Kurban Sehat di Masa Pandemi, Ini yang Perlu Diperhatikan!

oleh -412 kali dilihat
Kurban Sehat di Masa Pandemi, Ini yang Perlu Diperhatikan!
Hewan kurban disematkan kalung sehat - Foto/JabarEkspress

Klikhijau.comKurban sehat di masa pandemi, jadi isu utama setiap sosialisasi yang dilakukan Kementerian Pertanian (Kementan) jelang pelaksanaan Idul Adha 1441 H.

Dalam acara sosialisasi yang digelar Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) di Jakarta, Selasa 21 Juli 2020, Kementan berkomitmen memperkuat informasi mengenai pelaksanaan kurban di tengah pandemi covid-19.

Ditjen PKH, Kementan, I Ketut Diarmita menyampaikan, pelaksanaan Hari Raya Idul Adha tahun ini akan sedikit berbeda seperti tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya, pelaksanaan pada tahun ini berada di tengah pandemi covid-19 dengan mempertimbangkan situasi new normal.

Pada masa new normal ini, masyarakat Indonesia menurutnya harus patuh terhadap protokol kesehatan untuk melakukan tindakan pencegahan. Misalnya rajin cuci tangan pakai sabun, atau menggunakan hand sanitizer, menerapkan etika batuk/pakai masker, meningkatkan daya tahan tubuh, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

KLIK INI:  Ditunjuk Kembangkan P2L Oleh Kementan, UNHAS Ajak Masyarakat Menanam di Pekarangan

“New normal ini dilakukan agar masyarakat tetap produktif dan aman dari Covid-19 di masa pandemi,” ungkap Ketut.

Adaptasi new normal dalam pelaksanaan kegiatan kurban juga dituangkan dalam panduan Kementan tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban dalam Situasi Wabah Bencana Nonalam Covid-19. Panduan ini tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Nomor 008/SE/PK.320/F/06/2020 tanggal 8 Juni 2020.

Secara garis besar, panduan ini mengatur tentang upaya penyesuaian terhadap pelaksanaan new normal dalam kegiatan penjualan hewan kurban dan pemotongan hewan kurban di Rumah Potong Hewan-Ruminansia (RPH-R) maupun di luar RPH-R dengan memperhatikan faktor jaga jarak fisik (physical distancing), penerapan higiene personal, pemeriksaan kesehatan awal (screening) dan penerapan hygiene sanitasi.

“Dalam pelaksanaan kurban, kita tetap harus memperhatikan tiga hal pokok, yaitu kesehatan dari hewan yang akan dikurbankan, proses penyembelihan hewan kurban, dan distribusi daging hewan kurban kepada mustahiq,” jelas Ketut.

KLIK INI:  9 Tokoh Hutan Sosial Mendapatkan Trofi dari Pemerintah, Berikut Daftarnya
4 kriteria kurban yang baik

Supratikno, narasumber yang juga Kepala Tim Peneliti Penyembelihan Halal HSC IPB mengatakan bahwa ada empat (4) kriteria hewan kurban yang baik, yaitu: sehat, tidak cacat, tidak kurus, dan cukup umur.

“Persyaratan hewan sehat ini menjadi sangat penting mengingat banyak sekali penyakit hewan yang dapat menular ke manusia (zoonosis),” sambungnya.

Hal yang sama dijelaskan, Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, Syamsul Ma’arif, penyediaan hewan kurban yang sehat memang menjadi tanggung jawab bersama.

Untuk itu, kata Ma’arif, masyarakat yang akan berkurban agar membeli hewan kurban sehat di tempat-tempat penjualan yang telah mendapat izin dari pemerintah daerah.

KLIK INI:  Paus Fransiskus: Pandemi Covid-19 Akibat Manusia yang Abai Terhadap Alam

“Belilah hewan kurban yang sehat di tempat-tempat penjualan hewan kurban yang telah mendapat izin dari pemerintah daerah untuk mendapatkan hewan yang dijamin kesehatannya oleh dokter hewan dan petugas kesehatan hewan,” papar Syamsul.

Ia menjelaskan, penjaminan kesehatan hewan kurban ini sangat penting dalam upaya mencegah penularan penyakit hewan ke manusia. Dalam hal penyelenggaraan kurban juga harus memperhatikan ketentuan teknis yang diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 114/Permentan/PD.410/9/2014 tentang Pemotongan Hewan Kurban.

Peraturan tersebut telah mengatur persyaratan minimal yang harus dipenuhi mulai dari tempat penjualan hewan kurban, pengangkutan dan penampungan sementara di lokasi yang akan dipergunakan untuk pemotongan hewan kurban.

Selain itu dijelaskan juga tata cara penyembelihan hewan kurban dan distribusi daging kurban sesuai aspek teknis dan syariat Islam.

Dengan memenuhi ketentuan teknis tersebut diharapkan daging kurban yang akan dibagikan kepada masyarakat telah memenuhi persyaratan keamanan, kesehatan, keutuhan dan kehalalan (ASUH).

KLIK INI:  DPR Didesak Hentikan Solusi Palsu Energi Baru dalam RUU EBET

“Saya berharap pelaksanaan pemotongan hewan kurban sebagai salah satu ritual Idul Adha tahun ini, meski dalam situasi pandemi Covid-19 dapat berjalan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,” harapnya.

Dengan melaksanakan pola hidup bersih dan sehat sesuai protokol kesehatan dalam pandemi covid-19 serta melaksanakan protokol penyembelihan hewan kurban ia berharap semua pihak bisa tetap sehat dan menghasilkan daging kurban yang layak.

“Manusia sehat, hewan sehat. Food safety from farm to spoon. Semoga Allah SWT meridhoi dan memberikan kemudahan atas usaha-usaha baik kita semua,” tutupnya.

Limbah jeroan perlu diatur

Sementara itu, Denny Widaya Lukman, Pakar Kesehatan Masyarakat Veteriner FKH IPB menyarankan dalam penanganan hewan kurban, daging dan jeroan, alat dan tempatnya dipisahkan.

“Terdapat dua pembagian jeroan yaitu jeroan merah, seperti, jantung, hati, limpa, ginjal dan paru. Sedangkan jeroan hijau perut-an dan usus, yang jauh lebih banyak bakteri zoonosis nya. Untuk itu kita harus memperhatikan pembuangannya,  limbahnya. Limbah darah dan isi jangan dibuang ke aliran air yang umum mengalir, namun dimasukkan ke dalam tanah. Umat islam itu bersih dan cinta lingkungan,” ungkapnya.

KLIK INI:  Krisis Pangan Global Kian Nyata, Kementan Tolak Alih Fungsi Lahan