OJK: Sulsel Bisa Jadi Pemain Utama di Indonesia dalam Perdagangan Karbon

oleh -89 kali dilihat
OJK: Sulsel Bisa Jadi Pemain Utama di Indonesia dalam Perdagangan Karbon
OJK-foto/Ist

Klikhijau.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua). Mendukung pemerintah dalam melaksanakan program pengendalian perubahan iklim.

Program pengendalian itu termaktub melalui pengurangan emisi gas rumah kaca atau yang lebih dikenal dengan GRK.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan Regional 6 Sulawesi, Maluku, Papua, Darwisman, mengatakan kondisi lingkungan saat ini menghadapi masalah serta pengurangan emisi GRK dan bagaimana melihat peluang perdagangan karbon Indonesia.

“Kolaborasi pemerintah dengan pusat untuk mendorong pemerintah daerah sangatlah tepat. Rencana transisi energi yang disepakati dunia harus adil dan dapat diakses semua orang. Tanpa menjadi beban bagi pengeluaran untuk transisi energi ini,” ujar Darwisman pada seminar nasional di Hotel Four Points, Makassar, Senin (28/8/2023) lalu.

KLIK INI:  Apa Itu Folu Net Sink 2030?

Menurut Kepala OJK Sulampua Regional 6 tersebut, Sulawesi Selatan bisa jadi pemain utama di Indonesia dalam perdagangan karbon. Karena memiliki kawasan hutan mangrove yang luas.

“OJK telah menerbitkan Peraturan OJK Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon (POJK Bursa Karbon),” jelasnya.

Untuk diketahui dalam siaran pers OJK, pada 23 Agustus 2023. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon (POJK Bursa Karbon) yang akan menjadi pedoman dan acuan Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon yang dilaksanakan oleh penyelenggara pasar.

POJK Bursa Karbon ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang mengamanatkan pengaturan lebih lanjut Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon. Sesuai UU P2SK, penyusunan POJK ini telah melalui proses konsultasi dengan Komisi XI DPR RI.

POJK ini merupakan bagian dari upaya OJK untuk mendukung pemerintah dalam melaksanakan program pengendalian perubahan iklim melalui pengurangan emisi GRK, sejalan dengan komitmen Paris Agreeement, serta mempersiapkan perangkat hukum domestik dalam pencapaian target emisi GRK tersebut.

KLIK INI:  Menerapkan Atap Hijau, Alternatif Perbaikan Lingkungan Perkotaan

Pada kesempatan yang sama Gubernur Sulsel, Sudirman Sulaiman mengatakan saat ini kondisi Indonesia patut untuk perhatikan.

“Kondisi saat ini jika berkaca di Jakarta, seperti negeri di atas asap. Fenomena ini sepertinya 3 tahun terakhir terjadi. Artinya ada fenomena signifikan 3 tahun terakhir. Logikanya tidak mungkin terjadi peningkatan kalau hanya kendaraan, sata melihat banyak cerobong asap baru di dekat bandara,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan, Sulsel memiliki beberapa upaya untuk mencegah kerusakan lingkungan lebih luas lagi salah satunya di Indonesia Timur akan meresmikan pengelolaan sampah pada September mendatang dan membuat kolam penampungan air menggunakan kolam sel dan masih banyak program lainnya.

KLIK INI:  Dekarbonisasi Industri Dapat Mengurangi 85% Emisi Global?