Pelepasliaran Satwa Dilindungi ke Habitatnya, Upaya BBKSDA Jatim Melestarikan Bumi

oleh -12 kali dilihat
Pelepasliaran satwa dilindungi di kawasan CA Pulau Sempu, Jatim-foto/Ist

Klikhijau.com – Tidak ada kata berhenti dalam menjaga kelestarian bumi. Pun banyak cara bisa dilakukan untuk melestarikannya. Satu di antaranya seperti yang dilakukan oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim), yakni melepasliarkan sepuluh ekor satwa liar yang dilindungi ke habitat alaminya di kawasan Cagar Alam Pulau Sempu, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Pelepasliaran tersebut dilakukan melalui Unit Penyelamatan Satwa (Wildlife Rescue Unit) pada hari Jumat, 25 April 2025 lalu.

kesepuluh satwa yang dilepasliarkan terdiri dari berbagai spesies, yakni: Elang ular bido (Spilornis cheela), Elang Brontok (Nisaetus cirrhatus), Landak Jawa (Hystrix javanica), Trenggiling (Manis javanica), Ular Sanca Bodo (Python bivittatus).

Pemilihan CA Pulau Sempu sebagai lokasi pelepasliaran bukan tanpa alasan, CA tersebut  dikenal sebagai salah satu kawasan konservasi penting dengan tingkat keanekaragaman hayati yang tinggi.

KLIK INI:  Membangun Karakter Cinta Lingkungan Tak Cukup dengan Buku Paket

Kawasan Pulau Sempu  merupakan potret hutan tropis dataran rendah yang tumbuh di wilayah karst, menjadikannya habitat ideal bagi berbagai jenis flora dan fauna.

Dengan statusnya sebagai CA, maka Pulau Sempu berperan sebagai “benteng terakhir” bagi hutan alam karst di selatan Pulau Jawa.

Selain menyimpan potensi plasma nutfah, kawasan ini juga menyediakan sumber informasi penting bagi ilmu pengetahuan.

Hasil penilaian habitat menunjukkan bahwa ekosistem Pulau Sempu sangat sesuai bagi satwa-satwa yang dilepasliarkan, sekaligus menjadi rumah bagi sejumlah spesies endemik Jawa yang masih terjaga kelestariannya.

KLIK INI:  Mengulik 6 Penyebab Penurunan Populasi Burung Secara Global
Tujuan pelepasliaran

Karenanya, pelepasliaran tersebut juga bertujuan sebagai upaya menjaga bumi dengan cara melindungi satwa liar yang menjadi bagian penting dari keseimbangan ekosistem.

Setidaknya ada beberapa tujuan dari pelepasliaran satwa, yakni memberikan kesempatan bagi satwa liar untuk kembali hidup bebas sesuai perilaku alaminya.

Selain itu, juga untuk menambah variasi genetik (fresh blood) populasi satwa di alam dengan memperhatikan luas habitat, sebaran populasi, serta tingkat ancaman terhadap spesies tersebut;

Tujuan selanjutnya adalah meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kawasan konservasi seperti Cagar Alam Pulau Sempu, serta mengedukasi masyarakat agar tidak memelihara satwa liar dan membiarkan mereka hidup di habitat alaminya.

KLIK INI:  Pentingnya Eco Event ala IIP BUMN dan Klikhijau untuk Mengurangi Sampah

 Harus diakui bahwa dalam ekosistem hutan, satwa liar memiliki peran krusial. Beberapa spesies, seperti elang dan ular sanca bodo, berfungsi sebagai predator alami yang mengendalikan populasi mangsa sehingga menjaga keseimbangan ekosistem secara menyeluruh.

Upaya pelepasliaran ini diharapkan tidak hanya memulihkan populasi satwa di habitatnya, tetapi juga memperkuat ekosistem Pulau Sempu sebagai Kawasan konservasi yang vital bagi keberlanjutan keanekaragaman hayati di Jawa Timur.

Selain itu, pelepasliaran tersebut merupakan bagian dari komitmen BBKSDA Jatim dalam mengembalikan satwa-satwa hasil penegakan hukum, penyerahan sukarela dari masyarakat, serta penanganan konflik satwa liar ke ekosistem aslinya.

Sebelum dilepasliarkan, satwa-satwa tersebut telah menjalani serangkaian proses rehabilitasi, mulai dari observasi perilaku, pemeriksaan kesehatan fisik, hingga adaptasi pakan untuk memastikan kesiapan mereka kembali ke alam menikmati hidup mereka dalam kebebasan.

KLIK INI:  Dinas Kehutanan Sulsel Bagikan 100 Bibit Gratis Kepada Siswa SMA 20 Pangkep