Pemda dapat Berkontribusi Besar dalam Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim

oleh -141 kali dilihat
Pemda dapat Berkontribusi Besar dalam Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim
Diskusi CSO mengenai progres pemerintah dalam visi netral karbon sebelum 2070 - Foto/Ist

Klikhijau.com – Pemerintah pusat dan pemerintah daerah diharapkan memiliki ambisi yang kuat untuk mencapai netral karbon sebelum tahun 2070.

Hal ini disuarakan oleh sejumlah CSO antara lain Institute for Essential Services Reform (IESR), Madani Berkelanjutan, ICLEI-Local Governments for Sustainability Indonesia (ICLEI Indonesia), WALHI, dan Thamrin School.

Mereka mendesak pemerintah untuk lebih ambisius memenuhi amanat Persetujuan Paris tentang adaptasi perubahan iklim. Desakan ini mengemuka dalam diskusi virtual dengan tema “Indonesia Mampu Mencapai Netral Karbon Sebelum 2070” yang digelar Jumat (9/2/2021).

Sayangnya, ambisi Indonesia dinilai masih lemah untuk mencapai netral karbon (net zero emission) pada tahun 2050. Ini tercermin dalam dokumen Strategi Jangka Panjang Penurunan Emisi Karbon dan Ketahanan Iklim 2050 (Long-Term Strategy on Low Carbon and Climate Resilience 2050 yang disusun oleh KLHK.

Oleh sebab itu, Indonesia harus bisa bergerak lebih baik diantaranya dengan menekan emisi GRK di sektor pembangkit listrik, transportasi dan industri yang berkontribusi total 406.8 juta ton CO2e atau sekitar 93% dari total emisi GRK sektor energi di tahun 2015.

Deon Ainaldo, Manager Transformasi Energi IESR mengatakan, Indonesia sejatinya mampu meningkatkan bauran energi primer dari energi terbarukan menjadi 69% pada tahun 2050. Ini bisa diwujudkan dengan meningkatkan kapasitas pembangkit energi terbarukan menjadi minimal 24 GW pada tahun 2025.

KLIK INI:  Raker Pengendalian Pembangunan LHK Ekoregion Suma, Ini Rumusannya!
Peran Pemerintah Daerah

Di samping kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, peran Pemerintah Daerah (Pemda) juga bisa berdampak pada upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.

Upaya ini harusnya tergambar dalam Long-Term Strategy on Low Carbon and Climate Resilience (LTS-LCCR) 2050. Sehingga, terutama tingkat daerah, semakin banyak pemerintah daerah yang berkomitmen kuat mengimplementasi pembangunan daerah yang memperhatikan aspek sosial, ekonomi dan lingkungan serta menuju pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

ICLEI Indonesia meyakini bahwa Pemerintah Indonesia, dengan dukungan dari 34 pemerintah provinsi dan 514 pemerintah kota/kabupaten mampu mencapai karbon netral sebelum 2070 dengan memperkuat tata kelola multi level.

Khususnya pelibatan dewan perwakilan rakyat di tingkat nasional maupun daerah serta pelaku bisnis atau pihak swasta untuk menetapkan target yang optimis dan lebih ambisius.

KLIK INI:  7 Masalah Krusial bagi Perlindungan Lingkungan Hidup pada UU Cipta Kerja Versi WALHI

“Beberapa pemerintah daerah yang ICLEI Indonesia dampingi, kepala daerahnya telah berkomitmen untuk memerangi perubahan iklim, baik itu dari aksi adaptasi maupun mitigasi. Mereka yakin bahwa isu dan agenda perubahan iklim adalah sebuah keniscayaan yang harus direspon secara positif,” ujar Ari Mochamad, Country Manager ICLEI Indonesia

Berdasarkan laporan dari UN-Habitat, 70% emisi gas rumah kaca (GRK) berasal dari aktivitas perkotaan (pemerintah daerah). Data ini menjadikan pemerintah daerah sebagai global hotspot dari perubahan iklim.

Meskipun demikian, pemerintah daerah berpeluang besar menjadi pemimpin (leader) dalam membatasi dampak negatif perubahan iklim.

Pemerintah Indonesia perlu menangkap peluang baik ini dengan menempatkan pemerintah daerah sebagai “Jantung Strategi Nasionaldalam rangka mendukung komitmen nasional yang tertuang dalam NDC dan  menuju netral karbon di masa depan.

Dalam tataran implementasi, pemerintah nasional perlu memberikan perhatian dan dukungan kepada pemerintah daerah dengan menyiapkan perangkat pendukung (enabling environment) dan kemudahan birokrasi dalam mengakses pembiayaan iklim.

ICLEI Indonesia merekomendasikan penyusunan perangkat pendukung secara sistematis, terstruktur, selalu diperbaharui dan mudah dimengerti oleh pembaca dan/atau pengguna (utamanya staf pemerintah daerah) dari ragam latar belakang pendidikan.

Dukungan ini akan menjawab beberapa tantangan yang pemerintah daerah hadapi. Pertama, lemahnya kapasitas sumber daya manusia dalam melakukan perhitungan pengurangan emisi GRK dan/atau pemantauan terhadap tingkat adaptasi dan kerentanan serta kelembagaan yang menangani perubahan iklim secara umum masih bersifat ad-hoc.

Kedua, ketersediaan panduan dalam menerjemahkan strategi, rencana, program dan kegiatan yang bersifat transformatif serta pemilihan teknologi hijau yang tepat guna masih terbatas.

Ketiga, belum adanya indikator yang seragam untuk melacak anggaran untuk program dan kegiatan yang sedang dijalankan serta kemudahan birokrasi dalam mengakses pembiayaan (hibah atau pinjaman) dari pihak ketiga.

KLIK INI:  Menteri LHK akan Kunjungan Kerja ke Makassar dan Gowa, Ini Jadwalnya