9 Tokoh Hutan Sosial Mendapatkan Trofi dari Pemerintah, Berikut Daftarnya

oleh -453 kali dilihat
Ilustrasi hutan sosial
Ilustrasi hutan sosial/foto-klhk
Irhyl R Makkatutu
Latest posts by Irhyl R Makkatutu (see all)

Klikhijau.com – Ada 9 tokoh hutan sosial diberi penghargaan karena berhasil mengelola dan memanfaatkan kawasan hutan yang telah diberikan izin melalui hutan sosial dari Koran Tempo.

“Pemilihan Tokoh Hutan Sosial ini, akan dilaksanakan secara rutin setiap tahun untuk menjaring lebih banyak Tokoh Hutan Sosial yang menjadi role model, dan teladan bagi kelompok tani Hutan Sosial lainnya di seluruh Indonesia,” ujar Menteri LHK Siti Nurbaya, pada acara Penyerahan SK Perhutanan Sosial, di Cianjur, Jumat, 8 Februari 2018

KLIK INI:KLHK Siapkan Strategi Pulihkan Ekosistem Gambut Bram Itam Jambi

Penyerahan trofi dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, didampingi oleh Menteri LHK Siti Nurbaya dan Menteri BUMN Rini Soemarno. Momen ini juga sekaligus dalam rangka menyambut Hari Pers Nasional yang jatuh pada tanggal 9 Februari 2019.

Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Bambang Supriyanto menjelaskan pemilihan tokoh hutan sosial dilakukan dengan menyeleksi tokoh Hutan Sosial dari data Hutan Sosial yang ada. Serta usulan dari pemangku yang berkepentingan dengan sejumlah kriteria.

Yang pertama yaitu calon penerima adalah pemegang izin Hutan Sosial dan/atau pemegang pengakuan dan perlindungan hutan adat.

Selanjutnya, mereka memiliki leadership terhadap pengembangan kegiatan Hutan Sosial yang terukur, dan telah berjejaring dengan pihak-pihak terkait. Selain itu, mereka mampu menunjukkan kemandirian dan keberlanjutan dalam pengembangan kegiatan Hutan Sosial.

“Dengan kriteria tersebut, akhirnya ditetapkan 9 tokoh Hutan Sosial yang terdiri dari 3 tokoh Hutan Kemasyarakatan, 3 Tokoh Hutan Desa, 2 Tokoh Hutan Adat, dan 1 Tokoh Kemitraan Kehutanan,” kata Bambang.

Kesembilan trofi tersebut diberikan kepada:
  •  Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat. Dengan didampingi oleh Sahabat Masyarakat Pantai (Sampan) Kalimantan dan CV. Gerai Tembawang dan PT Kayuh Nusantara Jaya sebagai offtaker, LPHD ini membudidayakan kepiting dan madu kelulut di dalam kawasan hutan mangrove dipasarkan melalui CV Gerai Tembawang.