Forum PKDM Minta Hentikan Perambahan Hutan di Tepi Danau Matano

oleh -315 kali dilihat
Forum PKDM Minta Hentikan Perambahan Hutan di Tepi Danau Matano
Pesisir danau matano - Foto/Ist

Klikhijau.com – Ketua Forum Pemerhati Kompleks Danau Malili (PKDM), Ir.H.Zainuddun, M.Si., desak  Kelompok Pengelolaan Hutan (KPH) Larona memberhentikan  perambahan hutan  di pinggir Danau Matano.

Hal itu karena lokasi tersebut tidak masuk area Taman Wisata Alam (TWA) Matano sesuai laporan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sulsel yang diterima malam ini  atas tanggapannya terhadap pengaduan warga pada tanggal 03 Mei 2021.

”Tidak bisa dibiarkan itu berlangsung karena akan menambah kehancuran hutan di dalam Kompleks Danau Malili. Jangan anggap sepele hal ini apalagi lokasi zona perlindungan Desa Nuha,” tegas Zainuddin yang akrab disapa Bang Jay.

Selain itu, menurut Bang Jay, kondisi tersebut akan berdampak sangat besar terhadap keanekaragaman hayati yang ada di Danau Matano terutama biota endemiknya.

Pengaruhnya akan ke sana, tambah Bang Jay. “Dan yang terpenting kejadian ini bisa saja jadi catatan buruk di tengah perjalanan proses penetapan Geopark Matano. Kelestarian  ekosistem dan keanekaragaman hayati tidak bisa diabaikan dalam proses tersebut,” tegasnya.

Terhadap kondisi ini, lanjut Bang Jay, pihak forum sudah menyampaikan ke BBKSDA Sulsel dan Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi.

Hal yang sama disampaikan Kepala  Balai Besar KSDAE, Ir Thomas Nifinluri agar KPH seirama untuk menghentikan aktivitas tersebut. Thomas memastikan akan segera menurunkan tim ke lokasi kejadian.

KLIK INI:  Terumbu Karang yang Direstorasi Dapat Pulih Sepenuhnya dalam Waktu Empat Tahun?

“Harapan kami teman-teman KPH bergerak seirama karena dampaknya juga ke tubuh air TWA Danau Matano Jika lokasi dalam HP atau HL maka pengelola kawasannya KPH,” tanggapan Thomas via WA.

Dia mengharapkan, sebaiknya ada laporan kejadian dari Kepala KPH ke Balai Gakkum untuk ditindaklanjuti.

Kejadian ini bermula dari kasus perambahan hutan di tepi danau Matano, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur  yang dilaporkan oleh masyarakat. Perambahan di pinggir danau itu meruakan kawasan hutan lindung yang sangat beffungsi strategis kelastarian ekosistem sekitar danau.

Semula kasus ini dilaporkan ke BKSDA Sulsel karena dianggap berada di kasawan TWA Matano. Tetapi setelah dicek, hutan yang dirambah ini berada di kawasan hutan lindung. Karena itu KPH Larona Malili diminta untuk melakukan tindakan penghentian aktivitas ini.

KLIK INI:  Pohon Sengon, Tanaman HTI yang Mudah Beradaptasi
Mata pencaharian masyarakat pesisir danau

Terkait hal ini, Kepala Desa Sorowako, Jihadin, mengatakan, sebenarnya aktivitas di pesisir danau Matano sudah ada sejak lama.

Hal itu karena terkait dengan mata pencaharian warga yang memang hidup dari sumber daya pesisir danau antara lain dengan bertani dan memanfaatkan potensi wisata.

“Terlebih selama pandemi ini, danau Matano memang banyak jadi spot wisata. Masyarakat mungkin melihat ini sebagai peluang dan mencoba memanfaatkan potensi yang ada,” kata Jihadin saat dihubungi Klikhijau via WhatsApp (4/5).

Menurutnya, bila masalah ini diperkarakan maka seharusnya penting untuk dibahas secara kolektif dan melihatkan seluruh pihak.

Seharusnya tambah Jihadin, masalah ini diselesaikan secara keseluruhan dan carikan solusi buat masyarakat di pesisir danau. Karena ini berkaitan dengan penghidupan mereka.

“Daerah lain kok bisa dan boleh. Menurut saya, pemerintah sisa menata dan mengatur regulasi terkait kegiatan di pesisir danau. Karena masyarakat sejauh ini mencoba penghidupan alternatif seperti bertani dan membuka wisata,” pungkasnya.

KLIK INI:  Aksi Perubahan Iklim Mustahil Tanpa Keadilan dan Partisipasi Publik yang Bermakna