Gara-gara Burung, Aulia Harus Berurusan dengan Polisi

oleh -329 kali dilihat
Satwa yang disita polisi di Medan
Satwa yang disita polisi di Medan/foto-today.line.me
Irhyl R Makkatutu
Latest posts by Irhyl R Makkatutu (see all)

Klikhijau.com – Adil Aulia harus berurusan dengan petugas kepolisian Sumatera Utara dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA). Sementara temannya  Robby harus rela menjadi buronan alias Daftar Pencarian Orang (DPO).

Adil Aulia dan Robby  terbukti menguasai sejumlah burung langka yang tidak memiliki dasar hukum atau kewenangan untuk melakukan pemeliharaan atau jual beli. Hal itulah yang menjadikan Adil Aulia berurusan dengan polisi dan Robby menjadi DPO.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Rony Samtama Rony  mengatakan,  kasus tersebut  berawal dari informasi masyarakat yang menyebut ada sebuah rumah di Jalan Kolonel Yos Sudarso, Kota Medan, menyimpan satwa langka. Informasi itu ditindaklanjuti petugas dan di sanalah Adil Aulia diamankan. Ia kemudian menjadi tersangka.

Di rumah tersebut terdapat 16 burung langka sebagai bukti keterlibatan Adil Aulia dalam perdagangan satwa yang dilindungi. Belasan satwa itu diduga akan diselundupkan keluar negeri melalui Kota Medan. Namun, kesigapan pihak kepolisian dan BBKSDA Sumut mengandaskan aksi Adil Aulia.

KLIK INI: Komodo dan 10 Hewan Langka Indonesia yang Terancam Tiada

Satwa langka Indonesia menjadi barang “jualan” yang terus diburu orang yang tak bertanggung jawab seperti Aulia dan Robby.  Belasan burung yang disita itu didominasi satwa endemik Maluku dan Papua yaitu lima ekor kakatua raja (Probosciger Aterrimus), lima ekor kesturi raja (Psittrichas Fulgidus), satu ekor kakatua Maluku (CacatuaMoluccensis), satu kakatua jambul kuning (Cacatua Sulpurea), tiga ekor kasuari (Casuarius) dan satu ekor enggang papan (BucerosBicornis) endemik Sumut.

“Hasil informasi tersebut, kemudian petugas Polda Sumut serta Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut mendatangi lokasi dan menemukan ada sejumlah burung langka yang di rumah itu,” kata Rony, seperti yang diberitakan today.line.me Selasa 26 Februari 2019.

Polisi menduga Sumut saat ini bukan hanya menjadi sumber burung atau satwa langka. Namun juga sebagai tujuan peredaran satwa dilindungi di Indonesia bahkan sebagai wilayah transit satwa langka yang nantinya akan dikirim ke negara lain

“Inisial R adalah pelaku lama dari peredaran burung langka di Sumut yang bersangkutan sudah DPO. Kami saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap inisial R,” ujar Rony. Inisial R yang dimaksud adalah Robby.

Rony juga mengungkapkan bahwa dari belasan hewan ini hanya satu yang berasal dari Sumut yaitu rangkong papan. Selebihnya berasal dari Maluku dan Papua, artinya ini sebuah peredaran yang besar.

“Hewan seperti ini sangat menarik bagi orang-orang yang ingin memilikinya. Karena satwa ini sulit untuk didapatkan. Mereka pasti berusaha menjual ke luar negeri. Mereka memakai semua sarana untuk melakukan transaksi, termasuk via online,” ungkap Rony.

KLIK INI: Menyedihkan, Burung Langka Diselundupkan dalam Botol Mineral

Sementara itu, Kepala BBKSDA Sumut, Hotmauli Sianturi menjelaskan hewan-hewan langka endemik Maluku dan Papua ini akan dititip di Lembaga Konservasi (LK). Hanya burung enggang papan yang akan menjalani rehabilitasi di pusat penyelamatan satwa Sibolangit. Lalu, BBKSDA Sumut akan berkoordinasi dengan BKSDA Maluku, dan BKSDA Papua untuk proses penyelamatan belasan satwa endemik Indonesia bagian timur tersebut.

“Jadi barang bukti ini sementara kami titipkan ke Lembaga Konservasi (LK)  yang ada, biasanya masuk ke pusat penyelamatan satwa di Sibolangit tapi di sana penuh. Karena di sana banyak burung yang akan direhabilitasi. Mengingat bukan endemik Sumut, kemungkinan akan disehatkan dulu rangkong papan ini bisa dilepasliarkan ke alam. Kami akan kontak BKSDA terkait Papua dan Maluku ini bisa dilepasliarkan,” tandasnya.

Kisah penangkapan Adil Aulia dan Robby yang menjadi DPO karena menyelundupkan satwa yang dilindungi, seharusnya menjadi pelajaran bagi pelaku penyelundupan agar tidak lagi melakukan aksinya, demi kelestarian satwa langka tanah air. (ir)