Menteri LHK Akui akan Lebih Cerewet di Periode Keduanya

oleh -74 kali dilihat
Menteri LHK Akui akan Lebih Cerewet di Periode Keduanya
Menteri LHK, Siti Nurbaya/foto-Dok LHK

Klikhijau.com – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya mengingatkan kembali seluruh jajaran di kementeriannya. Ia mengingatkan untuk terus bekerja serius melayani kepentingan publik. Terlebih lagi KLHK pada periode ini secara organisasi dan kepemimpinan bersifat melanjutkan dari pemerintahan Presiden Joko Widodo di periode sebelumnya.

Hal tersebut disampaikan Menteri Siti saat memimpin Rapat Teknis Operasional Percepatan Implementasi Program-Program Hints KLHK bersama unsur pimpinan dan perwakilan UPT seluruh Indonesia di Manggala Wanabhakti, Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2019.

“Kerja harus serius. Jangan lalai dan lemah menjaga kedaulatan negara. Apalagi menyalahgunakan wewenang untuk hal yang tidak benar. Saya pasti akan lebih cerewet lagi pada periode ini,” tegas Menteri Siti.

Beberapa hints utama kerja KLHK yang dibahas secara spesifik adalah TORA, Reforma Agraria, Perhutanan Sosial, Mitra Konservasi, HTI/HTR, Kebakaran Hutan dan Lahan, Ibu Kota Negara, Carbon Credit and Trade, Pilah Sampah, Sistem penunjang efektifitas dan percepatan, sistem komunikasi publik, sistem pembinaan daerah, sistem logbook, Proklim, dll.

KLIK INI:  47 Perusahaan Meraih Penghargaan PROPER EMAS 2021, Ini Daftarnya!

“Perintah Presiden sangat serius dan harus ditaati, serta disikapi serta dijalankan secara serius oleh seluruh jajaran. Karena ini kesempatan bagi kita untuk memperbaiki kekurangan dan menyempurnakan pekerjaan, baik konsep maupun operasional,” jelasnya.

Lebih responsif  kebutuhan publik

Menteri Siti menegaskan kembali fokus kerja harus sesuai dengan Visi-Misi Presiden, dengan pijakan ideologis menuju Indonesia Maju. Salah satunya mencapai lingkungan hidup berkelanjutan, melalui pengembangan kebijakan tata ruang terintegrasi, mitigasi perubahan iklim, penegakan hukum dan rehabilitasi lingkungan hidup.

Untuk kebijakan tata ruang secara berkeadilan di antaranya dengan melanjutkan kebijakan satu peta untuk menghindari tumpang tindih penggunaan ruang, pengendalian, dan pengawasan kepatuhan pelaksanaannya serta menindak tegas penyimpangan.

Terkait mitigasi perubahan iklim akan terus memperkuat pencegahan kebakaran hutan, penanaman kembali lahan kritis, pengembangan energi baru terbarukan berbasis potensi setempat serta ramah terhadap lingkungan.

Selain itu melanjutkan konservasi lahan gambut, mengurangi emisi karbon, meningkatkan transportasi massal ramah lingkungan, meningkatkan pendidikan konservasi lingkungan yang berkelanjutan dengan melibatkan komunitas masyarakat adat dan memperbanyak hutan kota dan ruang terbuka hijau.

Penegakan hukum akibat pencemaran udara, limbah B3, penebangan liar, penambangan liar, dan lainnya juga akan terus dipertegas. Siti Nurbaya meminta seluruh jajarannya untuk lebih responsif lagi mendengarkan dan menjawab kebutuhan publik dengan kerja nyata di lapangan.

“Banyak yang dititipkan pada kita, dan harus dikerjakan dengan sangat serius. Seluruh kerja harus berorientasi untuk rakyat Indonesia. Saya minta kerja cepat dan terukur,” tegas Menteri LHK.(*)

KLIK INI:  Menteri Siti: Kiprah Profesi Insinyur Indonesia harus Merespons Persaingan Global