Mengintip Upaya KLHK Kendalikan Pencemaran Udara Jabodetabek

Klikhijau.com – Demi mengatasi pencemaran udara. Rapat kilat pun dilaksanakan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya. Pelaksanaan rapat kilat tersebut bertujuan untuk penegasan l...

Mengintip Upaya KLHK Kendalikan Pencemaran Udara Jabodetabek
Bacakan Artikel

Klikhijau.com – Demi mengatasi pencemaran udara. Rapat kilat pun dilaksanakan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya.

Pelaksanaan rapat kilat tersebut bertujuan untuk penegasan langkah-langkah kerja cepat pengendalian pencemaran udara Jabodetabek.

Rapat tersebut dilaksanakan setelah penyelenggaraan Upacara HUT RI ke-78 di lapangan plaza Manggala Wanabakti, Jakarta.

Sebelumnya, selama dua hari Menteri LHK berturut-turut melakukan rapat lintas Ditjen KLHK.

Pada kesempatan tersebut, Menteri LHK juga memerintahkan Sekjen KLHK dan Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) untuk melakukan uji emisi kendaraan bermotor.

Uji emisi tersebut ditargetkan pada kendaraan dinas dan kendaraan pegawai lingkup KLHK. Upaya tersebut sebagai salah satu cara  memperbaiki kualitas udara di Jakarta.

Tujuan uji emisi ini untuk memastikan pemeriksaan dan perawatan kendaraan bermotor dilakukan dengan baik, sehingga dapat memenuhi baku mutu emisi.

Jika tidak memenuhi baku mutu emisi. Pemilik kendaraan wajib melakukan perawatan dan/atau menggunakan bahan bakar ramah lingkungan, sehingga emisi yang dihasilkan dapat memenuhi baku mutu emisi.

Sesuai arahan Menteri LHK, semua kendaraan bermotor yang memasuki kawasan kantor KLHK harus lolos uji emisi. Hari ini, 17 Agustus 2023, merupakan peluncuran kegiatan tersebut. Minggu depan akan dilaksanakan sosialisasi, sekaligus pelaksanaan uji emisi.

Bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi. Akan diberikan satu kali kesempatan uji emisi ulang. Selanjutnya akan dilakukan uji emisi lagi dalam tiga minggu ke depan. Kemudian dilakukan evaluasi.

Baca Selanjutnya
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2