Hari Hutan Sedunia, WALHI NTT: Hentikan Pembangunan yang Merusak Hutan

oleh -134 kali dilihat
Hari Hutan Sedunia, WALHI NTT: Hentikan Pembangunan yang Merusak Hutan
Ilustrasi kerusakan hutan - Foto/Picography-Pixabay

Klikhijau.com – Indonesia dikenal sebagai paru-paru dunia hutan yang luas. Hal itu didukung dengan fakta bahwa Indonesia memiliki hutan dengan luasan yang tidak sebanding dengan Negara-negara di belahan dunia lainnya.

Kondisi geografis yang berada di garis khatulistiwa menjadikan beriklim tropis dengan ciri-ciri seperti intensitas curah hujan tinggi, mendapatkan sinar matahari sepanjang tahun, memiliki 2 musim yaitu kemarau dan penghujan, kelembaban udara yang tinggi dan memiliki hutan hujan tropis.

Adapun menjadi keuntungan bagi Indonesia sebagai negara yang terletak di garis khatulistiwa yakni memiliki hutan hujan tropis yang luas, memiliki keragaman flora dan fauna yang bervariasi, lahan pertanian dan perkebunan yang subur, terhindar dari angin topan dan tempat tujuan pariwisata alam.

Namun, penyematan predikat paru-paru dunia telah dirusak sendiri melalui praktik deforestasi yang mengundang kekhawatiran warga dunia. Pembukaan lahan untuk kepentingan investasi di sektor perkebunan telah melahap sekian juta hektar kawasan hutan, pengusahaan wisata alam yang digadang akan memberikan pendapatan lebih malah memperkeruh spirit restorasi hutan.

Pembukaan hutan tentunya memberikan dampak buruk bagi keterancaman keanekaragaman hayati yang ada di suatu wilayah tertentu, misalnya Kalimantan, Sumatra dan masih banyak provinsi lainnya.

KLIK INI:  AZ, Sang Pembuka Pintu Sejarah Hukum Sumberdaya Alam Indonesia

Bukan hanya tumbuhan dan spesies binatang pada hutan tersebut yang sedang terancam, manusia pun dalam posisi terancam akan dampak perubahan iklim. Bencana-bencana lain seperti longsor, banjir serta bencana ekologis lainnya sebagai akaibat dari pengrusakan terhadap kawasan hutan.

Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai salah satu provinsi di Indonesia pun sedang dalam kondisi seperti yang dijelaskan di atas. Bahwa bencana ekologi sedang mengintai setiap praktek perambahan hutan untuk kepentingan proyek-proyek skala besar seperti pertambangan, perkebunan monokultur, serta proyek-proyek yang sifatnya strategis.

Di Kecamatan Amanuban Selatan, praktek pembalakan liar di kawasan hutan Pubabu sejak tahun 2011 merupakan contoh pengrusakan hutan yang mengakibatkan keringnya beberapa sumber mata air di wilayah hulu.

Sementara pembukaan hutan Bowosie untuk proyek percontohan persemaian di Labuan Bajo yang direncanakan kurang lebih 400 Ha. Bukan langkah tepat dalam rangka mengerjakan spirit restorasi hutan di Indonesia. Lagi-lagi atas izin pemerintah pusat.

Tepat pada tanggal 21 Maret diperingati sebagai hari Hutan Sedunia maka WALHI NTT merekomendasikan beberapa hal terkait isu hutan yakni: Pertama, Cabut semua izin usaha di kawasan hutan di NTT; Kedua, Hentikan seluruh praktek-praktek pembangunan jenis apapun yang tidak ramah terhadap keberlanjutan hutan di NTT; Ketiga, Lakukan restorasi secara serius di kawasan-kawasan kritis.

KLIK INI:  Perihal Manfaat dan Hubungan Hutan bagi Panca Indra Manusia