Klikhijau.com – Komunitas River Warrior aktif memantau dan mengadvokasi perdagangan sampah plastik dan kertas impor di Jawa Timur (Jatim).
Jatim saat ini masih menjadi salah satu tempat buangan sampah negara-negara maju. Kedatangan sampah impor tersebut, khususnya sampah plastik dan kertas impor menambah masalah polusi plastik di Indonesia.
Saat ini indonesia membutuhkan lebih 3 juta ton sampah kertas dari Eropa atau negara maju. Sampah kertas yang dikirim ke pabrik kertas masih mengandung kontaminasi plastik yang tinggi, sehingga pabrik kertas menghasilkan tumpukan sampah plastik yang tidak dikelola dengan baik.
Dampak daur ulang di Jatim telah menimbulkan pencemaran air sungai Brantas dengan jutaan partikel mikroplastik dari pabrik daur ulang kertas dan plastik impor. Pencemaran udara juga terjadi di Sumberejo Pagak, Malang. Di mana banyak anak bermain di sekitarnya, serta di sentra produksi tahu berbahan bakar scrap plastik di Tropodo, Sidoarjo.
Karena itu, River Warrior sangat mendukung rencana pemerintah menghentikan impor sampah plastik Januari 2025 dan memperketat pengawasan pabrik kertas.
Tekad Nina
Aeshnina Azzahra Aqilani, pelajar SMA dari Gresik dan salas satu anggota River Warrior mengatakan bahwa ia telah menghadiri Intergovernmental Negotiating Committee yang ke-5 (INC-5), di Busan, Korea Selatan pada November 2024.
INC-5 adalah negosiasi kesepakatan global untuk pengendalian polusi plastik. Namun sayangnya, menurut gadis yang biasa disapa Nina itu, selama 8 hari proses rapat berjalan sangat lambat dan rumit. Walaupun ada lebih dari 100 negara mendukung target ambisius pengurangan plastik dan setuju membatasi produksi plastik, namun INC-5 gagal mencapai kesepakatan.
“Negara-negara produsen minyak dan petrokimia tidak mendukung pembatasan produksi plastik dan mengusulkan pengendalian plastik pada penanganan sampahnya saja, termasuk perwakilan pemerintah Indonesia,” katanya.
Nina juga mengisahkan bahwa pada hari Minggu(16/3/2025) ia melakukan pemantauan Pada outlet pembuangan limbah pabrik kertas daur ulang berbahan baku pabrik Kertas di Gresik, temuannya menunjukkan bahwa limbah cair yang dibuang berwarna coklat.
“Warnanya menyerupai air sungai yang coklat jadi tidak terlihat kontras, kalo musim kemarau warnanya akan kontras,” ungkapnya Nina.
Dalam pantauan River Warrior, perusahaan daur ulang kertas impor ini mendapatkan predikat Proper Merah yang direlease Kementerian Lingkungan Hidup Bulan Maret 2025.
“Kamis lalu (13/3/2025) saya mengunjungi pabrik Tahu di Tropodo dan mereka masih menggunakan sampah plastik impor, di Pagak Malang juga masih dijumpai penggunaan sampah plastik impor untuk pembakaran batu gamping,” tambahnya.
Karenanya, Nina kemudian melaporkan temuan-temuan tersebut kepada Presiden Prabowo, Menteri Lingkungan dan Wakil Menteri Lingkungan.
“Saya akan terus kirim surat ke pemerintah sampai masalah sampah impor di Indonesia tuntas,” tekadnya.
Alasan kenapa harus menolak ekspor sampah
Komunitas River Warrior mengungkapkan beberapa alasan, kenapa Pemerintah Indonesia harus menolak ekspor sampah dari negara maju karena:
- Dampak polusi yang ditimbulkan sudah sangat merugikan Indonesia, mengeskploitasi pekerja yang bergaji murah, mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat Indonesia di sekitar tempat pengolahan dan penimbunan sampah impor.
- Penjajahan baru, negara-negara maju tidak mau menanggung dampak polusi daur ulang plastik yang sangat beracun. Banyak pabrik daur ulang plastik di Eropa dan Amerika merugi dan menutup pabriknya karena tidak mampu menanggung biaya produksi (beban energi listrik dan membiayai pengendalian pencemaran).
Ini membuktikan bahwa daur ulang plastik itu sangat rumit, mahal, beracun dan risiko bisnis yang sangat rentan. Secara ekonomi, harga virgin plastic lebih murah dibandingkan pellet plastik hasil daur ulang. Negara maju memanfaatkan Indonesia sebagai tempat pembuangan sampahnya .
“Indonesia belum mampu mengatasi masalah sampah dalam negeri, maka kita harus menolak untuk mengolah sampah plastik dari negara manapun. Oleh karena itu kami memohon agar pemerintah serius dan menindak tegas untuk menghentikan impor sampah plastik dan kertas, serta membersihkan polusi dan kerusakan lingkungan akibat daur ulang sampah impor di Jatim,” tegas Nina.
Tuntutan River Warrior
Menyikapi persoalan sampah impor, River Warrior dalam suratnya kepada Presiden Indonesia, Prabowo Subianto menuntut lima hal, yakni:
- Mengevaluasi izin impor dari semua perusahaan pengimpor sampah plastik dan kertas di Indonesia dan menindak tegas importer yang tidak mengolah sampah impor secara aman dan membuang residu sampah impor ke tempat pembuangan illegal yang berdampak buruk.
- Menghentikan Penggunaan serpihan plastik sebagai bahan bakar, Aktivitas pembakaran plastic untuk pembuatan batu gamping diPagak Malang dan Pembuatan Tahu di Tropodo Sidoarjo harus dihentikan dan Pemerintah harus memberikan solusi energy alternatif
- Meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan kontainer sampah impor di semua Bea Cukai Pelabuhan Internasional di Indonesia untuk memastikan semua sampah impor yang masuk memenuhi persyaratan yang berlaku, tidak mengandung kontaminasi lebih dari 0,5%.
- Membenahi sistem pengumpulan sampah dalam negeri agar setiap desa/kelurahan wajib menjalankan layanan pengumpulan sampah terpilah di sumber dan menyediakan lahan TPS3R di desa/kelurahan yang mengolah sampah organik dan mengumpulkan sampah daur ulang, sehingga dapat memasok kebutuhan industry daur ulang plastic dan kertas
- Menutup semua tempat pengolahan dan penimbunan sampah impor illegal serta fasilitas pengolahan sampah impor yang melanggar peraturan lingkungan hidup
- Meminta negara pengekspor sampah untuk bertanggung jawab ikut membersihkan tempat penimbunan sampah illegal berdasarkan data UN Comtrade, Badan Pusat Statistik dan Bill of Lading yang dimiliki importer sampah.








