahwa tindakan Huadi sudah melampaui batas, sewenang-wenang dan dapat merugikan masyarakat pesisir. Rabu, 30 Agustus 2023.

“Apa yang dilakukan Huadi sudah tidak sesuai perencanaan dalam Amdalnya, hal ini menunjukkan adanya kegiatan sewenang-wenang dan telah melampaui batas karena material yang digunakan juga masih diragukan tingkat keamanannya,” ucap Fadli dalam keterangan tertulisnya.

Limbah slag yang digunakan merupakan limbah padat sisa hasil peleburan nikel. Meskipun telah dikategorikan limbah non-B3, material ini masih dianggap menimbulkan resiko tinggi karena masih berpotensi mengandung berbagai jenis zat kimia didalamnya.

KLIK INI:  Pemuda dan Nelayan di Galesong Unjuk Rasa Tolak Tambang Pasir

“Limbah slag bisa sangat berbahaya karena kita tidak tahu kandungan apa yang tersisa di dalamnya. Saya menduga pihak PT Huadi tidak paham soal ini. Tetapi, tindakan Huadi jelas sangat tidak bertanggungjawab dan egois karena mereka tidak transparan soal potensi dampak yang dapat muncul,” urai Fadli.

Pelabuhan Huadi terletak di tepi ruas jalan provinsi poros Bantaeng – Bulukumba. Diketahui berdampingan dengan area pertanian rumput laut masyarakat desa Papanloe dan Desa Baruga, Kecamatan Pajukukang, Bantaeng Sulawesi Selatan.

Fadli merujuk pada situasi abnormal yang dialami petani rumput laut di Desa Baruga dan Desa Papanloe. Karena biasanya pada musim timur, menjadi musim yang sangat produktif untuk menanam rumput laut. Namun, kali ini banyak yang mengalami gagal panen.

“Kita menduga kuat hal ini erat kaitannya dengan limbah slag yang digunakan sebagai material reklamasi. Satu-satunya faktor yang dapat mempengaruhi rusaknya rumput laut di musim timur ini hanya keberadaan Huadi,” tegasnya.

KLIK INI:  Sikapi Pembangunan Ibu Kota Baru, FGD IKATEK Unhas Lakukan Ini!

Fadli menambahkan dampak dari penggunaan limbah slag ini juga akan memberi dampak jangka panjang bagi biota laut di sekitarnya.

“Jika biota laut seperti kerang yang menjadi sumber makanan warga setempat tercemar tentu hal ini akan berlanjut pada kondisi kesehatan warga, selain itu ada banyak potensi dampak yang tidak dibuka secara transparan oleh pihak Huadi,” tutur Fadli.

Terakhir, Fadli mendesak agar aparat hukum seperti Gakkum atau Polda untuk segera mengambil tindakan sebelum lebih jauh merusak laut dan merugikan masyarakat.

“Ditambah lagi pasca penetapan sanksi administrasi di tahun 2022, seharusnya pihak Huadi sudah masuk dalam kategori ancaman pidana,” kuncinya.

KLIK INI:  Losari di Antara Aroma Pisang Epe, Sampah, dan Bau Busuk