Kelahiran Bayi Orangutan Acuy, Salah Satu Indikator Keberhasilan Pelepasliaran

oleh -30 kali dilihat
Orangutan kalimantan beserta anaknya-foto/Ist

Klikhijau.com – Seekor bayi orangutan kalimantan (Pongo pygmaeus) lahir di  Suaka Margasatwa Lamandau (SML), Provinsi Kalimantan Tengah.

Orangutan Kalimantan merupakan satwa yang dilindungi. Perlindungan itu termaktub dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.106 Tahun 2018.

Status dilindungi memang sudah seharusnya disandang oleh orangutan Kalimantan. Sebabnya IUCN Redlist memasukkan orangutan kalimantan dalam status endangered (terancam) sejak tahun 1994.

Sedangkan CITES memasukkannya dalam daftar Apendiks I yang berarti tidak boleh diperdagangkan.

KLIK INI:  Jenis dan Tips Mengatasi Polusi Cahaya, si Pembawa Bahaya dalam Terang

Pemerintah Indonesia juga telah memasukkan spesies ini sebagai satwa yang dilindungi melalui UU Nomor 5 Tahun 1990 di atas.

Semakin menurun

Populasi orangutan kalimantan sejatinya semakin hari semakin mengalami penurunan.  Penyebab penurunan populasi itu diakibatkan oleh rusaknya habitat (kerusakan hutan), kebakaran hutan, pembalakan hutan, menciutnya luas hutan, serta perburuan dan juga perdagangan liar.

Karena itu, kelahiran bayi orangutan tersebut menjadi kabar gembira. Bukan hanya karena polulasi orangutan bertambah. Namun, juga dengan adanya kelahiran bayi satwa, itu menjadi salah satu indikator keberhasilan kegiatan pelepasliaran. Termasuk juga  kondusifitas ekosistem dalam mendukung kesejahteraan hidup satwa.

Kelahiran orangutan di SML diketahui pada  tanggal 3 Juli 2023 oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Kalimantan Tengah.

Informasi kelahiran orangutan dari individu bernama Acuy itu diterima dari laporan Manager Reintroduksi OF-UK.

Pada laporan itu disebutkan jika orangutan Acuy melahirkan anaknya di Camp Rasak, SML.

KLIK INI:  Kisah Rakus, Orangutan yang Mengobati Sendiri Lukanya dengan Obat Alami

Acuy sendiri merupakan orangutan betina dewasa pembohong. Ia sering terpantau di hutan sekitar Camp Rasak yang berasal dari Orangutan Care Centre Quarantine (OCCQ) pada tahun 2006.

Petugas resort SML Balai KSDA Kalteng dan OF-UK mengetahui pertama kali Acuy hamil pada bulan Januari 2023.

Bayi orangutan Acuy berjenis kelamin jantan dan ini merupakan bayi orangutan ke 104 (seratus empat) yang lahir di area soft release SML dan merupakan kelahiran pertama kali di tahun 2023.

Dengan kelahiran bayi orangutan ini, petugas Resort SML Balai KSDA Kalteng dan OF-UK terus melakukan pemantauan selama 10 (sepuluh) hari, dari pukul 05.00 WIB hingga 17.00 WIB. Petugas akan terus memantau keberadaan serta kondisi orangutan di area soft release SML, terutama yang sedang mempunyai anak dan yang sedang hamil.

“Saya berharap dengan adanya penambahan jumlah orangutan di area soft release SML akan semakin meningkatkan keseimbangan dan kekayaan ekosistem di SML. Saya juga mengucapkan terima kasih atas kerja keras teman-teman di Resort SML dalam menjaga dan mengatasi kawasan SML,” ungkap Kepala Balai KSDA Kalteng,  Sadtata Noor Adirahmanta.***

KLIK INI:  Mely, Bayi Mungil Orangutan ke-100 yang Lahir di SM Lamandau Kalteng