Retribusi Sampah Mall MP Makassar Hanya 1 Juta, Aktivis Ini Beri Komentar Menohok!

oleh -15 kali dilihat
https://fajar.co.id/2024/04/01/disentil-danny-pomanto-terkait-retribusi-sampah-mp-cuma-rp1-juta-camat-panakkukang-dlh-yang-beri-akses/
TPA Tamangapa Antang Makassar - Foto/AYL

Klikhijau.com – Belum lama ini heboh pemberitaan mengenai retribusi sampah Mall Panakkukang Makassar (MP) yang dikabarkan hanya RP 1 juta. Kabar ini pertama kali ditekankan Walikota Makassar Danny Pomanto dan dilansir media massa.

Dilansir Fajar (2/3/2024), Walikota Danny Pomanto menyentil Malla MP yang Cuma bayar retribusi Rp 1 juta. Kabar ini tentu membuat publik terkejut, pasalnya pusat perbelanjaan terbesar di Kota Makassar tersebut terbilang ramai dan sudah pasti menghasilkan sampah yang banyak pula.

Diakui oleh pihak Mall MP bahwa pihaknya selama ini bekerja sama dengan pihak ketiga untuk penanganan sampahnya, bukan dengan pihak pemerintah kecamatan. Walikota Danny menyorot hal tersebut sebab aturannya tidak membolehkan.

“Makanya saya bilang sama camat (Panakkukang) kalau kau tidak berhentikan ini barang, fitnahnya sama kau. Dianggap kau sekongkol. Kan begitu,” kata Dann di Kediamannya di Jalan Amirullah, Makassar, Sabtu (30/3/2024) dilansir Fajar.

Perihal hal ini, aktivis dan pegiat sampah di Makassar, Makmur Payabo beri komentar menohok di laman sosial media Instagramnya.

KLIK INI:  Peringatan Hari Nelayan Nasional di Pulau Terluar Makassar

Makmur menguatkan dugaan awal adanya permainan antara pihak terkait dalam penanganan sampah di Mall MP yang berujung pada rendahnya retribusi sampah di kawasan perbelanjaan tersebut.

“Tabe Pak Wali, sebenar ini ada permainan antara penjemputan sampah dengan pengelolah. Dugaan saya adalah pengelolaan dengan penjemputan biasa ada kontrak tersendiri dan bayarnya bisa saja mencapai puluhan juta perbulan dan itu sangat kecil,” tulis Makmur Payabo.

Makmur menegaskan, keuntungan sepihak oleh oknum tertentu  bisa berkisar pulahan juta dan ini dilakukan secara illegal.

“Karena semua limbah yang bisa bernilai uang diambil oleh pengangkut sampah. Dari satu bulan paling sedikit 50 jutaan keuntungan bagi orang yang sudah kontrak dengan pengelolah mall,” katanya.

“Jadi, pembayaran retribusi sudah lama menjadi permainan dengan pengelolah dan penjemputan sampah. Ada beberapa mall di Makassar dikelola dengan sistem kontrak dengan penjemputan sampah. Seharusnya retribusi untuk menambah PAD kota Makassar perlu pengawasan yang ketat dan harus transparan,” tutup Makmur Payabo.

KLIK INI:  Dalam Diri Lies F Nurdin, Program WWF Dapatkan Jodohnya