Menyedihkan, Bunga Senduduk Tertindas di Tapal Batas Tahura Nipa-nipa

oleh -164 kali dilihat

Klikhijau.com – Ketika sedang penyusuran di tapal batas Kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Nipa-nipa Provinsi Sulawesi Tenggara, tanpa sengaja saya menginjak sebuah tanaman perdu, dalam posisi menyedihkan tertindas tanah gusuran pembukaan lahan buat tanah kapling yang beririsan tipis dengan kawasan Tahura Nipa-nipa.

Saat mendapatinya, tanaman ini dalam posisi layu bahkan nyaris mati. Lantaran penasaran, saya segera mengabadikannya melalui jepretan kamera handphone.

Usut punya usut, penasaran pun tiba, akhirnya saya minta bantuan mbah google, mencari nama tanaman perdu yang mirip bunga anggrek tersebut, dan menemukan nama senduduk (Melastoma malabathricum).

Orang Sunda meyebutnya harendong, di Jawa namanya kluruk atau senggani, dan di Sumatera dikenal senduduk.

Senduduk Harendong merupakan tumbuhan perdu yang tumbuh liar pada tempat yang mendapat sinar matahari yang cukup.

KLIK INI:  Jelajahi Eloknya Puncak Masalili, Gugusan Karst dan Kearifan Lokalnya

Jenis tumbuhan ini dapat ditemukan hampir di seluruh Indonesia mulai dataran rendah sampai ketinggian sekitar 1.650 meter di atas permukaan laut. Terutama pada tempat-tempat terbuka, pinggir hutan, lereng gunung, semak belukar, dan sebagainya.

Senduduk Melastoma malabathricum merupakan tumbuhan liar yang bunganya bermahkota ungu. Orang Sunda meyebutnya harendong, di Jawa namanya kluruk atau senggani, dan di Sumatera dikenal senduduk

Dari informasi yang diperoleh, tanaman hutan yang berasal dari Amerika Selatan ini ternyata memiliki banyak khasiat penyembuhan berbagai penyakit.

Namun sayang, ditengah perkembangan jenis obat berbahan kimia saat ini hanya sedikit masyarakat yang mengetahui dan memanfaatkan tanaman harendong ini sebagai alternatif pengobatan herbal.

KLIK INI:  Melalui ENDC, Indonesia Berkomitmen Menjaga Suhu Global

Perihal Tahura Nipa-nipa

Kawasan Tahura Nipa-Nipa ini, sebelumnya dikenal dengan nama Murhum. Sebab sejak tahun 1995 Tahura ini dikenal sebutan MURHUM, pada saat kelompok hutan gunung Nipa-Nipa pada saat itu seluas lebih kurang 8.146 hektar yang terletak di Kabupaten Kendari. Sekarang Kabupaten Konawe ditunjuk sebagai Kawasan Taman Hutan Raya dengan nama Taman Hutan Raya Murhun melalui Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 289/Kpts-II/95 tanggal 12 Juni 1995.

Pada tahun 1997 luasan Tahura Murhum berkurang seluas 268,5 hektar menjadi 7.877,5 hektar. Pada tahun 1999 luasan Tahura Nipa-Nipa ditetapkan sebagai Kawasan Hutan Tetap berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 103/Kpts-II/1999 tanggal 1 Maret 1999 (pusat Informasi Balai Tahura Nipa-Nipa, Kendari Sulawesi Tenggara).

Tahura Murhum, kini menjadi Tahura Nipa-Nipa. Perubahan tersebut terjadi pada pembahasan Rapat Rancangan Peraturan Daerah tentang pengelolaan Tahura Murhum.

Melalui pembahasan Raperda tersebutlah pada waktu itu terjadilah kesepakatan bersama untuk mengganti nama Tahura Murhum menjadi Tahura Nipa-Nipa yang sebenarnya adalah sebuah nama tumbuhan. Nama Nipa-Nipa tersebut usulan serta saran dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Propinsi Sulawesi Tenggara untuk mengembalikan nama asal yaitu Kelompok Gunung Hutan Nipa-Nipa.

Sejak tanggal 31 Maret 2007 nama Tahura Murhum menjadi Taman Hutan Raya (Tahura) Nipa-Nipa Propinsi Sulawesi Tenggara, tertuang dalam Peraturan Daerah Propinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5 tahun 2007 tentang Pengelolaan Taman Hutan Raya Nipa-Nipa.

Nah, itulah tadi oleh-oleh singkat dari penelusuran tapal batas kawasan Hutan Raya Nipa-Nipa Konawe Sulawesi Tenggara, selama 4 (empat) hari, Jumat – Senin, 18 – 21 Agustus 2023 di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Semoga Tahura ini tetap terjaga agar segenap tanaman di dalamnya juga dapat lestari. Senduduk hanyalah satu tanaman liar yang mendiami Tahura ini. Kita perlu memahaminya dan menjaganya, sebab ada banyak kekayaan di alam yang memberi manfaat bagi kehidupan.

KLIK INI:  Menobatkan Hutan sebagai "Sultan" yang Sesungguhnya