Mengintip Penerapan Jalur Hijau Sepeda di Makassar

oleh -545 kali dilihat
Mengintip Penerapan Jalur Hijau Sepeda di Makassar
Jalur sepeda - Foto/Radhif
Azwar Radhif

Klikhijau.com – Selama beberapa waktu terakhir, aktivitas bersepeda kian menjamur di kota-kota besar. Tak terkecuali di Kota Makassar sendiri, begitu mudah ditemui pesepeda di tepian jalan. Apalagi di waktu-waktu libur kerja. Kala sebagian masyarakat memanfaatkan sepeda untuk berolahraga.

Banyaknya jumlah pesepeda menarik perhatian pemerintah daerah untuk membuat jalur khusus pesepeda. Ini juga sebagai syarat untuk mewujudkan kota ramah bagi semua kalangan.

Di Kota Makassar sendiri, ada beberapa jalur pesepeda yang telah dibuat Pemkot Makassar, salah satunya di Jalan Andi Pangeran Pettarani yang baru dibangun sejak pengerjaan tol layang Pettarani. Jalur hijau sepeda dibangun sepanjang Jalan Pettarani, dimulai dari pembelokan Jalan Alauddin menuju Flyover.

Pengerjaan rute jalur pesepeda dibangun seiring meningkatnya penggunaan sepeda berbagai kalangan masyarakat Makassar. Terlebih lagi ketika pandemi covid melanda dunia di awal 2020 lalu. Berkurangnya aktivitas masyarakat di ruang publik menjadikan sepeda sebagai alternatif transportasi berkendara.

Selain itu, bersepeda juga menjadi olahraga kelompok pekerja di waktu senggang. Akibatnya, aktivitas bersepeda menjadi sebuah tren tersendiri bagi masyarakat Makassar. Gelombang pembelian sepeda kian meningkat, menciptakan varian-varian sepeda dengan harga yang melangit.

KLIK INI:  Di Balik Topeng Investasi, Indonesia Kehilangan 684 Ribu Hektare Hutan
Jalurnya belum efektif

Beberapa pegiat sepeda secara kritis melihat pembangunan jalur sepeda dibuat tidak disertai kesadaran pemerintah yang menganggap pentingnya kehadiran sepeda sebagai transportasi alternatif ramah lingkungan.

Hal ini diutarakan Anwar Kartodiningrat, pesepeda yang telah menekuni dunia persepedaan sejak duduk di bangku sekolah. Anwar yang juga merupakan pengajar Antropologi di Universitas Hasanuddin melihat pembangunan jalur pesepeda bukan karena pemerintah melihat sepeda sebagai alternatif transportasi ramah lingkungan. Tetapi karena kepentingan mereka yang sedang tertarik bersepeda.

Anwar menjelaskan, “Sebenarnya, saya justru melihat kesadaran pemerintah dalam membangun sarana prasarana pesepeda itu baru muncul 2 tahun terakhir hanya karena mereka mulai tertarik pada sepeda. Saya justru tidak melihat itu sebagai kesadaran bahwa sepeda adalah alat transportasi alternatif yang ramah lingkungan dan harus dipertahankan,” jelasnya.

Meski begitu Anwar tetap mengapresiasi upaya pemerintah kota Makassar dalam membangun fasilitas penunjang kebutuhan pesepeda. Tetapi, pembangunan fasilitas akan terasa tak optimal jika tanpa dibarengi dengan sosialisasi kepada masyarakat luas terkait hak pesepeda atas kota.

Hal ini dapat terlihat dari banyaknya kendaraan non-sepeda yang terparkir di jalur sepeda. Sehingga menyulitkan pesepeda untuk melintas di jalan-jalan ini. Menurutnya, hal ini dikarenakan kurangnya kampanye pemerintah kota kepada publik Makassar.

KLIK INI:  Bantu Pulihkan Kesehatan Anak, Italia Buat Pantai Buatan dalam RS

“Karena pembangunan sarana dan prasarana pesepeda tidak dibarengi dengan campaign yang intensif dengan orang-orang yang tidak pake sepeda. Jadi harusnya kampanyenya bukan hanya kepada pesepeda bahwa ini loh kita siapkan jalur sepeda tapi kampanyekan juga ke orang yang tidak pake sepeda, seperti di Kota Jogja. Jadi sama-sama mengerti kalau ada pembagian jalur seperti ini,” lanjutnya.

Jalur untuk pesepeda

Anwar memberi contoh, di Jogja yang dianggapnya salah satu kota ramah pesepeda, sepanjang jalan di kota ditemukan jalur khusus pesepeda yang saling terhubung satu dengan lainnya, sehingga memudahkan pesepeda untuk berkendara keliling kota.

Pesepeda juga menjadi prioritas utama ketika lampu merah. Pesepeda diberikan ruang khusus di depan pengendara motor untuk menanti lampu kembali hijau. Sepeda di Kota Jogja telah menjadi transportasi utama masyarakatnya. Bagi masyarakat Jogja, sepeda telah menjadi budaya yang telah berlangsung sejak dulu.

Selain itu, hingga kini belum ada aturan yang mengatur tentang sepeda secara rinci untuk menaungi hak-hak pesepeda.

Peraturan ini dapat digunakan sebagai kekuatan hukum yang mengikat, tidak hanya untuk pesepeda, tetapi juga masyarakat yang mengambil hak-hak pesepeda, seperti kasus diatas tadi. Pelanggaran tersebut dapat berujung pada sanksi kepada yang melanggar.

KLIK INI:  Pramuka dan Rimbawan Makassar Tanam Mangrove di Dermaga Lantebung

Kedepannya, pemerintah Kota Makassar diharapkan lebih memerhatikan hak-hak pesepeda, termasuk membuat beberapa jalur pesepeda di beberapa titik vital di Kota Makassar. Salah satunya seperti di Jalan Perintis Kemerdekaan dan Urip Sumoharjo, ruas jalan utama yang rutin disambangi kemacetan.

Anwar juga berharap kepada masyarakat umum untuk sama-sama saling menghargai haknya masing-masing. Seperti pengendara kendaraan bermotor yang harus legowo memberi space kepada pesepeda sebagai sesama pengendara yang melintas di ruas jalan yang sama dan sebaiknya tidak mengambil jalur khusus pesepeda. Apalagi memarkir kendaraan yang memotong jalur pesepeda.

Juga untuk para pesepeda untuk tidak merasa arogan karena menjadi kelompok minor yang mulai mendapat perhatian. Menurutnya, sebagai sesama pengendara seharusnya saling menghargai satu dengan lainnya.

“Sebagian pengguna sepeda juga sebenarnya tidak faham teknik bersepeda yang benar, pembagian jalan, bahwa dia harus ada di sebelah kiri karena dia kendaraan kelas paling bawah, tidak boleh ada di kanan. Tetapi tetap saja ada pesepeda yang arogan ambil jalur sebelah kanan. Karena merasa dia paling minor dan ego, merasa bahwa kamu harus hargai saya. Kita juga hargai mereka,” tegas Anwar.

KLIK INI:  Krisis Iklim Makin Ancam Bumi, Anak Muda Desak BNI Stop Danai Batu Bara