- Perdagangan Satwa Liar Bukan Hanya Pelanggaran Hukum, Tapi Juga Ancaman Keseimbangan Ekosistem - 17/04/2026
- Atasi Persoalan Sampah,BRIN Kembangkan Pilot Project PLTSa Merah Putih - 16/04/2026
- Pemerintah dan CSO Kolaborasi Susun Peta Jalan Solarisasi Masjid, Integrasikan Ekosistem Wakaf dalam Transisi Energi - 16/04/2026
Klikhijau.com – Perayaan Hari Perempuan Internasional telah melalui jalan panjang. Dimulai pada 1908 ketika 15.000 perempuan melakukan aksi demo di New York, AS, menyuarakan hak mereka tentang peningkatan standar upah dan pemangkasan jam kerja yang menuntut jam kerja yang lebih pendek, gaji yang lebih baik, dan hak suara.
Kemudian pada tahun 1909, sesuai dengan deklarasi Partai Sosialis Amerika, Hari Perempuan Nasional (NWD) pertama diperingati di seluruh Amerika Serikat pada 28 Februari.
Tahun 1910 saat Konferensi Perempuan Buruh Internasional kedua diadakan di Kopenhagen, seorang wanita bernama Clara Zetkin yang merupakan Pemimpin ‘Kantor Perempuan’ untuk Partai Sosial Demokrat di Jerman, mengajukan gagasan mengenai Hari Perempuan Internasional (IWD).
Ia mengusulkan agar setiap tahun di setiap negara harus ada perayaan pada hari yang sama untuk mendesak tuntutan mereka. Melalui konferensi tersebut, saran Clara Zetkin disetujui. Hari Perempuan Internasional pun dirayakan untuk pertama kalinya di Austria, Denmark, Jerman, dan Swiss, pada 1911.
Lebih dari satu juta perempuan dan laki-laki yang ikut dalam demonstrasi IWD. Saat itu, aksi tersebut mengkampanyekan hak perempuan untuk bekerja, memilih, dilatih, untuk memegang jabatan publik, dan mengakhiri diskriminasi.
Namun, kemeriahan perayaan IWD tersebut sempat terhenti karena adanya kebakaran yang merenggut lebih dari 140 perempuan pekerja.
Setelah melalui beberapa pergantian tanggal dan diskusi yang panjang, Hari Perempuan Internasional pun disepakati untuk diperingati pada 8 Maret setiap tahunnya.
Hingga akhirnya, pada 1975 untuk pertama kalinya Hari Perempuan Internasional dirayakan
oleh Perserikatan Bangsa Bangsa.
Peringatan IWD terus dirayakan di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia dan di Sulawesi Selatan. “Suarakan Hak Perempuan, Satukan Kekuatan, Bangun Solidaritas untuk Mewujudkan
Kedaulatan Rakyat” menjadi pilihan tema IWD tahun 2026 ini.
17 suara perempuan
Pada peringata IWD di Sulsel tahun ini, perempuan bersuara lantang dengan menyuarakan 17 sikap, yakni:
- Menolak segala bentuk kebijakan pembangunan yang merampas ruang hidup rakyat
dan memiskinkan perempuan. - Cabut UU Cipta Kerja, UU Minerba, dan berbagai regulasi yang merusak lingkungan,
memperluas eksploitasi sumber daya alam, serta menghancurkan ruang hidup
masyarakat, khususnya perempuan. - Segera sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sebagai
bentuk perlindungan terhadap pekerja rumah tangga dari eksploitasi dan kekerasan
dan RUU Masyarakat Adat yang menjamin kewilayahan adat dan peran tradisional
Masyarakat Adat. - Tolak perpanjangan izin HGU PTPN 1 Regional 8 di Takalar dan kembalikan tanah
rakyat. - Hentikan perluasan reklamasi dan pembangunan Pelabuhan Makassar New Port
yang merusak ekosistem pesisir dan menghancurkan sumber penghidupan nelayan. - Tolak penggusuran masyarakat Bara-Baraya
- Wujudkan reforma agraria sejati yang berkeadilan gender sebagai solusi atas konflik
agraria dan ketimpangan penguasaan tanah.
- Hentikan deforestasi dan ekspansi industri ekstraktif yang merampas ruang hidup
masyarakat serta memperparah krisis ekologis. - Naikkan upah buruh perempuan dan berikan upah layak bagi semua buruh.
- Adili pelaku kekerasan seksual di sekolah, kampus dan seluruh institusi pendidikan,
serta pastikan perlindungan dan pemulihan yang adil bagi korban. - Hentikan stigma, diskriminasi dan persekusi terhadap kelompok ragam gender dan
seksual, kelompok minoritas agama, penyandang disabilitas, serta kelompok rentan
lainnya. - Jamin kebebasan beragama, berkeyakinan, berideologi, berserikat, berkumpul, dan
menyampaikan pendapat, serta hentikan kriminalisasi terhadap pembela HAM dan
suara kritis masyarakat. - Wujudkan pendidikan yang gratis, ilmiah, demokratis, dan bebas dari kekerasan
serta diskriminasi. - Hentikan segala bentuk kekerasan aparat terhadap rakyat, termasuk kekerasan
terhadap perempuan Papua. - Bebaskan seluruh tahanan politik sekarang juga
- Hentikan Pemburuan aktivis
- Tolak kebijakan ekonomi-politik internasional yang melemahkan kedaulatan negara
dan memperparah eksploitasi sumber daya alam, termasuk Agreement on
Reciprocal Trade (ART) dan keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace (BoP).








