Presiden Setujui Pembentukan BPGMN, Penyatuan Tata Kelola Gambut dan Mangrove

Presiden Setujui Pembentukan BPGMN, Penyatuan Tata Kelola Gambut dan Mangrove
Presiden Setujui Pembentukan BPGMN, Penyatuan Tata Kelola Gambut dan Mangrove, - Foto: instagram.com/bagusmuljadi
Bacakan Artikel

Klikhijau.com - Pemerintah menegaskan komitmen baru dalam penanganan krisis lahan gambut nasional melalui pendekatan sains yang presisi serta pembenahan kelembagaan. Dalam pertemuan khusus bersama akademisi dan pakar lingkungan di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/9), Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembentukan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) sebagai wadah terintegrasi untuk pengelolaan, pencegahan, dan riset bentang alam gambut di Indonesia.

Langkah kelembagaan ini diambil untuk merespons kebutuhan integrasi data, perizinan, hingga strategi mitigasi kebakaran lahan yang efisien. Luas gambut Indonesia yang mencapai lebih dari 33 juta hektare menuntut tata kelola satu pintu yang terhubung langsung dengan temuan-temuan saintifik mutakhir.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, menyampaikan bahwa pelibatan ilmuwan secara langsung dalam formulasi kebijakan merupakan arahan utama dari Kepala Negara. Kehadiran badan tunggal diharapkan memangkas sekat birokrasi yang selama ini menghambat respons cepat di lapangan.

"Bapak Presiden menyetujui pembentukan BPGMN karena berdasarkan pengalaman para ilmuwan, keberadaan lembaga ini sangat krusial. Integrasi data dan perizinan dalam satu badan akan mempermudah langkah-langkah pencegahan sejak dini," ujar Brian usai mendampingi jajaran peneliti di Istana Merdeka.

Baca Selanjutnya
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2