Parah, Banyak Kerusakan Lingkungan dari Aktivitas Pertambangan

oleh -446 kali dilihat
Ilustrasi/foto-Kumparan.com
Irhyl R Makkatutu
Latest posts by Irhyl R Makkatutu (see all)

Klikhijau.com – Pertambangan di Indonesia memang sangat banyak dan merajalela. Para pengusaha tambang terus bebas mengeksploitasi bumi dari hasil kekayaan alam di Indonesia. Dengan berlindung pada  undang-undang.

Eksploitasi pertambangan ini terus meningkat setiap tahunnya. Terlebih di bidang pertambangan batu bara. Para pengusaha tambang dengan terus mengeksploitasi kekayaan hasil alam hingga sampai suatu saat sumber alam di daerah itu tidak lagi berproduksi atau ‘habis’.

Lalu  apa yang akan dilakukan setelah pertambangan selesai dan apa upaya yang dilakukan untuk mengembalikan area yang telah menjadi pertambangan ‘bekas’?

KLIK INI:  Aktivis Lingkungan Menilai Perda RZWP3K Ancam Masyarakat Adat Pesisir dan Kebudayaannya

Pertanyaan itu cukup menggelitik, sebab banyak bekas tambang dibiarkan begitu saja. Bukan hanya itu, aktivitas  bertambangan yang ada di Indonesia sekecil apa pun itu pasti ada dampak buruknya bagi lingkungan, terutama di daerah tambang seperti di Kalimantan.

Dipublikasikan oleh pontianak.tribunnews.com, bahwa ada 9 dampak lingkungan yang terjadi saat pertambangan dan pasca pertambangan yang diungkapkan oleh manajer kampanye Walhi, Edo pada Senin, 7 September 2015 silam.

  • Perubahan bentang alam dengan teknik open pit (bukit menjadi daratan bahkan menjadi kubangan air, aliran sungai terputus bahkan menjadi kering).
  • Menyebabkan kekeringan lahan pertanian karena sumber air dikuasai oleh perusahaan tambang, dan juga pengaruh debu yang dihasilkan dari aktivitas pertambangan.
  • Erosi semakin meningkat karena berkurangnya areal resapan air.
  • Pencemaran terhadap aliran sungai, baik karena sedimen maupun limbah beracun;
  • Struktur tanah menjadi labil dan bisa menyebabkan terjadinya longsor.
KLIK INI:  Sexy Killers, Sengkarut Eksploitasi Batu Bara dan Lingkaran Setan Oligarki
  • Berkurangnya areal resapan air, juga bisa menyebabkan banjir pada saat musim penghujan.
  • Berkurangnya populasi dan habitat satwa-satwa endemik karena kerusakan ekosistem kawasan dan degradasi kawasan hutan.
  • Pencemaran oleh limbah beracun juga sangat tinggi di titik lokasi pembuangan tailing untuk pertambangan mineral sedangkan untuk pertambangan batubara pada proses distribusi dan sangat rentan mencemari sungai, muara sungai dan laut.
  • Menyisakan lahan kritis pasca perusahaan tambang selesai beroperasi.

Dari data di atas terungkap jika memang ada dampak kerusakan lingkungan dari aktivitas pertambangan. Terlebih jika pertambangan ini tidak lagi dibuat kembali dan direklamasi untuk penanganannya.

Pada data lain yang  dikutip dari beritagar.id, bahwa dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, Pradharma Rupang, mengatakan lubang bekas galian tambang di Kaltim saja terus memakan korban dalam tujuh tahun terakhir. Jumlahnya mencapai 32 jiwa, 27 di antaranya adalah anak-anak.

Itu baru di Kalimantan Timur yang tercatat. Dengan data itu saja sudah membuktikan bahwa para pengusaha tambang kurang mengantisipasi pascapenambangan dengan melakukan reklamasi bekas pertambangan.

KLIK INI:  Begini 6 Pesan Penting Menteri LHK di Hari Lingkungan Hidup