JURnal Celebes: Pembalakan Liar Masif Terjadi di Luwu Timur

oleh -108 kali dilihat
JURnal Celebes Pembalakan Liar Masif Terjadi di Luwu Timur
Mustam Arif dari JURnal Celebes menyampaikan hasil pantauannya terhadap pembalakan liar yang marak selama pandemi Covid-19 - Foto/AYT

Klikhijau.com – Sejak pandemi Covid-19, pembalakan kayu di hutan Towuti, Luwu Timur terjadi masif, terutama di kawasan Mahalona Raya. Sejak pertengahan 2020, bunyi mesin chainshaw masih kerap terdengar di kawasan ini. Di sepanjang jalan ke Mahalona atau di desa-desa di kawasan Mahalona.

Hal ini mengemuka dalam Jumpa Media dan Diskusi yang digelar JURnal Celebes di Makassar, Minggu 30 Januari 2021.

Direktur JURnal Celebes, Mustam Arif menegaskan bahwa situasi pandemi justru dimanfaatkan aktor-aktor pembalak kayu melancarkan aksinya, termasuk di Luwu Timur.

Truk-truk mengangkut kayu bermuatan kayu log mondar-mandir setiap hari maupun terparkir di halaman rumah penduduk dengan muatan kayu log.

Bila menelusuri jalan dari Wawondula, ibukota Kecamatan Towuti ke kawasan Mahalona, akan menjumpai truk bermuatan kayu bulat atau kayu setengah jadi terseok-seok beban muatan.

Di jalan antar desa di Kawasan Mahalona, hampir setiap hari juga menjumpai warga yang membawa chainshaw.

KLIK INI:  PT Vale Tumbuhkan Kepedulian Lingkungan Generasi Muda Bumi Batara Guru

Kondisi ini sudah lama terjadi di kawasan Mahalona. Tetapi, Ardi, warga setempat, aktivitas angkutan kayu log meningkat di sejak pandemi Covid-19. Penebangan kayu di hutan-hutan sekitar Mahalona makin meningkat dan masif.

Ini makin memperparah kondisi hutan Mahalona yang selama ini memang terjadi deforestasi (berkurangnya tutupan hutan) yang luar biasa. Selain ekspansi perkebunan dan pemukiman, deforestasi cukup parah di Kecamatan Towuti, juga akibat masifnya masyarakat membabat hutan untuk menam merica (lada).

Komodi ini sejak beberapa tahun terakhir, harganya mahal meski fluktuatif. masyarakat di Luwu Timur sangat antusias menanam merica.

Salah seorang warga Mahalona kepada pemantau independen menyatakan prihatin karena hutan-hutan di kawasan dataran rendah yang subur itu sudah nyaris tidak ada lagi. Aktivitas pengambilan kayu, menurut sumber tersebut, dilakukan oleh warga Mahalona sendiri dan juga dari luar.

Mereka bekerja sama dengan warga setempat. Warga dari luar diduga mengupah warga setempat untuk menebang kayu. Ada yang hanya datang dengan mobil-mobil truk untuk mengambil kayu langsung ke tempat penebangan atau tempat pengumpulan.

KLIK INI:  Kejahatan Kehutanan Bisa Dibongkar Asal Ada Sinergi dan Informasi Lapangan

Kawasan Mahalona Raya ditempuh dari Wawondula, Ibukota Kecamatan Towuti sekitar 20 kilometer melewati kawasan hutan yang sudah terdegradasi, diantara Danau Towuti dan Danau Mahalona, dua dari tiga danau (satu adalah Danau Matano) merupakan rangkaian danau tektonik di kawasan Kompleks Danau Malili. Kawasan dengan empat desa ini berbatasan dengan Morowali, Sulawesi Tengah.

Sesuai informasi, truk-truk pengangkut kayu membawa kayu ke Wawondula. Sebagian dibawa ke desa- desa sekitarnya untuk menjadi tiang rambat tanaman merica (lada).

Pemantau mendapatkan informasi sebagian besar dibawa ke tempat pengolahan kayu di Wawondula. Di tempat ini ada puluhan usaha pengolahan/penggergajian kayu di dekat dan tepi Danau Towuti. Sesuai informasi salah seorang pekerja, kayu-kayu dari hutan Mahalona atau sekitarnya didistribusikan untuk kebutuhan lokal setempat.

Namun, menurut warga yang dekat dengan tempat pengolahan kayu, selalu ada angkutan kayu yang ketika meninggalkan tempat tersebut, muatannya sudah tertutup dengan terpal. Hal ini bisa dibenarkan karena jika melihat begitu banyaknya angkutan kayu yang keluar dari kawasan Mahalona setiap hari.

Karenanya ada dugaan, kayu itu diolah atau diangkut keluar Towuti melalui cara ilegal, untuk bisa lolos dari pantauan petugas berwewenang.

KLIK INI:  Gurita Para Penjahat Kayu di Belantara yang Kaya Raya

Di masa pandemi, pengawasan terkendala aturan penanganan corona. Pihak Balai Gakkum Wilayah Sulawesi mengakui di masa pandemi, ada kendala melalukan pengawasan lapangan secara maksimal.

Kepala Seksi I, Balai Gakkum Wilayah Sulawesi, Muhammad Amin membenarkan pada masa pandemi, petugas Gakkum terkendala aturan setiap daerah. Karenanya kurangnya pengawasan, Amin mengaku kasus-kasus pembalakan liar meningkat di masa pandemi.

Pandemi menjadi kendala karena kegiatan pemantauan dan proses hukum hampir tidak bisa dilaksanakan secara virtual. Gelar perkara bisa dilakukan secara virtual, tetapi verifikasi faktual di lapangan, sulit dilakukan melalui sarana online.

Atas kondisi ini, JURnaL Celebes merekomendasikan institusi pemerintah terkait dan pemangku kepentingan untuk bekerja sinergi terhadap penegakkan hukum mengatasi kejahatan kehutanan terutama pembalakan liar.

Pengawasan berbasis warga

Pengawasan paralel antar institusi pemerintah dan masyarakat lokal/masyarakat adat merupakan salah satu solusi di tengah pandemi.

Pelatihan pemantau independen dari masyarakat adat dan masyarakat lokal ini merupakan satu komponen program untuk meningkatkan kapasitas masyarakat sipil agar bisa mengambil peran.

KLIK INI:  Covid-19, 'Illegal Logging' Meningkat, Industri Kayu Anjlok

Selain pelatihan, pemantauan hutan bagi masyarakat adat/masyarakat lokal, juga lokakarya membangun sinergi untuk instansi pemerintahan dan pelaku industri di bidang kehutanan.

Program ini didukung Badan Dunia Pangan dan Pertanian PBB (FAO) dan Uni Eropa (EU) lewat Program Penegakkan hukum, tata kelola dan perdagangan di bidang kehutanan/Forest Law Enforcement Governance and Trage (FELGT) atau FAO-EU FLEGT Programme. Sebuah inisiatif yang mendukung pemerintah dan organisasi masyarakat sipil, utamanya di negara-negara yang punya hutan tropis, untuk memperbaiki tata kelola perdagangan yang berdampak pada pengelolaan hutan berkelanjutan.

Dengan dukungan yang sama, pada 2018-2019, JURnaL Celebes sebagai Focal Point Jaringan Pemantau Independen Kehutanan (JPIK) Sulawesi Selatan, bekerja sama dengan JPIK di lima wilayah untuk memantau peredaran kayu di lima provinsi masing-masing: Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, dan Jawa Timur.

“Ke depan, pemantauan dan pengawasan berbasis warga perlu diperkuat selain singkronisasi antar institusi yang juga perlu diperkuat,” jelas Mustam Arif, Direktur JURnal Celebes.

KLIK INI:  Pelaku Industri Kayu di Sulsel Menjerit di Masa Pandemi, Minta Bantuan Modal ke Pemerintah