Kisah 2 Satwa Dilindungi yang Kembali Pada Tempat Seharusnya

oleh -16 kali dilihat
Pelepasliaran penyu sisik di TN Taka Bonerate-foto/Ist

Klikhijau.com – Peran penyu dalam dalam menjaga keseimbangan ekosistem laut sangat penting. Keberadaannya membawa ragam manfaat.

Penyu termasuk penjaga populasi hewan lain. Ia dapat mengendalikan jumlah krustasea, menjaga keseimbangan alga dengan memakan tumbuhan laut.

Selain itu, penyu juga ikut serta menyediakan habitat bagi organisme laut kecil yang hidup di tempat bertelur penyu.

Manfaat lainnya adalah  dapat pula membantu dalam sirkulasi nutrisi di laut melalui konsumsi dan distribusi material organik.

KLIK INI:  Cerita Operasi Senyap BBKSDA Sulsel Telusuri Jejak Elang Berontok dan Kerang

Mengingat pentingya peran biota purba ini, maka untuk melindunginya ia  dimasukkan dalam list satwa dilindungi oleh negara.

Indonesia merupakan rumah bagi enam jenis penyu, yakni Penyu Belimbing (Dermochelys coriacea), Penyu Sisik (Eretmochelys imbricate), Penyu Hijau (Chelonia mydas), Penyu Pipih (Natator depressus), Penyu Tempayan (Caretta caretta), dan Penyu Lekang (Lepidochelys olivacea).

Khusus di Taman Nasional Taka Bonerate, ada  4 jenis satwa penyu, yakni penyu hijau, Penyu Sisik,  Penyu Tempayan, dan Penyu Lekang.

Penyu-penyu tersebut  senang bermain dan mencari makan diantara ekosistem karang dan lamun. Walaupun hidup bebas, satwa ini sering terjerat di limbah jaring nelayan atau tak sengaja masuk ke jaring nelayan.

KLIK INI:  Berang-berang, Pemicu Konflik yang Memiliki Manfaat Ekologi Tersembunyi

Semisal Penyu Sisik yang ditemukan oleh nelayan bernama Bolleng. Penyu tersebut ditemukan  di sebelah timur P. Latondu terjerat jaring yang hanyut (Ghost Fishing).

Menurut keterangan Bolleng, penyu tersebut tidak  diketahui sudah berapa lama  berada dalam jaring.

Setelah diselamatkan, penyu tersebut kemudian diserahkan kepada petugas Resort Latondu, Balai Taman Nasional Taka Bonerarte untuk dilepasliarkan.

Namun sebelumnya dilepasliarkan, telah dilakukan pengecekan kondisi fisik oleh petugas. Berdasarkan cek kondisi fisik, penyu tersebut memiliki panjang karapas 33 cm, lebar karapas 32 cm.

“Sesuai hasil pemeriksaan Penyu ini berjenis kelamin betina, dan Alhamdulillah bergerak aktif (sehat),” jelas Andi Firman Polhut Ahli Pertama Resor Latondu.

KLIK INI:  Generasi Milenial Jadi Tumpuan Penyelamatan Lingkungan

Setelah melakukan cek kondisi fisik oleh  petugas Resort Latondu, Ahmad Nuryadin   melepasliarkan penyu tersebut di sisi barat Pulau Latondu besar.

Pelepasliaran itu disaksikan anak-anak Desa Pulau Latondu. Kehadiran anak-anak menyaksikan pelepasliaran itu diharapkan ke depannya anak-anak tersebut ikut  menyayangi dan turut menjaga kelestarian penyu.

Kisah elang laut

Sementara itu, salah seorang  warga Dusun Krajan, Desa Gambiran, Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur bernama Enggal Purna menyerahkan dengan suka rela  Elang-laut perut-putih (Haliaeetus leucogaster).

KLIK INI:  Kritis, Orangutan Sumatera Ditembak 74 Peluru di Aceh

Awalnya Enggal datang bersama beberapa temannya ke kantor  Seksi KSDA Wilayah V Banyuwangi untuk menanyakan prosedur resmi pemeliharaan satwa yang dilindungi undang-undang, karena ia ingin memelihara satwa tersebut secara legal.

Lalu petugas menjelaskan kepada yang bersangkutan dan pengacaranya, mengenai regulasi pemeliharaan satwa liar yang dilindungi undang-undang serta konsekuensi hukumnya jika dilakukan tidak sesuai ketentuan yang berlaku.

Setelah merasa jelas, akhirnya Enggal menyerahkan satwa tersebut secara sukarela kepada negara melalui Balai Besar KSDA Jawa Timur,  Senin , 6 Mei 2024.

Saat ini, satwa hasil penyerahan diamankan di kantor Seksi KSDA Wilayah V Banyuwangi, dan penanganannya akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Satwa yang diserahkan tersebut diterima petugas dalam keadaan hidup dan telah diliput dengan berita acara penyerahan secara sukarela.

KLIK INI:  Jelang Idul Adha, KLHK Imbau Masyarakat tanpa Kantong Plastik