Membangun Sistem Pangan Berkelanjutan, Memberdayakan Petani dan Desa

oleh -532 kali dilihat
Penerapan UU Perlindungan Hutan Ancam Kehidupan Petani?
Ilustrasi - Foto/Minews

Klikhijau.com – Pandemi Covid-19 yang terhitung sejak bulan Maret 2020 merubah banyak kondisi, tak terkecuali pada sektor pangan.

Perubahan kondisi yang terhitung cepat pada saat pandemi seperti sekarang ini, khususnya pada sektor pangan, mampu dijadikan sebuah bentuk pengujian secara langsung atas sistem pangan nasional yang telah berjalan dari waktu ke waktu

Kerawanan pangan akibat shock pandemi ini menunjukkan perlu tatanan sistem pangan yang tidak seluruhnya menyerahkan sistem pangan pada pasar.

Terkait masalah ini, Guru Besar Ekonomi Universitas Brawijaya Prof. Dr. Ahmad Erani Yustika mengatakan, dari sisi kelembagaan, koperasi dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) merupakan dua organisasi ekonomi yang paling tepat untuk menggerakkan perekonomian di desa.

Mengutip Bung Hatta, Ahmad Erani mengatakan, koperasi merupakan lembaga yang bisa menempa ekonomi rakyat yang lemah agar menjadi kuat. Kedua, koperasi bisa merasionalkan perekonomian yakni dengan mempersingkat jalan produksi ke konsumsi.

“Koperasi juga merupakan senjata persekutuan kaum lemah untuk mempertahankan hidupnya,” tegas Ahmad Erani, dalam seri webinar #Obrolin Pangan Goes to Campus, yang menyapa civitas akademika Universitas Brawijaya, Rabu 30 September 2020.

KLIK INI:  Menteri LHK akan Kunjungan Kerja ke Makassar dan Gowa, Ini Jadwalnya
Koperasi di desa

Di era seperti sekarang ini, jelas Ahmad Erani, koperasi bisa berperan penting dalam tiga hal. Pertama, koperasi memperluas nilai tambah dan skala ekonomi dengan memproduksi komoditas dalam jumlah besar.

“Karena pelaku-pelakunya bersekutu di situ, skalanya relatif banyak bukan satuan sehingga konsolidasi lahan bisa dilakukan, produksi bisa ditingkatkan, sehingga proses hiliriasi bisa dilakukan,” jelas Ahmad Erani.

Kedua, dengan posisi tawar yang kuat dengan, berkolaborasi dalam koperasi tadi, petani tidak lagi menjadi penerima harga, tetapi petani yang berkumpul, bisa menjadi penentu harga. “Dari situlah nanti kesejahteraan bisa diterima,” ujarnya.

Ketiga, koperasi merupakan kolaborasi antarwarga dalam membangun kedaulatan dan kemandirian pangan.

“Koperasi bukan gerakan individu. Kolaborasi antar warga ini menjadi penting untuk mencegah petani saling memangsa, antar desa saling memangsa. Dalam koperasi kekuatan utama adalah saling kolaborasi, jika tidak, maka tidak akan bisa bekerjasama dengan bergandengan tangan, yang suatu saat akan melemahkan koperas itu sendiri,” ujarnya.

KLIK INI:  Mengenai Pangan dan Istilah Tentangnya Berdasarkan Undang-Undang

Tentu saja, agar koperasi semakin kuat dan benar-benar mampu menjadi lembaga penguatan perekonomian petani dan desa, haruslah bertumpu pada pilar yang tepat.

Peran BumDes

Ahmad Erani menegaskan, ada lima pilar yang harus menjadi penyangga bagi koperasi. Kelima pilar itu adalah: konsensus bersama antar warga, adanya keterpaduan dari hulu hingga hilir, kelembagaan, komunitas dan dari situ maka keberlanjutan bisa didorong,

Agar koperasi berjalan sebagai lembaga ekonomis, maka operasi koperasi harus memperhatikan beberapa hal berikut.

Pertama, koperasi bergerak pada komoditas/produk yang paling banyak diproduksi/dikonsumsi oleh warga desa. Kedua, komoditas utama desa diperuntukkan bagi anggota (warga desa) terlebih dulu, selebihnya ditransaksikan bagi warga di luar desa.

Ketiga, seiring perjalanan waktu, koperasi yang telah mapan bisa menambah komoditas yang dikelola dan masuk ke proses hilirisasi (mengolah produk yang punya nilai tambah besar). Keempat, semua petani dan sebagian besar warga desa desa (lebih dari 50%) menjadi anggota koperasi.

KLIK INI:  Fungsi Gunung Bagi Manusia yang Perlu Diketahui agar Anda Tak Tega Merusaknya!

Terakhir, pengurus koperasi bergantian secara periodik. “Tidak diizinkan seseorang menjadi ketua atau pengurus inti dalam kurun waktu yang lama,” tegas Ahmad Erani.

Lembaga berikut yang tepat untuk membangun perekonomian desa adalah BUMDES. Seperti koperasi, BUMDES merupakan alat desa untuk menyelenggarakan cabang cabang produksi yang penting bagi desa dan yang menguasai hajat hidup orang banyak di desa.

Ada lima sektor prioritas yang direkomendasikan Ahmad Erani untuk dijalankan BUMDes yaitu pengelolaan sumber daya alam, usaha pengolahan berbasis sumber daya lokal, sektor keuangan, jaringan distribusi, dan pelayanan publik.

“BUMDES jangan sampai masuk ke aktivitas ekonomi yang dijalankan rakyat, seperti katering, atau produksi harian masyarakat, itu jangan, hal seperti itu bisa tetap dikerjakan masyarakat, BUMDES harus masuk ke dalam sektor yang terbatas tadi agar tidak menjadi predator kegiatan ekonomi masyarakat,” papar Ahmad Erani.

KLIK INI:  9 Komponen Kunci dari Makanan Berkelanjutan