KLHK Mendukung Rencana Aksi Strategis Penanganan Banjir di Kalsel

oleh -50 kali dilihat
KLHK Mendukung Rencana Aksi Strategis Penanganan Banjir di Kalsel
Wamen LHK, ALue Dohong - Foto/KLHK

Klikhijau.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendorong adanya rencana aksi strategis penanganan dan pemulihan pasca banjir di Kalimantan Selatan (Kalsel).

Hal itu ditegaskan, Wakil Menteri (Waamen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Alue Dohong pada sebuah diskusi daring dengan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor beberapa waktu lalu.

Menurut Alue, terdapat 5 (lima) aspek yang perlu disiapkan dan dilakukan dalam upaya Pemulihan Lingkungan Pasca Banjir Kalsel. Salah satunya adalah aspek perencanaan.

Dimensi perencanaan perlu didukung oleh data yang kuat dan kerjasama antara KLHK dan Pemerintah Provinsi Kalsel, termasuk penyiapan Early Warning System tentang banjir.

Kerangka kerja pemulihan banjir

Sejauh ini, Pemerintah Provinsi Kalsel juga telah menyusun kerangka rencana aksi integratif berbasis metode rapid assessment banjir Kalimantan Selatan.

Kerangka ini  berisi rencana analisis berbagai faktor, baik faktor alam maupun faktor antropogenik penyebab banjir Kalsel, untuk kemudian akan diwujudkan menjadi rencana aksi strategis jangka pendek, menengah, dan panjang.

KLIK INI:  30 Orang dari Negara Asal Sha Rukh Khan Serbu Kantor KLHK

Di dalamnya telah memuat sejumlah aspek penting seperti tindakan vegetatif, tindakan sipil teknis, tindakan pemberdayaan masyarakat. Juga erta tindakan kebijakan regulasi dan antisipasi, hingga mekanisme pelaksanan dan strategi pembiayaannya.

Kajian akan difokoskan pada DAS Barito dan DAS Tabunio, dengan mempertimbangkan kondisi curah hujan yang menyebabkan banjir pada Januari 2021 lalu dan 5 tahun terakhir.

Dari kajian awal, terungkap bahwa perlu dilakukan suatu analisis lebih rinci di Daerah Tangkapan Air (DTA) Alalak, DTA Amandit, DTA Riam Kanan, DTA Tabalong Kiwa, DTA Negara, DTA Tapin, DTA Batang Alai dan DTA Pulau Laut.

Kajian yang lebih detail tersebut diharapkan akan menghasilkan Peta dan profil kawasan banjir setiap DTA, Model banjir setiap DTA dan Matrik kebutuhan infrastruktur ekologis, Rencana aksi tingkat tapak setiap DTA, Skema pembiayaan pembangunannya, dan Mekanisme pelaksanaannya.

KLIK INI:  Negara-Negara ASEAN Bahas Upaya Pengelolaan Kawasan Lindung

Merespons kerangka rencana aksi yang disusun oleh Pemprov Kalsel tersebut, KLHK sangat mengapresiasi dan menyambut baik.

KLHK menyarankan tambahan beberapa hal yang harus menjadi pokok perhatian agar hasil kajian semakin lengkap dan komprehensif agar dapat segera dilaporkan kepada Presiden untuk segera diputuskan langkah terbaik selanjutnya

“Dokumen rencana kajian ini harus difinalisasi dalam waktu yang tidak terlalu lama agar kita segera bisa kerja. Kalau besok bisa selesai, bagus, agar nanti kita lapor ke Bu Menteri LHK untuk kemudian dilaporkan kepada Bapak Presiden” ujar Wakil Menteri LHK, Alue Dohong saat memimpin rapat secara daring dengan Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, di Jakarta, (3/2/2021).

Poin masukan KLHK

Beberapa poin tambahan dari KLHK meliputi, pertama pada komponen faktor penyebab/akar masalah ditambahkan aspek pengelolaan sampah mengingat lebih dari 50% wilayah Kalsel didominasi peruntukan lain, seperti pemukiman. Oleh karena itu, pengelolaan sampah menjadi sangat penting.

Kedua pada komponen Aksi, perlu ditambahkan komponen Perkebunan dan Pertambangan terkait dengan Strategi Tindakan Vegetatif dan Tindakan Sipil Teknis. Demikian pula pada Strategi Pemberdayaan Masyarakat dalam bentuk aksi edukasi masyarakat dalam pengelolan Sampah.

KLIK INI:  Berburu Solusi Permanen Karhutla di Tingkat Tapak Berbasis Desa

Selanjutnya KLHK juga menambahkan beberapa program kegiatan terkait dengan  Rencana Aksi, baik Jangka Pendek, Menengah dan Panjang. Antara lain Relokasi kewajiban rehabilitasi DAS (5 pemegang IPPKH), Kajian kualitas air void dan potensi pemanfaatannya.

Termasuk mengenai fasilitasi percepatan pemulihan lingkungan akibat pertambangan dan perkebunan dan pemulihan kerusakan lahan akses terbuka. KLHK juga memberi masukan perihal fasilitasi penyelesaian Raperda Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup

Juga mengenai kajian mikro zonasi (RTRW) berbasis pengendalian banjir, kajian relokasi pemukiman rawan banjir, Optimalisasi saluran drainase perkotaan, edukasi pengelolaan sampah, dan pengembangan sistem peringatan dini banjir rob.

Wamen Alue Dohong berharap Pemerintah Kalsel akan lebih banyak berperan dalam menyusun rencana aksi strategis ini. “Karena yang paling tahu kondisi adalah Pemerintah Kalsel,” imbuhnya.

Penyusunan hasil kajian secara menyeluruh terhadap penyebab banjir Kalsel dan rekomendasi penanganan yang bersifat komprehensif & integratif ini direncanakan selesai pada Bulan Desember 2021.

KLHK berharap dalam penyusunannya melalui koordinasi tingkat kementerian dan lembaga bersama Pemerintah Provinsi Kalsel, hal ini penting agar pelaksanaan aksi-aksi strategis dapat sinergis antar pihak-pihak terkait.

Selanjutnya Wamen LHK mengusulkan agar setelah didapatkan hasil dari kajian ini nanti,  melalui Menteri LHK agar dibahas pada rapat koordinasi nasional yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi.

“Kalau sudah selesai semua ini, kita harus rapat dengan kementerian/lembaga lainnya untuk tindak lanjut, dan Rapat ini akan dipimpin Pak Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi,” tegas Wamen Alue.

KLIK INI:  Permohonan Ganti Rugi 3 Petani Soppeng Ditolak Majelis Hakim