Respons Rilis KLHK, Masyarakat Ruteng Gencar Perangi Sampah

oleh -173 kali dilihat
Aparat kepolisian Manggarai, NTT
Aksi bersi Aparat kepolisian Manggarai, NTT di Kilometer Lima, Flores/foto-beritaflores.com
Irhyl R Makkatutu
Latest posts by Irhyl R Makkatutu (see all)

Flores, Klikhijau.com- Selain memberikan penghargaan berupa piala Adipura bagi kota yang bersih, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia juga memberikan penilaian kota terkotor. Tahun ini Kota Ruteng, ibu kota Kabupaten Manggarai, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) harus berlapang dada menerima gelar sebagai salah satu kota terkotor di Indonesai.

Gelar baru yang disandang Kota Ruteng itu memicu berbagai pihak bergerak menghapus gelar tersebut.  Salah satunya adalah Komunitas Gerakan Masyarakat Peduli Sampah (GMPS), komunitas ini mulai gencar memerangi sampah usai Ruteng dinobatkan kota terkotor oleh KLHK pada program penilaian Adipura periode 2017-2018.

Setidaknya GMPS dalam dua bulan terakhir, sudah melakukan dua kegiatan bersih lingkungan, pada tanggal 25 Januari lalu, komunitas ini mampu menggerakkan ribuan orang untuk membersihkan sampah pada sejumlah titik di Kota kecil itu. Lalu GMPS  kembali melakukan pembersihan sampah di Pasar Inpres Ruteng, Kecamatan Langke Rembong, Jumat, 8 Februari 2019.

Dalam gerakan kedua tersebut, GMPS menggandeng siswa SMA, ASN lingkup Pemkab Manggarai, TNI, dan juga pedagang Pasar Inpres Ruteng.

KLIK INI: Mantan Menteri Lingkungan Hidup Bicara Soal Perubahan Iklim di Pascasarjana Unhas

Agnes Silvia Graciana, Koordinator GMPS menerangkan, sampah sudah menjadi persoalan serius yang mesti diperhatikan semua pihak, bukan hanya pemerintah.

Menurutnya, permasalahan sampah terus bergelut dalam kehidupan masyarakat Kota Ruteng. Permasalahan tersebut sebagai konsekuensi dari adanya aktivitas manusia.

“Menurut saya untuk mengatasi masalah sampah di Ruteng, tidak saja memakai pendekatan penegakan aturan saja. Tetapi kebiasan menjaga kebersihan dari setiap individu yang perlu ditingkatkan,” ujar wanita yang akrab disapa Kiky Jami itu, seperti yang diberitakan  beritaflores.com, 9 Februari 2019 silam.

Gelar kota terkotor rupanya tidak hanya menggugah GMPS untuk menghapus gelar tersebut, tetapi juga menggugah jajaran Kepolisian Resort (Polres) Manggarai-NTT. Saat memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Kamis, 21 Februari 2019. Polres Manggarai melakukan aksi pungut sampah di kilometer lima, Kelurahan Karot, Kecamatan Langke Rembong.

KLIK INI: Melalui Perwali Bernomor 30, Bontang Perangi Sampah Plastik

Aksi tersebut dipimpin langsung  Kapolres Manggarai, AKBP Cliffry Steny Lapian sebagai respons  atas rilis KLHK terhadap kota Ruteng sebagai salah satu kota kecil terkotor di Indonesia. Dalam kegiatan peduli lingkungan itu, aparat kepolisian juga memasang papan plang yang bertuliskan larangan untuk membuang sampah di kilometer lima.

Kapolres Cliffry mengatakan, kegiatan bersih lingkungan digelar jajaran Polri merupakan momen penting untuk memberikan gambaran tentang pentingnya kebersihan lingkungan. Sementara itu, Kasubag Humas Polres Manggarai, Ipda Daniel Djihu mengatakan, mereka memilih kilometer lima sebagai objek HPSN, sebab lokasi tersebut dijadikan lokasi pembuangan sampah warga kota Ruteng, padahal bukan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Kegiatan tersebut dipenuhi harapan agar dapat menumbuhkan  kesadaran masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan sekitar dengan tidak membuang sampah di sembarang tempat. (ir)