Harusnya Para Caleg Tahu, Ini Dampak Buruk Memaku Pohon

oleh -4,157 kali dilihat
Harusnya Para Caleg Tahu, Ini Dampak Buruk Memaku Pohon
APK caleg yang dipaku di pohon dan paku yang masih tertancap pada batang pohon/Foto:istimewa

Klikhijau.com – Hemm, ke mana pun kamu menyeret langkah, ada hal paling mungkin kamu temui. Ancamannya tidak terlihat, tapi sanggup mengobrak-abrik hati dan perasaan jika tak tertunaikan.

Sejak gerbang Pemilihan Umum (Pemilu) dibuka, yang saya maksud paling mungkin kamu adalah janji.

Hampir semua orang, khususnya yang terlibat dalam pencalonan memperebutkan kursi jabatan, baik calonnya maupun tim suksesnya lihai menebar janji.

Janji dan pemilu adalah saudara kandung yang tak terpisahkan. Selain menancapkan janji di hati masyarakat, para Caleg dan DPD juga menancapkan paku pada pepohonan sebagai media pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).

Pemasangan APK di pohon tentu bukan pada seharusnya, sebab itu melanggar aturan dan menyakiti makhluk hidup.

Barangkali, para Caleg dan calon DPD tak tahu atau pura-pura tak tahu dampak buruk paku pada makhluk peneduh itu.

KLIK INI:  Dilema Privatisasi Air, Kuasa Rakyat atau Kuasa Korporasi?

Harusnya mereka yang terlibat dalam pemilu, khususnya Caleg tahu, paku berpotensi sebagai titik masuk bagi infeksi penyakit dan bakteri pada pohon.

Tusukan–tusukannya akan menyebabkan kerusakan dalam bentuk kompartementaslisasi.

Hal itu disebabkan pohon akan mengalami gangguan proses fisik dan biologis dalam tubuhnya jika ada benda asing tertanam di dalamnya yang akan mengganggu proses fisiologi tanaman dan mengurangi tekstur kayu pada pohon.

Kekuatan kayu pun akan berkurang karena pohon mudah terinfeksi penyakit seperti jamur dan bakteri karena banyaknya pintu bagi hama dan penyakit pada kulit pohon.

Padahal kulit pohon adalah tameng terluar dari batang pohon. Sedangkan batang adalah tempat yang sentral dan pertumbuhan pohon.

Maka sangatlah mungkin, pepohonan yang banyak ditancap paku dan dijerat benda lain sangat mudah rusak. Dalam jangka panjang sangat mungkin pepohonan akan melemah sehingga mudah tumbang dan cepat mengalami kematian.

Para Caleg, calon DPD dan calon presiden serta wakilinya, sepertinya tidak membaca jika pohon adalah salah satu tempat yang dilarang dipasangi APK, tapi larangan itu angin sepoi yang melenakan, yang membuat mata ngantuk lalu terpulas kemudian mengabaikannya.
Ini dampak buruk memaku pohon:

KLIK INI:  Deh, Puntung Rokok Ternyata Lebih Merusak Lingkungan Daripada Sedotan Plastik
Kambium dalam pohon rusak

Memaku pohon membuat kambium di dalamnya rusak sehingga akan rentan kena penyakit lalu mati. Jika pohon mati sudah pasti tak bisa lagi menghasilkan oksigen yang kita butuhkan.

Padahal pohon dewasa menyerap karbon dioksida 48 pon /tahun dan melepaskan oksigen dan itu bsa mendukung dua manusia bernapas. Bahkan pohon rindang bisa hasilkan oksigen untuk 10 orang menarik napas selama enam bulan.

Berlubang dan keropos

Memaku pohon akan menyebabkan berlubang sehingga mudah keropos yang bisa menjadi sarang semut yang akan menganggu pertumbuhan pohon itu sendiri.

KLIK INI:  Mengapa Masih Ada Sampah Plastik di Antara Kita?
Melanggar Undang-Undang

Memaku benda di pohon dinyatakan melanggar UU RI no 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan juga diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum KPU No 15 tahun 2013.

Jadi Caleg/DPD dan calon presiden yang memaku pohon tidak ramah lingkungn dan melanggar aturan .

Merusak keindahan

Selain melanggar aturan, pemakuan pohon oleh para Caleg juga menjadi sampah visual. Menganggu keindahan jalan dan bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

***

Proses kampanye akan berakhir setelah pemilu, tapi janji yang ditancapkan di hati masyarakat tak akan pernah berakhir.

APK yang ditancapkan di pohon dengan paku tak akan bisa hilang, akan terus membekas dan melukai pohon, apalagi jika paku itu tak dicabut.

KLIK INI:  Benarkah Industri Hotel di Indonesia telah Ramah Lingkungan?