Puasa di Tengah Pandemi Covid-19, Apakah Ada Pengecualian Buat Tim Medis?

oleh -146 kali dilihat
Puasa di Tengah Pandemi Covid-19, Apakah Ada Pengecualian Buat Tim Medis?
Ilustrasi-Foto/okezone
Anis Kurniawan

Klikhijau.com – Apakah tim medis harus menjalani puasa di tengah pandemi covid-19? Pertanyaan ini mengemuka saat diskusi online yang digelar Departemen Kesehatan Badan Pengurus Pusat Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS), Rabu 22 April 2020.

Narasumber yang membahas perkara ini adalah Ustadz Abul Hayyi Nur, S.Pd.I, S.Sos., pimpinan pesantren Syawarifiyyah Rorotan Jakarta Utara. Begini penjelasannya!

Puasa bagi tim medis di masa pandemi

Merujuk kepada Lembaga Fatwa mesir Darul Ifta menekankan tiga hal terkait puasa Ramadhan saat pandemi covid 19, Ustad Abul Hayyi Nur, S.Pd.I, S.Sos menjelaskan bahwa:

  1. Apabila seorang muslim sehat tidak terinfeksi virus dan memiliki kondisi yang lengkap dan sempurna untuk berpuasa, makai ia tetap wajib puasa.
  2. Bagi yang terinfeksi, maka tergantung saran dokter.
  3. Para dokter dan perawat yang terpapar covid-19 boleh tidak berpuasa sebab justru akan berbahaya bagi mereka.
KLIK INI:  Perihal Levitt yang Tiba Memberi Harapan Covid-19 Segera Berakhir

Berlandaskan dengan ayat Al-Quran Surah Al Baqoroh:

أَيَّامٗا مَّعۡدُودَٰتٖۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوۡ عَلَىٰ سَفَرٖ فَعِدّة من أيَّامٍ أخر وَعَلَى ٱلَّذِينَ يُطِيقُونَهُۥ فِدۡيَةٌ طَعَامُ مِسۡكِينٖۖ فَمَن تَطَوَّعَ خَيۡرٗا فَهُوَ خَيۡرٞ لَّهُۥۚ وَأَن تَصُومُواْ خَيۡرٞ لَّكُمۡ إِن كُنتُمۡ تَعۡلَمُونَ

Artinya: “(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barang siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barang siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui,” (QS.Al-Baqarah:184)

Bagaimana puasa yang dilakukan Rasulullah SAW?

Ustadz Hayyi menjelaskan bahwa puasa yang dilakukan Rasulullah SAW adalah dengan memaksimalkan waktu siang hari dan memanfaatkan waktu malam hari hanya untuk ibadah kepada Allah SWT. Diantaranya:

  • Berniat Puasa sebelum subuh atau semenjak malam tiba

عن حفصة أم المؤمنين رضي الله عنها : أنّ رسول الله صلم قال : لم يُبَيِّتَ الصِّيَامَ مِنَ الَّيْلِ فَلَا صِيَامَ لَهُ

Dari Hafsah Ummul Mukminin r.a  Rasululloh SAW bersabda : Barang siapa yang belum berniat untuk berpuasa (wajib) pada malam hari, maka tidak sah puasanya. H.R. An Nasai).

  • Menyegerakan berbuka dan mengakhiri Sahur

عَنْ عُمْرِو بْنِ الْعَاصِ أَنَّ رَسُوْلَ الله ِصَليَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: فَصْلُ مَابَيْنَ صِيَامِنَا وَصِيَامِ أَهْلِ الْكِتَابِ أَكَلَةُ السَّحَرَ

Dari Amru bin Ash r.s bahwasanya Rasulullih SAW bersabda : Pembeda antara puasa kita dengan puasa ahli kitab adalah makan sahur (H.R. Muslim).

عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَليَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : تَسِحَّرُوْا فَإِنَّ فِي السَّحُوْرِ بَرَكَةً

KLIK INI:  Betapa Repotnya Beradaptasi dengan Toilet Amerika

Anas ra berkata Rasulullloh SAW bersabda  Makan sahurlah kalian karena didalamnya terdapat berkah. (H.R. Bukhori Muslim).

  • Memperbanyak doa dan amal ibadah-ibadah dalam waktu berpuasa dan menghidupkan malam-malam didalam bulan Ramadhan.

***

Namun Bagaimanakah cara sahur Rasul Muhammad SAW, ternyata Rasulullah mengakhiri sahurnya saat mendekati imsak atau adzan subuh.

Ustadz Hayyi menambahkan, dalam menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan, umat muslim harus melakukannya hanya karena Allah dengan niat dan ikhlas.

“Di balik perintah dan larangan Allah pasti ada hikmah. Kita ikuti dan kita jalani Insyaallah berkah bagi semua umat,”

Demikianlah pembahasan Ustadz Abul Hayyi Nur, S.Pd.I, S.Sos., mengenai berpuasa di tengah pandemi covid-19 bagi tim medis dan pelaksanaan ibadah puasa secara umum.

KLIK INI:  Krengsengan Sapi Bisa Jadi Pilihan Menu Buka Puasa, Begini Cara Buatnya!