30 Ekor Satwa Liar Endemik Kembali ke Habitatnya, Ini Daftar Lengkapnya

oleh -74 kali dilihat
Pelepasliaran satwa liar endemik
Pelepasliaran satwa liar endemik-foto/Ist

Klikhijau.com – Bisa kembali berpetualang di alam bebas. Tentu saja membahagiakan bagi satwa liar. Sebab di alam bebaslah mereka bisa menikmati kebebasannya.

Minggu kemarin, 3 September 2023 menjadi hal membahagiakan bagi 30 ekor satwa endemik. Sebabnya Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melepasliarkan mereka ke habitat aslinya.

Pelepasliaran itu dilakukan di Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku. Sebelum dilepasliarkan di habitat aslinya. Satwa-satwa tersebut sudah terlebih dahulu menjalani proses karantina dan rehabilitasi selama kurang lebih 1 s/d 5 bulan.

Tempat karantina dan rehabilitasinya adalah di kandang Pusat Konservasi Satwa (PKS) Kepulauan Maluku. PKS tersebut berada di Kota Ambon.

KLIK INI:  Bak Avatar, Pemda Bulukumba Bentuk Tim Pengendali Banjir

Tidak hanya itu, sebelum kembali menikmati kebebasan di alam bebas. Satwa-satwa ini juga sudah menjalani pemeriksaan kesehatan satwa yang dilakukan oleh dokter hewan dan animal keeper.

Pemeriksaan kesehatan satwa meliputi kesehatan fisik dan bebas dari penyakit serta pemeriksaan sifat atau karakter liar satwa, sehingga dari hasil pemeriksaan kesehatan diketahui bahwa satwa-satwa yang dilepasliarkan tersebut dalam kondisi yang sehat, liar dan bebas dari virus pembawa penyakit.

Tiga puluh satwa liar tersebut merupakan hasil kegiatan pengamanan peredaran TSL (tumbuhan dan satwa liar) petugas Polhut BKSDA Maluku di wilayah Pelabuhan Laut Yos Sudarso Ambon dan translokasi satwa dari BKSDA Jakarta.

Kepala Balai KSDA Maluku Danny H. Pattipeilohy dalam acara pelepasliaran satwa tersebut menjelaskan bahwa butuh waktu dan proses yang panjang hingga akhirnya satwa-satwa tersebut siap dan layak untuk dilepasliarkan ke habitat aslinya.

KLIK INI:  Panggung Terbuka di Pasar Gelap Satwa Liar Dilindungi di Sulawesi Selatan

“Diharapkan satwa-satwa yang dilepasliarkan ini dapat cepat beradaptasi dan berkembang biak di lingkungan barunya sehingga akan berdampak pada peningkatan populasi dan keragaman jenis satwa yang ada di kawasan hutan ini. Selain itu pelepasliaran satwa juga memiliki tujuan jangka panjang yang dapat dicapai diantaranya adalah kembalinya peran dan fungsi ekologis dan biologis satwa yang dilepasliarkan, sehingga kelestarian ekosistem dapat terjaga,” ungkap Danny.

Danny menambahkan, kegiatan pelepasliaran satwa merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh BKSDA Maluku dalam mendukung Role Model Penanganan Jaringan Peredaran TSL Ilegal di Kepulauan Maluku.

Setelah kegiatan pelepasliaran, satwa-satwa tersebut akan terus dimonitoring kondisi dan keberadaannya oleh petugas selama 3  hari ke depan untuk memastikan satwa-satwa tersebut dapat survive dan bertahan hidup di habitat barunya.

KLIK INI:  Ke Depan Sampah Jangan Dilihat sebagai Hal Tidak Berguna
Daftar lengkap 30 satwa yang dilepasliarkan

Satwa-satwa endemik yang dilepasliarkan tersebut terdiri dari:

  •  6  ekor kakatua maluku atau Cacatua moluccensis,
  • 19  ekor nuri maluku atau Eos bornea,
  •  5  ekor kura-kura ambon (Cuora amboinensis).

Sebagai informasi bahwa kakatua maluku atau Cacatua moluccensis, nuri maluku atau Eos bornea  dan kura-kura ambon atau Cuora amboinensis adalah satwa liar yang statusnya dilindungi undang-undang.

Merek aini merupakan salah satu jenis satwa endemik Kepulauan Maluku.  Penyebaran alaminya berada di wilayah Pulau Ambon, Pulau Buru dan Pulau Seram Provinsi Maluku.

Dipilihnya Suaka Alam Gunung Sahuwai, Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku sebagai lokasi pelepasliaran satwa. Dikarenakan kawasan konservasi tersebut merupakan salah satu habitat asli dari satwa-satwa yang dilepasliarkan.

KLIK INI:  Perdagangan Satwa Liar Jadi Tantangan Global, Butuh Perhatian Serius

Selain itu, kondisi hutan yang sangat luas dan masih terjaga kelestariannya dengan jumlah pohon dan sumber pakan yang melimpah menjadikan lokasi tersebut sangat cocok dan aman untuk dijadikan lokasi pelapasliara satwa.

Juga ditunjang keaktifan BKSDA Maluku dalam kegiatan sosialisasi, kemitraan konservasi dan program pemberdayaan masyarakat yang dilakukan di Desa Waesala, Kecamatan Huamual Belakang membuat pemerintah daerah dan masyarakat sangat mendukung Balai KSDA Maluku dalam menjaga kelestarian tumbuhan dan satwa liar khususnya satwa liar yang ada di wilayah Pulau Seram.

“Diharapkan dengan dilakukan pelepasliaran satwa endemik Kepulauan Maluku di wilayah ini akan menjadi contoh kepada masyarakat untuk turut serta menjaga sumber daya alam (SDA), khususnya satwa endemik Pulau Seram agar tidak punah dari habitat aslinya,” pungkas Danny. (***)

KLIK INI:  Menanti Hasil Autopsi Gajah Sumatera yang Mati di Mukomuko, Bengkulu