Presiden Setujui Pembentukan BPGMN, Penyatuan Tata Kelola Gambut dan Mangrove

Presiden Setujui Pembentukan BPGMN, Penyatuan Tata Kelola Gambut dan Mangrove
Presiden Setujui Pembentukan BPGMN, Penyatuan Tata Kelola Gambut dan Mangrove, - Foto: instagram.com/bagusmuljadi
Bacakan Artikel

Klikhijau.com - Lanskap gambut Indonesia yang meranggas saban musim kemarau menyisakan paradoks klasik dalam tata kelola lingkungan hidup nasional, kebencanaan yang berulang dan penanganan reaktif yang berbiaya mahal. Mengurai benang kusut tersebut, Presiden Prabowo Subianto menggelar diskusi mendalam bersama puluhan akademisi, peneliti, dan pakar ekologi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/9/2026). 

Pertemuan tersebuut menghasilkan keputusan kunci, pembentukan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) sebagai armada baru untuk menggeser paradigma tata kelola gambut dari sekadar pemadaman darurat menuju pencegahan berbasis sains presisi.

Keputusan membentuk kelembagaan baru ini hadir di tengah kerentanan ekologis lahan basah Indonesia. Lahan gambut tropis seluas lebih dari 24 juta hektare (dengan kawasan hidrologi gambut yang membentang hingga 33 juta hektare) bukan sekadar bentang alam biasa.

Ia adalah raksasa penyimpan karbon alami yang menyimpan hingga 30 persen cadangan karbon tanah dunia. Namun, ketika saluran drainase mengeringkan lapisan organiknya, deposit karbon yang tersimpan selama ribuan tahun berubah menjadi bahan bakar fosil permukaan yang sangat rawan terpicu ignisi, melepas emisi rumah kaca secara masif ke atmosfer, serta memicu bencana asap lintas batas.

Langkah pembentukan BPGMN sekaligus mengisi kekosongan kelembagaan pasca-peleburan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM). Kebutuhan akan wadah koordinasi yang terintegrasi diakui secara terbuka oleh akademisi yang hadir dalam pertemuan tersebut.

Baca Selanjutnya
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2