Klikhijau.com – Yayasan Peduli Negeri (YPN) memberi penghargaan Tahap III untuk Bank Sampah Unit (BSU) di Kabupaten Gowa. Kegiatan ini sekaligus sebagai puncak acara penutupan Program Daur Ulang Sampah Perkotaan (Municipal Waste Recycling Management Program/ MWRP) yang didukung oleh Pemerintah Kabupaten Gowa sejak tahun 2019.
Kegiatan penutupan program dan pemberian penghargaan dilaksanakan pada tanggal 27 Desember 2021 di Gedung Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Gowa.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan kembali bank sampah yang telah terbentuk dan aktif melakukan penimbagan ke UPT Bank Sampah Induk Gowa.
Selain itu, ada pula penyerahan Buku Pengelolaan Persampahan dari Pusat Transformasi sebagai bentuk serah terima Program Daur Ulang Sampah Perkotaan Kabupaten Gowa yang telah dilaksanakan bekerjasama dengan YPN kepada Pemerintah Kabupaten Gowa.
YPN dan pemerintah Gowa juga memotivasi Bank Sampah Unit (BSU) agar tetap aktif melakukan penimbangan sampah ke UPT Bank Sampah Induk Gowa melalui pemberian reward kepada BSU yang telah dibentuk dari tahun 2019 sampai sekarang.
“Penutupan program MWRP diselenggarakan dengan agenda pemberian reward kepada Bank Sampah Unit yang bertujuan untuk motivasi Bank Sampah Unit yang telah dibentuk supaya terus aktif untuk mewujudkan ‘Zero Waste’ di Kabupaen Gowa,” jelas Saharuddin Ridwan selaku Pimpinan YPN.
Untuk proses penilaian dan penentuan pemenang penghargaan, tim YPN bekerja sama dengan UPT Bank Sampah – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gowa telah melakukan kegiatan verifikasi dan pendataan keaktifan masing-masing BSU pada tanggal 15-16 Desember 2021.
Daftar pemenang penghargaan tahap III
Piala Bergilir
No | Nama Bank Sampah Unit | Juara |
1 | Bank Sampah Unit Seroja Mangasa
Kelurahan Pandang-Pandang |
Piala Bergilir |
Juara Tetap
No | Nama Bank Sampah Unit | Juara |
1 | Bank Sampah Unit Seroja Mangasa
Kelurahan Pandang-Pandang |
Juara 1 |
2 | Bank Sampah Unit Peduli Bersama
Kelurahan Paccinongang |
Juara II |
3 | Bank Sampah Unit Nur Hidayah
Kelurahan Tompobalang |
Juara III |
Juara Harapan
No | Nama Bank Sampah Unit | Juara |
1 | Bank Sampah Unit Al-Mutsyar
Kelurahan Tamarunang |
Harapan 1 |
2 | Bank Sampah Unit Nurun Nur
Kelurahan Samata |
Harapan II |
3 | Bank Sampah Unit Al-Hijrah
Kelurahan Paccinongang |
Harapan III |
Pendatang Terbaru Terbaik
No | Nama Bank Sampah Unit | Juara |
1 | Bank Sampah Unit Amanah
Kelurahan Kalegowa |
Pendatang Terbaik |
“Program ini banyak memberikan dampak kebersihan lingkungan terutama pemberdayaan masyarakat yang terintegrasi dan berkelanjutan dengan dukungan dari pemerintah. Bank Sampah yang sudah terbentuk di tiga Kecamatan yaitu, Somba Opu, Pallangga dan Bajeng dengan jumlah sebanyak 56. Diharapkan akan lebih giat mengumpulkan sampah rumah tangga dengan kerjasama UPT Bank sampah Induk Gowa,” imbuh sahar.
Pelaksanaan Program Daur Ulang Sampah Perkotaan secara keseluruhan bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan kapasitas pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Gowa dengan menggunakan pengalaman dan praktik terbaik dari Kota Makassar.
Program ini belajar dan mengadopsi kebijakan pengelolaan sampah di Kota Makassar. Pendekatan pengelolaan sampah di Kota Makassar digunakan sebagai bahan rujukan untuk mendukung kolaborasi masyarakat-pemerintah dan sistem pengelolaan sampah yang lebih inklusif di Kabupaten Gowa.
“Melalui program ini, kapasitas pemerintah dalam pengelolaan sampah melalui khususnya Dinas Lingkungan hidup melalui UPTD yang berfokus kepada manajemen pengelolaan sampah meningkat. Di level masyarakat, program ini mendukung kegiatan bank sampah untuk membangun partisipasi masyarakat yang lebih luas terutama perempuan dan pemuda dalam pengelolaan sampah,” ungkap Direktur Operasional Yayasan Transformasi, Ethika Fitriani.
Henry Alfa, Kepala UPTD Bank Sampah Pusat Kabupaten Gowa menambahkan UPTD Bank Sampah Pusat secara aktif terus mensosialisasikan kepada masyarakat untuk melakukan pemilahan sampah dari rumah dan membentuk bank sampah.
“Kepala desa dan masyarakat menyambut baik dan sangat ingin segera mewujudkan terbentuknya bank sampah di wilayahnya masing-masing namun UPTD justru terkendala dengan sarana pengangkutan yang belum memadai. Hal ini masih akan terus diupayakan solusinya untuk dimasukkan ke APBD mendatang, terlepas dari adanya tantangan penganggaran akibat penanganan pandemi COVID-19,” jelasnya.
Kegiatan BSU yang dikelola oleh masyarakat merupakan kegiatan yang memberikan manfaat ganda. Manfaat pertama adalah dari aspek lingkungan. BSU yang dikelola mulai dari tingkat rumah tangga membantu menurunkan angka produksi sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Aktivitas bank sampah juga berperan mengurangi jumlah sampah yang tidak dikelola (dibuang sembarangan) dan berkontribusi pada pencemaran lingkungan khususnya pencemaran sungai dan laut.
Manfaat kedua adalah dari aspek ekonomi. Hampir semua jenis sampah dapat didaur ulang dan digunakan kembali. Baik sampah organik maupun anorganik masih memiliki nilai ekonomis jika dijual atau didaur ulang.
Melalui kegiatan BSU, masyarakat dapat mengumpulkan, memilah dan menjual sampah. Uang hasil menjual sampah tentunya bisa ditabung atau digunakan langsung untuk keperluan sehari-hari.