Di Masa Pandemi Covid-19, TN Taka Bonerate Gagalkan Rencana “destructive fishing”

oleh -157 kali dilihat
Di Masa Pandemi Covid-19, TN Taka Bonerate Gagalkan Rencana destructive fishing
Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Temmangnganro Machmud, S Ik, MH dan Tim Resor Tarupa TN Takabonerate memeriksa barang bukti "destructive fishing" - Foto/Ist
Anis Kurniawan

Klikhijau.com – Taman Nasional (TN) Taka Bonerate melalui Tim Resor Tarupa berhasil menggagalkan rencana kejahatan ikan atau “destructive fishing” di perairan Selayar.

Bertepatan dengan hari bumi (Rabu, 22 April 2020), Seksi Pengelolaan Wilayah I Tarupa TN Taka Bonerate yang melakukan patroli rutin menyisir wilayah kerja di Resor Tarupa, kemudian menemukan pupuk yang disinyalir sebagai bahan bom ikan.

Barang “haram”  tersebut sebanyak 7 karung (5 karung berwarna kuning merek Cantik dan 2 karungnya bermerek Matahari yang telah dipindahkan dalam jerigen).

Bahan bom ditemukan di daratan Pulau Tarupa Kecil yang disembunyikan dalam lubang pasir kemudian ditutupi dengan semak-semak pada bagian atasnya.

“Ada 7 karung yang diamankan, 2 karung sudah dipindahkan dalam jerigen karena bahan ini mudah mencair. Diperkirakan berat total 350 kg, yang kemudian ditimbun di lubang yang berbeda” jelas Agusriadi (Polhut) Kepala Resor Tarupa.

KLIK INI:  Label Ramah Lingkungan Dapat Merangsang Timbulnya Inovasi dan Investasi

Agusriadi menambahkan bahwa baru kali ini berhasil menemukan di atas pulau, biasanya dijumpai saat di kapal. Temuan tersebut atas informasi masyarakat. Diperkirakan barang illegal berbahaya ini berasal dari Pulau Masudu, Sulawesi Tenggara.

Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I Tarupa, Raduan menyatakan bahwa barang bukti tersebut telah diamankan di Resor yang lain. Hal ini dilakukan untuk lidik terhadap pemilik dan kemungkinan adanya barang bukti yang ditimbun di tempat lain.

Di tempat terpisah Kepala Balai TN Taka Bonerate, Faat Rudhianto menyampaikan bahwa pada masa pandemi ini, pelaksanaan tugas di Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) dan resor tetap berjalan seperti biasa.

Work From Home (WFH) hanya di berlakukan di kantor balai. “Dengan pertimbangan, pulau cukup jauh serta masih aman dari penyebaran Covid-19. Namun tetap memperhatikan protokol kesehatan, termasuk pertimbangan keamanan dan gangguan kawasan,” jelas Faat.

KLIK INI:  Bahas Pengelolaan Limbah B3, Indonesia Akan Hadiri COP di Swiss
Kapolres Selayar turun tangan

Kepala Balai TN Taka Bonerate berkoordinasi langsung dengan Polres Selayar pada Rabu malam (22 April 2020). Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Temmangnganro Machmud, S Ik, MH bergerak cepat perihal temuan bahan baku bom ikan oleh ditemukan Personil Resor Tarupa

Menurut laporan personil di lapangan, rombongan Kapolres sudah tiba di lokasi pada pukul 06.30 WITA (23 April 2020) di pulau Tinabo Besar. Setibanya di pulau Tinabo Besar, Kapolres Kepulauan Selayar langsung melakukan pengecekan terhadap Barang bukti yang ditemukan oleh personil SPTN wilayah I Tarupa kemarin.

personil TN Taka Bonerate
Personil Tim Resor Tarupa TN Taka Bonerate-Foto/Ist

Dalam penyampaiannya, Kapolres sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh rekan-rekan di Balai Taman Nasional Taka Bonerate.

Selain penyerahan langsung barang bukti, personil Polhut SPTN Wilayah I Tarupa juga menyerahkan berkas laporan kejadian ke penyidik Polres Selayar, IPDA Suhardiman.

Kepala Balai dan personil mengapresiasi dan mengucapkan banyak terima kasih atas kunjungan Kapolres dan rombongan di lokasi temuan barang bukti.

KLIK INI:  Melalui Produk EM4++, Upaya Komunitas MTS Kelola Sampah Organik di Kota Makassar