Kenali 8 Kriteria Perumahan Ramah Lingkungan

oleh -1,417 kali dilihat
Kenali 8 Kriteria Perumahan Ramah Lingkungan
Ilustrasi perumahan ramah lingkungan - Foto/Ist
Anis Kurniawan

Klikhijau.com – Bagi Anda yang sedang terpikir membeli rumah sebagai investasi atau untuk rumah pertama, ada baiknya mencari tahu kriteria perumahan ramah lingkungan.

Dengan begitu, Anda punya standar khusus dalam menentukan lokasi atau penyedia properti yang terbaik. Dengan begitu, Anda tidak terjebak pada harga sebuah properti yang mungkin lebih murah, atau desain rumahnya yang tergolong mutakhir—dimensi lingkungannya juga harus jadi pertimbangan utama.

Harga yang mahal pada sebuah perumahan di satu sisi memang bukan jaminan. Faktanya, membangun pemukiman ramah lingkungan (green property) sejatinya pun tak harus mahal-mahal, tapi bagaimana pemukiman itu memperhatikan keseimbangan ekologis.

Berikut 8 kriteria perumahan ramah lingkungan yang menarik diketahui, sebagai pertimbangan Anda dalam menentukan properti idaman.

KLIK INI:  Ingin Turunkan Berat Badan, Menangislah Jam 7-10 Malam!
#Lokasi perumahan yang strategis

Pilihan lokasi menjadi prasyarat paling utama. Pertanyaannya, bagaimana memastikan bahwa lokasi perumahan tersebut strategis atau tidak? Strategis dalam konteks ini setidaknya dekat dengan pusat kegiatan, mudah diakses, aman serta bebas banjir.

Tidak hanya itu saja, penataan ruang di kawasan tersebut didukung perencanaan yang matang dimana pengembang pemukiman taat pada kebijakan pro lingkungan. Pihak pengembang menyediakan fasilitas terpadu antara lain pasar, sekolah, rumah ibadah dan bangunan kantor).

#Pemukiman menyediakan sistem pengolahan sampah

Pengembang perumahan harus memperhatikan skema pengolahan sampah dalam kawasan. Hal ini sesuai dengan UU No 18/2008 tentang pengolahan sampah, pengembang dan penghuni harus terlibat dalam mengelola sampah anorganik dan organik dengan konsep reuse, reduce dan recycle demi mengurangi pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

#Pemukiman memiliki pengelolaan air yang baik

Sistem pengelolaan air dalam sebuah pemukiman meungkinkan 30 persen air hujan diserap ke dalam tanah, sehingga mengurangi pembuangan air ke sungai. Pengembang yang baik harusnya membangun semacam ekodrainase (zero run off). Diantaranya dengan menyediakan sumur resapan air dan memperbanyak lubang biopori.

KLIK INI:  Perusahaan Tekstil Asal Bandung Ini Ciptakan Hijab Anti Bakteri

Pengembang juga menyediakan sistem pengelolaan air limbah yang mendaur ulang air buangan sehari-hari yang dapat dimanfaatkan kembali. Air daur ulang dapat digunakan untuk mencuci kendaraan, menyiram tanaman, lapangan olahraga dan lainnya.

Prinsipnya adalah pemukiman tersebut dikembangkan dengan konsep hemat konsumsi air (reduce), menggunakan kembali air yang sama untuk keperluan lain (reusse), daur ulang buangan air bersih (recycle), dan pengisian kembali air tanah (recharge).

#Pemakaian material ramah lingkungan

Pemakaian material ramah lingkungan sangatlah penting dalam pengembangan pemukiman hijau. Diantaranya dengan pemakaian material jalan yang menyerap air, penyediaan jalur pejalan kaki dan pesepeda, jalanan yang layak bagi kaum difabel, lansia dan anak-anak. Termasuk penyediaan jaringan air bersih, air kotor, dan utilitas yang rapi dan bersih. Dukungan akses internet tentu sangat ideal dalam sebuah pemukiman.

#Mendukung penggunaan kendaraan hemat energi

Pemukiman yang baik mendukung penggunaan angkutan umum dan kendaraan hemat energi ramah lingkungan. Oleh sebab itu, pemukiman yang dekat dengan terminal bus, dan akses transportasi publik lainnya sangatlah baik. Pemukiman yang baik juga dekat dengan fasilitas publik seperti sekolah, rumah sakit, rumah ibadah dan lainnya.

KLIK INI:  Terbuat dari Sampah Plastik, Gelang Tikos ini Memberi Motivasi Pada Tiap Warnanya

Pengembang modern yang ramah lingkungan sebaiknya menyediakan tempat parkir (park and ride). Sementara di dalam kawasan perumahan disediakan jalur pedestrian yang nyaman dan teduh, sehingga untuk perjalanan jarak pendek dan sedang warga terdorong berjalan kaki, naik sepeda atau motor listrik.

#Pemukiman menyiapkan Ruang Terbuka Hijau

Pemukiman ideal tentu menyediakan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Hal ini sesuai dengan UU No 26/2007 tentang Penataan Ruang, skala dan proporsi kawasan berupa ruang terbangun dan RTH berkisar antara 50-70 persen (ruang terbangun) dan 30-50 persen (RTH).

Saat ini keberadaan RTH pada sebuah pemukiman akan menambah nilai jualnya. Struktur dan bentuk RTH tentu dapat dikaitkan dengan strata sosial ekonomi yang ditonjolkan dalam sebuah perumahan.

Namun RTH yang ada diharapkan dapat mengakomodasi tingkat keanekaragaman hayati (flora-fauna) dan fungsi RTH yang beragam (ekologi, ekonomi, estetika, edukasi, energi, evakuasi). Ruang hijau juga dapat diolah menjadi kebun sayuran dan apotik hidup untuk kebutuhan sehari-hari.

#Menggunakan konsep bangunan hijau (green building)

Sesuai UU No 28/2002 tentang Bangunan Gedung mendorong pembangunan sebuah pemukiman sebaiknya berarsitektur lokal, ramah lingkungan dan selaras dengan lingkungan asal.

Konsep bangunan hijau (green building) menjadi satu konsep terbaik yakni dengan menerapkan bangunan yang hemat dan ramah energi, inovatif, tanggap, berempati dan memberikan solusi pada lingkungan sekitarnya.

KLIK INI:  NIPAH Park dan MaRI, Tetap Konsisten Kedepankan Kenyamanan dan Kesehatan Pengunjung

Green building memberikan perhatian serius pada beberapa aspek diantaranya suplai listrik, kualitas udara dan ruang, inovasi teknologi atau operasional, penggunaan material, desain bangunan serta pengelolaan air bersih.

Bangunan dirancang dengan massa ruang, keterbukaan dan hubungan ruang luar-dalam yang cair, teras lebar, ventilasi silang dan volid berimbang untuk sirkulasi pengudaraan dan pencahayaan alami yang merata ke seluruh ruang.

Konsep atap menjadi taman juga menarik diterapkan pada sebuah perumahan ramah lingkungan. Termasuk pemakaian sumber energi alternatif seperti sel surya untuk lampu jalanan.

#Memungkinan adanya aksi kolaboratif pro lingkungan

Partisipasi warga dalam sebuah kawasan pemukiman dalam mendorong aksi-aksi hijau sangat diperlukan. Oleh sebab itu, sebuah kawasan pemukiman harus mendorong agar warganya aktif melakukan perubahan  dalam mengantisipasi pemanasan global.

Diantaranya dengan pengolahan sampah kolektif, pembuatan sumur resapan di halaman rumah, kampanye hemat air, adopsi pohon dan taman dan lainnya.

Itulah delapan kriteria perumahan ramah lingkungan, semoga bermanfaat!

KLIK INI:  Bangun Pagi Berpotensi Hindari Wanita dari Kanker Payudara