Darimana Memulai Menata Ulang Perparkiran yang Semrawut di Kota Makassar?

oleh -532 kali dilihat
Darimana Memulai Menata Ulang Perparkiran yang Semrawut di Kota Makassar
Situasi parkir di salah satu area perbelanjaan di Kota Makassar - Foto/AYL

Klikhijau.com – Pada kota-kota yang padat dan dikepung kemacetan, selalu ada problem perparkiran yang juga semrawut.

Di sana ada ragam masalah jadi pemicunya antara lain; tata kelola yang buruk, penegakan aturan yang tidak jalan hingga adanya kelompok informal  di luar Pemerintah yang dominan dalam pengaturan parkir.

Di Makassar, ragam masalah itu berpotensi akumulatif. Padahal, kota sekaliber Makassar seharusnya sudah memiliki tata kelola lebih profesional yang juga memungkinkan dapat

mendongkrak pendapatan asli daerah dari sektor perparkiran.

Lihat saja betapa lajunya aktivitas kota dan banyaknya ruang publik yang menerapkan bea parkir. Seperti lelucon warga kota; “di kota ini, tukang parkir seperti ada di mana-mana!”

KLIK INI:  Kurangi Sampah Laut, PT Elnusa Luncurkan Program CSR ASIAP di Minahasa Selatan

Berapa titik parkir di kota Makassar yang ada saat ini dan berapa uang yang terkumpul setiap harinya dari perparkiran? Pihak Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar rupanya belum memiliki data lengkap.

Walau begitu, Direktur Utama PD Parkir Makassar Raya, H.Irham syah Gaffar optimis jumlah titik parkir yang ada di Kota Makassar memiliki potensi besar.

“Sementara ini kami masih membuat mapping area per-kecamatan untuk melihat besaran potensi parkir yang ada pada zona-zona tersebut,” ujar Dirut PD Parkir Makassar Raya yang dilantik pada 31 Januari 2020 yang lalu.

Dari data yang diberikan PD Parkir Makassar Raya, jumlah titik parkir yang masuk dalam pengelolaannya yakni 1260 titik dengan jumlah juru parkir yang terdata 1600.

KLIK INI:  Penanganan Sampah Plastik jadi Rekomendasi Politik Kongres NasDem

Saat ditanya mengenai jukir liar, Irham menjelasakan “jukir liar ini ibarat tiba masa, tiba akal.  Di mana ada kesempatan, maka di situlah mereka memanfaatkan keadaan. Melalui TIM TRC jika mendapat pengaduan dari masyarakat terkait jukir liar, setelah ditindak lanjuti keberadaan mereka sudah hilang. Jadi, seolah-olah main kucing-kucingan,” katanya.

Apa pun itu, masalah parkir liar telah berdampak pada kemacetan. Hal itu, karena beberapa titik perparkiran sudah mulai mengambil badan jalan.

Namun Dirut PD Parkir menampik hal tersebut. Menurutnya, isu kemacetan tidak selalu akibat parkir. Katanya, ada faktor lain yang memicu kemacetan kota yakni penambahan kendaraan tidak dibarengi dengan penambahan ruas jalan.

“Bahkan belakangan ini lebar jalan semakin sempit dengan dibangunnya pendesterian. Namun demikian, kami tetap berkewajiban menata perparkiran semaksimal mungkin agar tidak menyebabkan kemacetan,” ungkapnya.

KLIK INI:  Pembicara di Forum Pemuda, Anis Kurniawan: Anak Muda Harus Ramah Lingkungan

Bagaimana model kebijakan teknis PD Parkir ke depannya dalam mengontol parkir secara rapi agar pemasukan daerah lebih tinggi?

Irham Syah Gaffar mengatakan ke depannya akan maksimalkan penataan parkir tepi jalan umum dengan membuat marka-marka parkir yang akan dibarengi dengan memasifkan penerapan parkir online dan mengupayakan membuat building atau lahan parkir khusus, sehingga tidak menganggu arus lalu lintas.

Klik Hijau mencoba mengonfirmasi perihal ini ke DPRD Kota Makassar. Wiliam Lurent dari Komisi B, mengatakan regulasi parkir itu sudah ada, tinggal menunggu proses pembenahan berjalan.

Ia mengaku, pihaknya sudah mulai melakukan pendalaman dan merekomendasikan perlunya melakukan sistem online. Ini hanya membutuhkan waktu untuk bersosialisasi, katanya.

KLIK INI:  Sepenggal Cerita Sepulang dari Pulau Lakkang

“Kalau selama ini, proses pengawasannya berjalan tetapi memang dalam hal ini PD Parkir ini kan ada juga tim dan sebagainya yang memantau di lapangan. PD parkir dalam waktu dekat akan berubah menjadi Perumda, jadi ada hal-hal yang menjadi poin-poin PD Parkir itu akan dibahas,” kata Wiliam.

“Untuk awal sudah disampaikan bahwa masih berproses di Perda, nanti disepakati di Paripurna baru kita bisa memulai untuk Perda parkir. Sekarang ini, masih termasuk Perusda, dan nanti akan berubah menjadi perumda,” lanjutnya.

Terkait Jukir yang tidak kooperatif, Wiliam mengatakan “inikan sudah harus kita cari tahu, tidak kooperatifnya karena apa. Jadi kembali lagi kepada PD parkirnya. Ketika memberikan sosialisasi atau penjelasan memang orang-orang yang turun harus bisa pandai menjelaskan,” jelas Wiliam.

Oleh sebab itu, Wiliam menyarankan perlunya penertiban parkir liar dan memulai menerapkan sistem parkir elektronik. Apakah ini bisa jadi jawaban untuk meretas akar masalah perparkiran yang semrawut? Kita tunggu!

KLIK INI:  Pengukuhan Green Ambassador, Wujud Komitmen Majukan Pendidikan Lingkungan Hidup