Lagi, Kabar Baik Datang dari Dunia Konservasi Orangutan Indonesia

oleh -18 kali dilihat
Orangutan kalimantan -foto/Ist

Klikhijau.com – Kabar baik kembali berembus dari dunia konservasi orangutan di Indonesia.  Dikarenakan dua individu orangutan Kalimantan lahir di Sub DAS Mendalam, wilayah Resort Nanga Hovat, Seksi PTN Wilayah III Padua Mendalam, Taman Nasional Betung Kerihun.

Apalagi kedua individu orangutan Kalimantan tersebut terpantau dapat tumbuh dengan baik dan sehat.

Kabar baik tersebut disampaikan langsung Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya.

Sebelumnya, dua individu Orangutan Kalimantan yang dilaporkan melahirkan tersebut bernama Juvi dan Jojo.

KLIK INI:  DPD AMPI Sulsel Dorong Peradaban Tanpa Plastik sebagai Gerakan Anak Muda

Keduanya dilepasliarkan pada tahun 2017 di Wilayah Resort Nanga Hovat hasil kerjasama antara Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Senarum dengan Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang (YPOS) dan BKSDA Kalimantan Barat.

Anak dari Orangutan Jojo diperkirakan berumur dua tahun saat dijumpai pada Bulan November 2023 lalu. Sementara anak dari Orangutan Juvi diperkirakan berusia satu tahun saat pertama kali dijumpai pada tahun 2019 lalu. Sehingga di tahun 2024 ini, dia telah berumur 6 tahun.

Menteri Siti mengungkapkan hal tersebut menandakan bahwa Orangutan Kalimantan masih dapat bertahan hidup dan berkembang biak dengan baik di habitat alami, khususnya di dalam Kawasan Taman Nasional Betung Kerihun.

KLIK INI:  Konservasi Harimau Sumatra dengan Kearifan Lokal “Inyiak Balang”

“Kelahiran Orangutan Kalimantan di kawasan Taman Nasional Betung Kerihun menandakan kesesuaian habitat dan masih terjaganya kelestarian Orangutan Kalimantan,” ujarnya.

Ia juga menyatakan satwa dan habitat merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan juga dalam target program KLHK.

“Pertumbuhan satwa dengan ditandai kelahiran, menunjukkan bahwa habitatnya lebih baik dan itulah upaya jajaran KLHK secara total,” katanya.

Oleh karena itu, Menteri Siti mengajak semua pihak untuk memberikan dukungan untuk kelestarian satwa dan habitatnya sebagai “harta rakyat Indonesia”.

KLIK INI:  Menteri LHK Akui akan Lebih Cerewet di Periode Keduanya
Karena peran masyarakat

Sementara itu, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Satyawan Pudyatmoko mengatakan ia mendapat laporan dari Plt. Kepala Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (BBTNBKDS), Wahju Rudianto terkait hal tersebut.

BBTNBKDS bersama tim dan mitra kerja diantaranya Rafael Tenting dan Bundany Anugrah melaporkan termonitornya Orangutan Jojo bersama anaknya.

Sementara, Orangutan Juvi bersama anaknya berhasil dipantau berdasarkan laporan monitoring tim Sintang Orangutan Center (SOC).

KLIK INI:  26 Profesor Bertemu Menteri LHK Bahas Penataan Pemukiman Masyarakat di Kawasan Hutan

Lebih lanjut, Satyawan mengatakan ia bersama jajarannya akan terus melaksanakan kegiatan-kegiatan perlindungan dan pengawetan khususnya di dalam kawasan Taman Nasional untuk menjaga kelestarian kawasan beserta flora dan fauna yang hidup di dalamnya.

Dalam pelestarian Orangutan Kalimantan, BBTNBKDS juga bekerja sama dengan Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang (YPOS), BKSDA Kalimantan Barat dan masyarakat sekitar, khususnya dalam hal konservasi Orangutan Kalimantan, baik yang hidup liar maupun hasil pelepasliaran.

KLIK INI:  Warga Desa Kotabunan Boltim Pertanyakan Kejelasan HGU Panang dan Jalan Warga

Keberhasilan pelestarian orangutan ini memang tidak terlepas dari peran masyarakat. Dukungan terhadap pelestarian Orangutan Kalimantan ini pun datang dari Rafael Tenting, salah satu tokoh masyarakat Desa Datah Dian.

“Sebagai masyarakat adat Suku Dayak Kayan, kami menghargai keberadaan orangutan di alam. Kami menganggap bahwa orangutan adalah bagian dari adat budaya dimana orangutan merupakan hewan yang sakral sehingga harus dilindungi dan dilestarikan,” ungkapnya.

Semoga orangutan terus lestari dan menjadi kebanggaan bangsa Indonesia. (*)

KLIK INI:  Perdagangan TSL Berbasis Online Kian Marak, RUU KSDAHE Perlu Segera Disahkan