Perang Narasi di Balik Banjir Berulang dan Pentingnya Data Lingkungan

Klikhijau.com - Benarkah ada sengkarut tata ruang di balik fenomena banjir yang berulang setiap tahun di beberapa wilayah di Indonesia? Pertanyaan ini mengemuka pada diskusi virtual yang digelar Thamr...

Perang Narasi di Balik Banjir Berulang dan Pentingnya Data Lingkungan
Bacakan Artikel

Sementara itu, Direktur Thamrin School, Farhan Helmy juga mengajukan pentingnya melihat masalah banjir kaitannya dengan kebijakan publik. Menurutnya, banjir bisa dilihat dari dua dimensi yakni ada dimensi fisik dan dimensi konstruksi sosial yang berwujud pada kebijakan.

[irp]

โ€œSaya sebetulnya melihat ada 5 persoalan mendasar perihal banjir dan longsor. Pertama, barangkali kita tidk punya visi di dalam mengelola DAS terpadu. Persoalan tata ruang, soal ketidakkoherenan sistem perencanaan DAS, akses publik terhadap informasi dan pembangunan berbasis hak yang berkaitan dengan aspek keadilan dalam pengelolaan ruang,โ€ jelas Farhan.

Farhan juga menyoal mengenai pentingnya ada suatu informasi yang sahih dan teliti mengenai masalah banjir. Ini penting, kata Farhan agar kita punya kesempatan untuk mencari opsi-opsi yang terbaik dari setiap persoalan.

Perihal tata ruang, Profesor Haryadi kemudian menegaskan kembali adanya masalah struktur dan kelembagaan yang bermasalah. Sejauh ini, kata Haryadi, setiap kelembagaan bertanggungjawab sendiri-sendiri dan tidak terintegrasi. Ia menganalogikan, pentingnya suatu struktur yang terorganisir sebagaimana dalam tim sepakbola.

โ€œKalau setiap pemain punya perang berbeda-beda yah pasti ributlah. Nanti yang disalahkan adalah penjaga gawang terus, padahal ini kan satu tujuan bersama. Apalagi ini ada urusan-urusan adminitrasi, semua orang harus menghabiskan anggarannya. Jadi, ini ada masalah-masalah struktural,โ€ katanya.

Haryadi juga mencontohkan adanya model-model penyelesaian yang keliru. โ€œMisalnya upaya penyelesaian banjir adalah rehabilitasi hutan, padahal ini sudah cara lama dan tidak ada hasilnya juga. Jadi, persoalannya adalah tata kelola rehabilitasi hutan, bukan rehabilitasi hutannya,โ€ tegasnya.

[irp]

Di samping masalah tata kelola, problem krusial lainnya adalah mengenai keterbukaan informasi publik, seperti disinggung oleh Dr. Mas Achmad Santosa., SH., LL.M (Pengajar Hukum Lingkungan FHUI).

โ€œPertanyaan saya, siapa yang punya kewajiban dan punya otoritas untuk menerbitkan neraca lingkungan setiap tahunnya di tiap daerah?โ€ kata Mas Ota, sapaan akrabnya.

Menurut Mas Ota, ini penting agar publik dapat mengakses informasi lingkungan secara periodik. Dengan data dan informasi yang sahih tersebut, publik dapat mengambil peran dalam pengawasan lingkungan.

Lanjut ke Halaman 4
Pilih Halaman: