Cara Memilah Sampah di Rumah yang Simpel dan Melegakan

oleh -5,283 kali dilihat
Cara Memilah Sampah di Rumah yang Simpel dan Melegakan
Ilustrasi memilah sampah-Foto/Twitter.com
Anis Kurniawan

Klikhijau.com – Bagaimana cara memilah sampah di rumah? Masalah ini penting diperhatikan mengingat besarnya beban sampah rumah tangga saat ini.

Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) 2017 menunjukkan jumlah sampah organik dari rumah tangga di atas 50 persen. Faktanya, hanya ada sekitar 1,2 persen rumah tangga yang mendaur ulang sampahnya. Selebihnya lebih banyak membakar dan membuang sembarangan.

Oleh sebab itu, pada 2019 lalu, KLHK meluncurkan gerakan pilah sampah dari rumah. Gerakan ini mengajak setiap rumah tangga memilah sampahnya sejak dari rumah.

Dengan begitu, setiap keluarga atau rumah tangga lebih memahami cara mengelola sampahnya secara mandiri. Memilah sampah mana yang disetor ke bank sampah, didaur ulang atau di buang ke TPA.

KLIK INI:  Cara Simpel Menanam Rumput Gajah Mini sebagai Karpet Alami di Halaman Rumah
Cara memilah sampah di rumah

Nah, beginilah cara memilah sampah di rumah yang simpel dan tidak rumit menurut Direktur Bank Sampah Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sulawesi dan Maluku (P3E Suma) KLHK, Rina Triany.

Langkah pertama, rapikan atau pilah sampah sesuai jenisnya. Bila memiliki tempat sampah, berilah label setiap tempat sampah (plastik, kaleng, sisa makanan dan residu).

Atau identifikasi dengan 5 warna berbeda, yakni merah (sampah berbahaya atau B3), hijau (organik), kuning (non organik), biru (sampah berbahan kertas) dan abu-abu (sampah residu). Isilah tempat sampah tersebut sesuai jenis sampahnya.

Misalnya, tempat sampah khusus plastik yang hanya berisi plastik dan tempat sampah isi kaleng yang isinya hanya kaleng. Untuk diketahui, tempat sampah yang berisi plastik tidak perlu disetor semuanya ke petugas penjemput sampah, tetapi sebaiknya ditabung di bank sampah terdekat. Jadi, sampah tersebut dapat bernilai rupiah.

KLIK INI:  Peringati Hari Lingkungan, Phinisi Point Berbagi 1000 Bibit Tanaman dan Sedotan Bambu

Sedangkan tempat sampah berlabel daun dan sisa makanan, diperuntukkan untuk membuat kompos. Hasil pengomposan tentu bisa digunakan lagi sebagai pupuk tanaman di halaman rumah.

Langkah kedua, buat tempat sampah khusus berlabel “residu” atau sampah yang tidak bisa dimanfaatkan alias sampah yang tidak bernilai ekonomi. Nah, sampah residu inilah nantinya yang akan dibawah ke TPA.

Itulah cara sederhana memilah sampah di rumah menurut Rina Triany yang juga Kepala Sub Bidang Tindak Lanjut di P3E Suma, KLHK.

“Pesan penting dari gerakan memilah sampah dari rumah ini adalah bagaimana setiap ibu rumah tangga dapat mengetahui mana sampah yang bisa dikelola dan mana harus dibuang ke TPA,” ungkapnya.

KLIK INI:  Kenali Dulu Sebelum Memilih, Ini Kriteria Pemimpin yang Cinta Lingkungan