Berikut 5 Poin Rekomendasi Penanganan Sampah Plastik pada Pertemuan ACCPP

oleh -51 kali dilihat
Para Ilmuwan Ubah Botol Plastik Bekas Jadi Perasa Vanila
Ilustrasi plastik bekas -Foto/Unsplash

Klikhijau.com –  Polusi dan pencemaran, termasuk salah satu dari tiga krisis planet. Dua di antaranya adalah perubahan iklim dan biodiversitas.

Permasalahan polusi dan pencemaran dialami oleh seluruh dunia, termasuk bagi negara anggota ASEAN.

Karena itu, sejak tahun 2022 lalu United Nation on Environmental Assembly (UNEA)   sudah mulai melakukan negosiasi untuk menyusun Internasional Legally Binding Instrument (ILBI) untuk mengatasi polusi plastik.

Terbaru Hari Selasa, 17 Oktober 2023 lalu di Jakarta digelar pertemuan ASEAN on Environment. Acara tersebut juga dirangkaikan dengan ASEAN Conference for Combating Plastic Pollution (ACCPP).

KLIK INI:  Kenalkan Bata Kobel, Bahan Bangunan Murah dan Ramah Lingkungan!
Bentuk kolaborasi

ACCP merupakan kolaborasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta Sekretariat ASEAN (ASEC).

Kegiatan ACCPP juga didukung oleh National Plastic Action Partnership (NPAP) dan Economic Research Institute for ASEAN and East Asia (ERIA) yang menginisiasi konferensi ini dengan tujuan mengeksplorasi potensi inisiatif dalam penguatan peran negara anggota ASEAN guna mendukung upaya penanganan polusi plastik, termasuk di laut.

Pada momentum pembukaan ACCPP, Kepala Badan Standardisasi Instrumen LHK, Ary Sudijanto selaku ASOEN NFP Indonesia  menjelaskan bahwa ACCPP ini merupakan bagian dari komitmen Indonesia sebagai Ketua ASEAN.

Tujuannya adalah untuk mengkoordinasikan suara dalam melawan polusi plastik dan sampah laut secara regional melalui Pernyataan Ketua KTT ASEAN ke-43 artikel 129.

KLIK INI:  Kolaborasi Dapat Membantu Tingkatkan Keanekaragaman Hayati

Ary Sudjianto menambahkan, ACCPP ini merupakan kesempatan strategis untuk menggalang rekomendasi demi menemukan kondisi regional yang memungkinkan mengatasi pencemaran plastik dan mengharmonisasikan misi AMS dalam menghadapi negosiasi zero-draft Global Plastic Treaty pada INC-3.

“Sebelum inisiatif ILBI, ASEAN telah mengambil tindakan nyata untuk memerangi polusi plastik dalam bentuk Deklarasi Bangkok mengenai Sampah Laut di kawasan ASEAN dan Kerangka Aksi ASEAN mengenai Sampah Laut. Kemarin seluruh anggota ASEAN berpartisipasi dalam pertemuan koordinasi untuk membahas dan berbagi pandangan persamaan dan perbedaan prioritas sebagai persiapan pertemuan INC-3 berikutnya yang diselenggarakan di Nairobi, Kenya bulan depan,” terang Ary Sudijanto.

Kegiatan ACCPP ini juga mengangkat tentang penguatan commonalities dari aspek teknis terkait material alternatif, mendorong penerapan produksi dan konsumsi berkelanjutan (sustainable consumption and production), dan skema financial.

KLIK INI:  Gerimis dan Bunga Pagoda yang Menggoda Troides Helena

Selain itu, juga mendorong ASEAN untuk melakukan kajian dampak ekonomi yang menyeluruh, khususnya terkait dengan keberadaan industri plastik di negara berkembang sebagai bagian dari pembangunan.

Hal lainnya adalah perlu pula  kejelasan di beberapa aspek teknis, seperti lingkup pencemaran plastik, bahan aditif plastik terkait mikroplastik dan nanoplastik, chemical yang digunakan pada proses produksi, penggunaan single use plastic dan isu EPR.

Pada kegiatan tersebut dilaporkan juga ada kesenjangan data dalam upaya pemberantasan polusi sampah plastik di ASEAN.

KLIK INI:  Pramuka Buat Pedoman Program Terkait Perubahan Iklim
Lima poin rekomendasi

Pada pertemuan ACCPP tahun ini, juga dibacakan lima poin rekomendasi oleh Direktur Penanganan Sampah, KLHK – Focal Point ASEAN Working Group on Environmentally Sustainable Cities (AWGESC), Novrizal Tahar, yaitu:

  • Mendukung kerja sama ASEAN pada AWGESC untuk menggabungkan tingkat daur ulang sebagai salah satu kriteria Penghargaan Kota Berkelanjutan Lingkungan ASEAN;
  • Mengembangkan standar di masing-masing negara ASEAN dan standar regional ASEAN untuk meningkatkan model bisnis reuse/refill sebagai alternatif untuk mengurangi konsumsi plastik sekali pakai;
  •  Memainkan peran penting untuk menyuarakan suara dan posisinya sebagai kawasan yang memiliki banyak kesamaan, dalam proses negosiasi ILBI mengenai polusi plastik;
  • Menetapkan standar kemasan plastik yang dapat didaur ulang untuk mengatasi masalah sampah bernilai rendah; dan
  • Mengintegrasikan ekonomi sirkular ke dalam sistem perdagangan, keuangan dan investasi, dengan menetapkan insentif ramah lingkungan bagi sektor swasta.

ASEAN Member States dan ASEAN Secretariat melalui pertemuan-pertemuan ASOEN atau juga ASEAN Ministerial Meeting on Environment (AMME) akan terus mengawal pengendalian polusi plasti baik di tingkat nasional maupun regional ASEAN. ***

KLIK INI:  Tahun Baru, Kembang Api, dan Dampak Buruknya pada Lingkungan