Dukung Program REDD+, KLHK Siapkan Bantuan Pendanaan untuk Konservasi

oleh -92 kali dilihat
Dukung Program REDD+, KLHK Siapkan Bantuan Pendanaan untuk Konservasi
Wakil Menteri LHK, ALue Dohong - Foto/Ist
Azwar Radhif

Klikhijau.com – REDD (Reducing Emissions from Deforestation and forest degradation in developing countries) atau pencegahan emisi dari deforestasi dan degradasi di negara berkembang  merupakan program kesepakatan global untuk menangani emisi karbon akibat kerusakan hutan yang terjadi di negara berkembang, termasuk Indonesia.

Program ini bertujuan memberi apresiasi kepada negara-negara berkembang yang telah melalui mekanisme penanganan deforestasi dan menuai hasil positif dari upaya pencegahan ini.

Di Indonesia sendiri, program REDD+ dikoordinir langsung oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bekerjasama dengan kementerian keuangan dalam pengelolaan pendanaan.

Dalam media briefing “Progress Terkini Result Based Payment REDD+” yang diadakan kementerian LHK, Wakil Menteri LHK, Alue Dohong menjelaskan keseriusan Indonesia untuk terlibat aktif dalam penanganan emisi akibat deforestasi dan degradasi lingkungan selama beberapa tahun terakhir.

“Indonesia telah berkomitmen dalam REDD untuk mengurangi emisi yang dihasilkan oleh deforestasi. Bukti komitmen Indonesia itu adalah dengan disetujuinya pembayaran dalam mengurangi emisi yang disebut services velue,” ujar Alue saat Media Briefing, Kamis (11/2/2021).

Alue Dohong juga menjelaskan adanya tren positif yang diraih Indonesia selama kurun beberapa tahun terakhir sehingga mendapatkan bantuan pendanaan dari negara-negara Eropa, termasuk Norwegia.

KLIK INI:  Pemerintah Inisiasi Gerakan Indonesia Bersih dan Sehat, Begini Penjelasannya

“Untuk tahap pertama telah dilakukan assesment oleh badan internasional untuk memverifikasi laporan Indonesia. Pada tahun 2016-2017, Indonesia telah berhasil mengurangi 11,23% emisi dengan nilai  56 juta US Dollar,” tambahnya.

KLHK juga tengah menunggu pencairan dana dari pemerintah Norwegia. Bantuan ekonomi global ini nantinya akan digunakan dalam beberapa program konservasi dan bantuan ekonomi usaha sektor kehutanan.

“Komunikasi kita sudah sangat serius dengan mereka, intinya sekarang komitmen kedua pihak. Saya sudah sampaikan bahwa kita sudah memenuhi seluruh syarat. Tata kelola keuangannya juga mengikuti tata kelola internasional. Lembaga yang ditunjuk untuk mengelola dana ini. Semua telah menjadi tanggung jawab pemerintah. Karena mereka (Norwegia) secara resmi menyatakan akan membayar,” jelas Alue.

Program pendanaan berbasis warga

Wamen LHK juga menjelaskan ada dua program pendanaan kementerian LHK yang dalam waktu dekat akan diberikan kepada pihak yang terlibat dalam kegiatan penanganan emisi kehutanan ini.

KLIK INI:  Tanggung Jawab Konservasi, Tanggung Jawab Bersama

Bantuan dana juga disediakan bagi pihak pengusaha sektor kehutanan yang telah lolos verifikasi kelayakan izin usaha melalui proposal usaha. Tercatat, kementerian telah menerima 4000 proposal usaha dengan nilai pendanaan mencapai 700 miliar rupiah.

“Mudah-mudahan kita pada tahun 2021 ini bisa menyalurkan seluruhnya. Untuk itu kami melakukan seleksi untuk melihat siapa yang paling membutuhkan. Karena mandat dana ini untuk usaha yang produktif,” lanjut Wamen LHK.

Selain untuk usaha, dana bantuan juga diberikan kepada pihak yang ingin terlibat dalam upaya konservasi kawasan hutan seperti gambut dan mangrove.

Untuk itu, ia menjelaskan prosedur yang harus dilalui oleh pihak yang ingin terlibat langsung dalam program ini.

“Mulanya harus ada proposal yang diberikan kepada kami. Proposal ini langsung dibawa ke Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), disana petugas dari kami yang nantinya akan melakukan tinjauan lapangan,” jelasnya.

KLIK INI:  Analisis Pakar: Selain Kebijakan, 3 Hal Ini Perlu Dilakukan Menangani Hulu Sungai Bermasalah