Saatnya Dunia Usaha Terus Kembangkan Inovasi Lingkungan dan Sosial

oleh -46 kali dilihat
Cintai Lingkungan
Pengusaha wajib mengedepankan aspek lingkungan/Ilustrasi-klikhijau.com

Klikhijau.com – Dunia usaha terus mengembangkan inovasi lingkungan dan sosial. Hal tersebut menjadi suatu keharusan karena sangat penting.

Apalagi saat ini kesadaran akan pentingnya pelestarian lingkungan, gaya hidup yang ramah lingkungan dan berkelanjutan semakin berkembang di kalangan masyarakat.

Karena itu, dunia usaha dituntut lebih efisien dan ramah lingkungan dalam setiap aktivitas yang dilakukan. Bahkan, lebih jauh lagi harus dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.

Hal ini juga berlaku bagi pelaku usaha dalam menjalankan bisnisnya. Pelaku usaha harus mampu mengelola keseimbangan lingkungan, ekonomi, dengan sosialnya.

KLIK INI:  Mitigasi Perubahan Iklim, Indonesia-Inggris Kerjasama Program Transportasi Rendah Karbon

Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Alue Dohong. Mengungkapkan hal tersebut saat ia membuka acara Environmental and Social Innovation Award (ENSIA) Tahun 2023 di Semarang, Jawa Tengah.

ENSIA sendiri merupakan perhelatan yang diselenggarakan PT Sucofindo dalam komitmennya mendukung dan mengapresiasi para pelaku usaha yang telah berhasil mengembangkan inovasi lingkungan maupun sosial.

Kometmen ENSIA tersebut yang telah berjalan sejak tahun 2022 menjadi ruang untuk menerapkannya.

Perhelatan itu juga sebagai bentuk komitmen kepedulian perusahaan atas perubahan iklim, penanganan lingkungan hidup, serta berbagai isu lingkungan dan sosial lainnya.

“Bagaimana perusahaan mengelola, tak hanya aspek benefit, tetapi aspek terhadap lingkungan dan tanggung jawab terhadap sosialnya,” kata Alue, Kamis, 10 Agustus 2023 lalu.

KLIK INI:  Mengintip Cara 3 Negara Ini Lestarikan Hutan Demi Hari Esok

“Saya memberikan apresiasi atas penyelenggaraan acara ini pada tahun keduanya untuk mendorong para pelaku usaha dalam upaya pengelolaan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat seperti yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 1 Tahun 2021 tentang PROPER,” lanjutnya.

Wamen Alue berharap gelaran ini bukan penghargaan yang terpisah sendiri, tetapi dapat terintegrasi dengan sistem penilaian PROPER yang dilakukan oleh pemerintah.

Dengan begitu, akan menjadi semakin kredibel dalam memberikan apresiasi kepada pelaku usaha yang telah menerapkan efisiensi, pengelolaan keseimbangan antara lingkungan, ekonomi atau profit dengan sosialnya.

“Kami berharap ke depannya para pelaku usaha yang menerima penghargaan dapat memberikan dan menciptakan inovasi secara berkelanjutan,” tutupnya.

Dengan adanya perhelatan tersebut, semoga para pelaku usaha semakin berpihak pada lingkungan. Sehingga lingkungan akan lebih terawat dan lestari.

KLIK INI:  Mengenal Bulk Store, Konsep Toko Bebas Sampah