Sengkarut Data Penerima Bansos, TII: Negara Mestinya Memiliki Manajemen Data

oleh -284 kali dilihat
Sengkarut Data Penerima Bansos, TII Negara Mestinya Memiliki Manajemen Data
Arfianto Purbolaksono, Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute - Foto/Ist
Anis Kurniawan

Klikhijau.com – Di tengah pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia, muncul persoalan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) di sejumlah daerah. Akibatnya, banyak masyarakat yang membutuhkan tidak mendapatkan bantuan dari Pemerintah.

Persoalan ini sejatinya tidak perlu terjadi bila ada satu rujukan data yang valid. Data penerima bantuan sosial yang bermasalah adalah fakta nyata sengkarutnya pengelolaan data selama ini di Indonesia.

Hal itu ditegaskan, Arfianto Purbolaksono, Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute (TII), Center for Public Policy Research, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta 1 Mei 2020.

Menurut Anto, seringkali keberadaan data diabaikan dalam proses pembuatan kebijakan di Indonesia. Bahkan data yang dimiliki oleh Pemerintah tumpang tindih antar satu instansi Kementerian dengan Kementerian lainnya.

“Manajemen data masih berantakan dan ini menimbulkan masalah bagi orang yang ingin mengakses data pemerintah. Hal ini  karena data di tingkat hulu tidak dikelola dengan benar. Selain itu, tidak ada standar data yang jelas antara lembaga pemerintah,” papar Anto.

KLIK INI:  Ini Pesan Menteri LHK di Hari Bakti Rimbawan 2021!
Perlu ada manajemen data

Anto juga menyoroti terkait implementasi kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Dimana berdasarkan Perpres No 39 Tahun 2019, Satu Data Indonesia adalah kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar Instansi Pusat dan Instansi Daerah.

Sayang sekali, kata Anto, implementasinya belum berjalan dengan baik. Hal ini terlihat dalam kondisi saat ini, data bantuan sosial jadi masalah.

Anto menyarankan ke depannya Pemerintah untuk memprioritaskan program peningkatan manajemen data. Program ini penting untuk dijalankan agar data pemerintah dapat dikelola dengan baik.

“Dengan manajemen data yang baik dan dapat dibagikan, pemerintah dapat memberikan data secara terbuka kepada publik. Dengan demikian, data dapat bermanfaat bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam kebijakan dan proses pembangunan,” tegas Anto.

Manajemen data yang baik akan mendorong keterbukaan dan transparansi data, sehingga tercipta perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan yang berbasis pada data.

“Selain sebagai dasar pembuatan kebijakan demi pembangunan nasional, pengelolaan data yang baik sejalan dengan tujuan dari pemerintahan terbuka (open government),” pungkas Anto.

KLIK INI:  Putusan MK Perihal JR UU Minerba Dinilai Memperkokoh Kepentingan Oligarki