Komite Pengelolaan Perikanan Rajungan Jawa Tengah Terbentuk

oleh -72 kali dilihat
Komite Pengelolaan Perikanan Rajungan Jawa Tengah Terbentuk
Komite Pengelolaan Perikanan Rajungan Jawa Tengah Terbentuk - Foto: Ist

Klikhijau.com – Sebagai tindak lanjut diperbaharuinya Komite Pengelolaan Perikanan Rajungan Provinsi Jawa Tengah pada bulan September 2023 melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Tengah No. 523.1/31, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah mengadakan pertemuan komite untuk membahas rencana aksi pengelolaan perikanan rajungan di Provinsi Jawa Tengah, Kamis (23/11/2023).

Pertemuan dihadiri oleh anggota komite yang terdiri dari Pemda Provinsi Jawa Tengah, pemda kabupaten/kota di Jawa Tengah, perwakilan nelayan rajungan yang tergabung dalam Forum Komunikasi Nelayang Rajungan Nusantara (Forkom Nelangsa), pihak industri, akademisi serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Kegiatan ini difasilitasi oleh Sustainable Fisheries Partnership (SFP) bekerjasama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Tengah.

Sebagian besar penangkapan rajungan dilakukan oleh nelayan kecil yang beroperasi pada perairan dangkal sampai dengan 12 mil laut, yang pengelolaannya merupakan kewenangan dari daerah provinsi.

Provinsi Jawa Tengah merupakan salah satu dari lima provinsi di Indonesia yang sudah memiliki komite pengelolaan perikanan rajungan di tingkat provinsi.

Kepala DKP Provinsi Jawa Tengah, Fendiawan Tiskiantoro, menyampaikan bahwa pertemuan komite ini sangat penting sebagai langkah awal untuk menyusun rencana aksi pengelolaan perikanan rajungan lima tahun ke depan yang nantinya akan dilaksanakan oleh tim teknis Kelompok Kerja (Pokja) komite yang sudah terbentuk melalui SK Kepala Dinas dengan dukungan semua pihak.

KLIK INI:  Menilik Pengelolaan Laut Berbasis Masyarakat di Kawasan Timur Indonesia

Tim teknis ini terdiri dari pokja data dan informasi, pokja sumberdaya dan konservasi dan pokja kepatuhan dan pengendalian.

Direktur Program Indonesia dari Sustainable Fisheries Partnership (SFP) Dessy Anggraeni,  menyatakan bahwa SFP sangat mendukung inisiatif dan komitmen dari pemerintah provinsi Jawa Tengah dalam menyusun rencana aksi pengelolaan perikanan rajungan, serta memastikan berfungsinya komite pengelolaan perikanan rajungan sebagai wadah bagi keterlibatan para pemangku kepentingan untuk mendiskusikan pengelolaan perikanan yang berkelanjutan, termasuk  juga melibatkan nelayan rajungan.

“Hal ini sejalan dengan fokus program kerja SFP dalam meningkatkan pengelolaan perikanan secara kolaboratif, terutama untuk perikanan skala kecil,” tambahnya.

Keanggotaan Komite Pengelolaan Perikanan Rajungan periode 2023-2028 berbeda dibanding periode sebelumnya karena adanya keterlibatan Forum Komunikasi Nelayan Rajungan Nusantara sebagai salah satu pemangku kepentingan utama dalam pengelolaan rajungan.  Melalui Forum Komunikasi, nelayan rajungan dapat terlibat langsung secara aktif dalam pengelolaan rajungan di Jawa Tengah.

Ketua Forum Komunikasi Nelayan Rajungan Nusantara, Mustain, menyatakan bahwa pihaknya menyambut baik keikutsertaan kami sebagai anggota Komite.

KLIK INI:  Menanamkan Pendidikan Lingkungan Hidup Sejak Kecil, Pentingkah?

“Sebagai anggota komite kami dapat menyampaikan aspirasi kami dan turut serta berkontribusi secara langsung dalam proses penentuan kebijakan pengelolaan rajungan yang lestari, dimana rajungan  merupakan  sumber utama mata pencaharian kami.”

Pertemuan ini menghasilkan Rencana Aksi Pengelolaan Perikanan Rajungan di Provinsi Jawa Tengah untuk lima tahun kedepan yaitu tahun 2023 sampai tahun 2028.

Rencana Aksi

Pengelolaan Perikanan Rajungan di Jawa Tengah ini diharapkan dapat memberikan masukan atau pertimbangan bagi perencanaan pengelolaan rajungan di tingkat nasional.

Pembentukan komite pengelolaan perikanan rajungan di tingkat provinsi ini juga merupakan pelaksanaan dari mandat Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen) KP No. 83 Tahun 2023 tentang Rencana Pengelolaan Perikanan (RPP) Rajungan.

Rajungan merupakan salah satu jenis sumber daya ikan yang bernilai ekonomi penting karena merupakan komoditas ekspor keempat terbesar Indonesia. Nilai ekspor rajungan pada tahun 2022 mencapai USD 370.407.121 dengan volume ekspor 13.21 juta ton (BKIPM, 2023).  Provinsi Jawa Tengah berkontribusi sekitar 1,17 juta ton pada tahun 2021.

Selain bernilai ekonomi tinggi, perikanan rajungan juga merupakan sumber pendapatan yang sangat penting bagi sebagian besar nelayan kecil di provinsi Jawa Tengah, oleh karena ini diperlukan pengelolaan yang berkelanjutan untuk menjamin ketersediaan sumber daya perikanan rajungan di masa depan..

Sustainable Fisheries Partnership Foundation (SFPF) adalah organisasi non pemerintah dan non profit (LSM) internasional yang berpusat di Hawaii, Amerika Serikat. SFPF bekerja untuk tercapainya ekosistem laut yang sehat, pasokan sumber makanan dari laut yang mencukupi, serta peningkatan ekonomi dari sektor perikanan.

SFPF bekerja dengan pemerintah, industri, nelayan/petambak dan pemangku kepentingan lainnya di sektor perikanan untuk membantu menciptakan perikanan tangkap dan budidaya yang berkelanjutan dan dapat membawa manfaat yang maksimal bagi masyarakat dan lingkungan yang lebih luas.

KLIK INI:  Menghirup Aroma Alam pada 'Jalan Menuju Jalan' dari Rahman Arge