Selamat Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN), Kita Jaga Ekosistem Indonesia

oleh -414 kali dilihat
Selamat Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN), Kita Jaga Ekosistem Indonesia
Selamat Hari Konservasi Alam Nasional. 10 Agustus 2021

Klikhijau.com – Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) merupakan momen penting yang diperingati setiap tanggal 10 Agustus.

Mengapa ini penting? Peringatan HKAN memang tidaklah sepopuler hari lingkungan lainnya, tetapi memiliki makna esensial perihal urgensi konservasi dan pelestarian ekosistem alam demi kesejahteraan masyarakat.

Dilansir dari laman Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), peringatan HKAN 2021 dipusatkan di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) NTT menjadi host tahun ini yang dihelat di Taman Wisata Alam Laut (TWAL) Teluk Kupang dan Pantai Lasiana.

Sejumlah komunitas dan organisasi juga ikut serta meramaikan momen HKAN. Namun, situasi pandemi Covid-19 tidak memungkinkan diadakan kegiatan lapangan dalam skala besar seperti tahun-tahun sebelumnya. Kampanye konservasi secara virtual jadi pilihan.

KLIK INI:  Nilai Konservasi untuk Perlindungan Keanekaragaman Hayati Indonesia
Melihat kembali sejarah HKAN

Peringatan HKAN dilakukan pertama kali pada 2009 silam, atau dua belas tahun lalu oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Sebagai landasannya, Pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) nomor 22 tahun 2009. Isinya mengenai penetapan tanggal 10 Agustus sebagai Hari Konservasi Alam Nasional.

Pada Keppres ini pula diterangkan tujuan HKAN yakni pentingnya memasyarakatkan konservasi alam secara nasional sebagai sikap hidup dan budaya bangsa. HKANjuga dperingati untuk membawa pesan khusus betapa ekosistem perlu dilestarikan sebagai penyangga kehidupan di dunia.

Meski peringatan ini tergolong masih baru, namun sejatinya konservasi alam di tanah air memiliki rentetan sejarah yang panjang.

Dilansir dari Tirto, konservasi alam di Indonesia sebenarnya telah diinisiasi sejak masa kolonial Hindia-Belanda. Pada tahun 1937, Gubernur Jenderal Hindia Timur telah menetapkan sebuah unit konservasi alam.

Pelembagaan tersebut diinisiasi oleh Dr. Sijfert Hendrik Koorders, seorang botanis peranakan Belanda kelahiran Bandung. Lalu, pada 1912, Koordes mendirikan sebuah organisasi yang dinamai Netherlandsch Indische Vereenigin tot Natuurbescherming.

KLIK INI:  Tragis, Burung Puffin Alami Kematian Massal karena Perubahan Iklim

Melalui organisasi inilah, Kooders mempertemukan para pecinta alam untuk membuat publikasi-publikasi atau semacam kampanye terkait keindahan dan pentingnya pelestarian flora dan fauna Hindia-Belanda.

Publikasi ini bertujuan mendorong Pemerintah Hindia Belanda melakukan konservasi ekosistem flora dan fauna. Agenda ini dilakukan Koonders dan rekannya sekaligus sebagai kritik pada Pemerintah Hindia-Belanda yang di masa itu cenderung memanfaatkan hutan sekadar untuk kepentingan ekonomi belaka.

Organisasi Netherlandsch Indische Vereenigin tot Natuurbescherming, kemudian mengusulkan penetapan 12 lokasi cagar alam yaitu beberapa danau di Banten, Pulau Krakatau, Pulau Panaitan, Laut Pasir Bromo, Pulau Nusa Barung, Semenanjung Purwo, dan Kawah Ijen.

Pada tahun 1937 Pemerintah Hindia Belanda kemudian mendirikan lembaga konservasi bernama Natuur Bescherming Afseling Ven’s Lands Flantatuin.

Sejak itu, pemerintah Hindia-Belanda mulai aktif dalam ragam kegiatan konservasi alam. Pada proklamasi kemerdekaan  Indonesia tahun 1945, agenda konservasi alam tetap berlanjut hingga kini.

Pemerintah Indonesia melalui UU nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan, mempertegas fungsi hutan menjadi 3, yakni fungsi konservasi, fungsi lindung, dan fungsi produksi. Pemanfaatan hutan untuk kepentingan ekonomi hanya bisa dilakukan di kawasan hutan lindung dan hutan produksi.

KLIK INI:  Puang Jama dan Bibit Pohon Durian Abu Bakar Ash-Shiddiq

Adapun hutan konservasi secara khusus hanya diperuntukkan dalam pelestarian ekosistem flora dan fauna Indonesia. Hutan konservasi sendiri dibagi menjadi tiga berdasarkan jenisnya, yakni hutan suaka alam, hutan pelestarian alam, dan taman buru.

Lalu bagaimana meramaikan HKAN?

Kita tentu tidak bisa meramaikan momen Hari Konservasi Alam Nasional dengan berkegiatan di lapangan. Hal ini karena bertepatan dengan masa pandemic Covid-19.

Lalu, kegiatan apa yang bisa dilakukan? Pertama, menyampaikan pada anak-anak di rumah tentang momentum hari ini dan menceritakan perihal pentingnya konservasi. Ini penting agar anak-anak dapat memaknai sejak dini pentingnya pelestarian dan perlindungan ekosistem alam.

Kedua, mengajak anak-anak menonton film-film bertema konservasi atau membaca buku-buku tentang konservasi. Dari menonton atau membaca, anak-anak akan mendapatkan inspirasi dan pengalaman baru mengenai konservasi.

Ketiga, bagi remaja dan anak-anak muda dapat memperingati HKAN dengan mengikuti diskusi-diskusi virtual yang digelar sejumlah komunitas dan organisasi konservasi. Diskusi konservasi umumnya digelar secara gratis dan terbuka.

Keempat, membangun hubungan dengan komunitas dan organisasi konservasi agar memiliki semangat konservasi yang tinggi. Dengan terhubung dengan mereka, akan ada informasi bermanfaat yang didapat setiap saat mengenai perkembangan konservasi.

Kelima, menulis isu-isu berkaitan dengan konservasi. Ada banyak isu-isu menarik perihal konservasi yang bisa dituliskan. Tulisan yang bernilai kampanye konservasi dapat diterbitkan di media online atau dibagikan melalui sosial media.

Selamat Hari Konservasi Alam Nasional, Ayo kita sama-sama jaga ekosistem Indonesia!

KLIK INI:  Permasalahan Konservasi Berada di Moral, Bukan pada Masalah Teknis?