Didahului Upacara Adat, 10 Paus Pilot yang Terdampar di Perairan NTT Dikuburkan

oleh -270 kali dilihat
Didahului Upacara Adat, 10 Paus Pilot yang Terdampar di Perairan NTT Dikuburkan
Paus Pilot dikuburkan di NTT - Foto/Ist

Klikhijau.com – Paus Pilot (Globicephala macrorhynchus) terdampar di Pantai Lie Jaka, Kelurahan Ledeunu, Kecamatan Raijua, Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kabar ini tentu mengejutkan sekaligus menambah daftar paus yang kerap terdampar akhir-akhir ini. Informasi mengenai hal ini awalnya dilaporkan oleh warga setempat bernama Rowy Kaka Mone pada hari Kamis 30 Juli 2020 pukul 16.00 WITA.

Laporan tersebut kemudian ditindak lanjuti oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) NTT Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

BBKSDA NTT segera melakukan koordinasi dengan Kepala Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang karena lokasi terdamparnya paus tersebut berada di bawah pengelolaan BKKPN Kupang Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

KLIK INI:  Halawa, Sang Pembunuh Harimau Bunting yang Dihukum 3 Tahun Penjara

“Dalam kasus paus terdampar ini, selain koordinasi dengan instansi terkait, BBKSDA NTT juga menugaskan Kepala Bidang Teknis untuk mengumpulkan informasi dan langkah-langkah terpadu dalam penanganan satwa mamalia laut tersebut bersama instansi terkait dan masyarakat setempat,” ujar Timbul Batubara Kepala BBKSDA NTT, di Kupang, 30 Juli 2020.

Timbul menambahkan jika dari hasil penelusuran bersama dan juga pengecekan di lapangan diketahui total ada 11 ekor Paus Pilot yang terdampar. Kondisi saat ditemukan adalah 10 (sepuluh) ekor mati, dan 1 (satu) ekor hidup dapat diselamatkan dengan cara didorong kembali ke laut.

Jenis kelamin paus belum dapat diidentifikasi. Rata-rata panjang paus berkisar 2,5 – 6 meter, dengan lingkar badan diperkirakan lebar 0,9 – 1,2 meter.

Status perlindungan paus pilot adalah dilindungi menurut UU 5 Tahun 1990, PP Nomor 7 Tahun 1999, dan PermenLHK No. 106 tahun 2018.

KLIK INI:  Tertelan Paus, Pria Ini Selamat dan Membagikan Kisahnya

Saat ditemukan kondisi paus pilot tersebut sudah dalam keadaan lemas dan sebagian paus pilot dalam kondisi mati. Penyebab kematian paus masih belum dapat dipastikan dan diperlukan kajian yang lebih mendalam dan komprehensif tentang kepastian penyebab kematian masal satwa paus tersebut.

Hasil koordinasi dengan BKKPN Kupang dan Camat Raijua (Titus Duri) yang berada di TKP, karena kendala kesulitan alat berat, terhadap paus pilot yang sudah mati penguburan akan dilaksanakan secara manual di Pantai Lie Jaka.

Penguburan telah dilakukan pada hari Jum’at tanggal 31 Juli 2020 yang didahului dengan upacara adat.

Menurut BKKPN Kupang penyebab sering terdamparnya paus pilot diperairan pantai diduga karena disorientasi arah.

Paus Pilot ini kemungkinan terdampar kerena mengalami disorientasi arah, sifat dari paus ini hidup berkelompok dalam jumlah yang banyak. Sehingga jika salah satu terdampar maka kemungkinan besar anggota kelompok lain akan ikut terdampar.

Sebagai informasi bahwa perairan laut Sawu merupakan jalur migrasi paus dan setiap tahun pada periode yang sama sering terjadi peristiwa terdamparnya mamalia laut terutama paus.

KLIK INI:  Tidak Mau Kecolongan, KLHK Perkuat Pengendalian Karhutla di Masa Pandemi
Penanganan mamalia laut

Mamalia laut dari kelompok paus, lumba-lumba, dan dugong saat ini berstatus terancam punah menurut kategori IUCN Redlist.

Dilansi Mongabay, Paus dan lumba-lumba merupakan kelompok akuatik yang sering terdampar di pantai-pantai Indonesia. Melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 79 tahun 2018, mamalia laut tersebut telah ditetapkan sebagai target prioritas konservasi nasional dalam Rencana Aksi Nasional (RAN) konservasi mamalia laut periode 2018-2022.

Dalam buku berjudul Pedoman Penanganan Mamalia Laut (Edisi kedua, September 2018), yang disusun Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut dan Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, disebutkan bahwa kejadian mamalia laut terdampar adalah ketika mamalia laut ditemukan di pantai atau perairan dangkal, baik hidup atau mati.

Menyentuh mamalia laut yang mati, sangat tidak disarankan terutama bagi perempuan hamil, anak-anak atau orang yang mengalami luka di tubuhnya, karena ada virus dan bakteri.

Pada kejadian mamalia laut terdampar mati, hal pertama yang harus dilakukan adalah melakukan nekropsi atau bedah bangkai hewan, untuk mengetahui penyebab kematian. Nekropsi harus dilakukan oleh tim dokter hewan atau tim penolong yang memiliki keahlian, setelah itu dilaksanakan penanganan bangkai.

Ada tiga opsi penanganan bangkai. Pertama, ditenggelamkan di laut lepas, sekurangnya dengan kedalaman minimum 20 meter. Gas dari dalam tubuh dikeluarkan terlebih dahulu dengan cara ditusuk, dan diberikan pemberat agar tenggelam. Tubuh mamalia laut yang tenggelam berkontribusi positif terhadap kesehatan ekologi dasar laut, sebab akan menjadi sumber makanan bagi biota lain.

Kedua, dengan membakar. Saat memilih opsi ini harus mempertimbangkan potensi udara sekeliling.

Ketiga, dikubur di tanah atau di pantai, dan yang menjadi catatan penting adalah sedapat mungkin mengurangi kontak langsung dengan bangkai.

KLIK INI:  Paus, Mamalia Laut Penyerap Karbon yang Terkepung Mikroplastik