Berkenalan dengan REDD-PLUS, Sebagai Upaya Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca

Klikhijau.com - Apa itu REDD-PLUS? REDD-Plus atau Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation adalah sebuah mekanisme untuk mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dengan cara memberika...

Berkenalan dengan REDD-PLUS, Sebagai Upaya Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca
Bacakan Artikel

Klikhijau.com - Apa itu REDD-PLUS? REDD-Plus atau Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation adalah sebuah mekanisme untuk mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dengan cara memberikan kompensasi kepada pihak pihak yang melakukan pencegahan deforestasi dan degradasi hutan.

Menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.70 / MENLHK / SETJEN / KUM.1 / 12 /2017 tentang Tata Cara Pelaksanaan REDD-Plus menyebutkan bahwa target penurunan emisi gas rumah kaca nasional sebesar 29% (dua puluh sembilan persen) dengan usaha sendiri sampai dengan 41% (empat puluh satu persen) dengan bantuan luar negeri pada tahun 2030.

Pencapaian penurunan emisi dilakukan dengan pelaksanaan mitigasi diantaranya bidang Penggunaan lahan, Perubahan Penggunaan Lahan dan Kehutanan (Land Use, Land Use Change and Forestry).

REDD-Plus merupakan aksi mitigasi bidang kehutanan dengan pendekatan kebijakan dan insentif positif yang menjadi komponen penting yang berkontribusi dalam pencapaian target Nationally Determined Contribution (NDC) di sektor kehutanan dan sejalan dengan arah pembangunan berkelanjutan.

[irp posts="3817" name="Indikator Kerentanan Perubahan Iklim Dikembangkan di Sulawesi Selatan"]

Nationally Determined Contribution (NDC) sendiri adalah bentuk ratifikasi perjanjian internasional terkait dengan perubahan iklim (Paris Agreement) yang digunakan Indonesia dalam mencapai target penurunan emisi gas rumah kaca. Perundingan Internasional terkait dengan REDD-Plus tercantum dalam Bali Action Plan (COP-13) yang dilaksanakan di Bali pada tahun 2007.

Setelah itu dilakukan perundingan internasional di Polandia dengan kesepakatan bahwa kegiatan REDD-Plus sebaiknya disebarluaskan. Perundingan internasional terbaru yang membahas kegiatan REDD-Plus dilakukan di Katowice pada tahun 2018 lalu. REDD-Plus mencakup kegiatan mengurangi emisi dari deforestasi, mengurangi emisi dari degradasi hutan, peningkatan cadangan karbon, pengelolaan hutan lestari dan peran konservasi.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: