Konservasi Dipaksa Beradaptasi: Gajah Terjepit di Tanah Sendiri

Klikhijau.com - Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Kabupaten Pelalawan, Riau, yang didirikan pada 2004 untuk melindungi keanekaragaman hayati Sumatera dan terbentang seluas 81.793 hektare menurut cat...

Konservasi Dipaksa Beradaptasi: Gajah Terjepit di Tanah Sendiri
Bacakan Artikel
Liputan Bersama

Artikel ini disusun dari hasil liputan bersama

Liputan Bersama

Artikel terbaru dari Liputan Bersama (lihat semua)

Belum ada artikel terbaru lain dari penulis ini.

Klikhijau.com - Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Kabupaten Pelalawan, Riau, yang didirikan pada 2004 untuk melindungi keanekaragaman hayati Sumatera dan terbentang seluas 81.793 hektare menurut catatan resmi Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, kini menghadapi krisis ekologis berkepanjangan.

Belum lama ini, kematian gajah betina bernama Tari beredar luas di media dan mencuri perhatian publik. Tesso Nilo adalah habitat penting gajah Sumatera (Elephas Maximus Sumatranus) salah satu spesies yang berstatus critically endangered menurut International Union for Conservation of Nature (IUCN) serta harimau Sumatera.

Tragisnya, berdasarkan pernyataan Forum Konservasi Gajah Indonesia (FKGI), lebih dari 60% hutan di Tesso Nilo mengalami fragmentasi akibat alih fungsi lahan menjadi perkebunan sawit, perambahan hutan ilegal dan pembakalan liar yang berlangsung sejak lama. Perkembangan populasi gajah Sumatera terus menukik tajam seiring rusaknya lahan hidup mereka dan eskalasi konflik manusia-gajah yang tak terbendung. Saat ini. diperkirakan hanya tersisa sekitar 150 individu gajah Sumatera di Tesso Nilo.

Laporan resmi menunjukkan bahwa sejak 2015 hingga Juni 2025, sedikitnya 23 gajah mati di kawasan Tesso Nilo, membuktikan bahwa para gajah hidup dalam ketakutan dan ketidakamanan. Menurut Kepala BBKSDA Riau, Supartono, gajah di Kawasan tersebut kerap dianggap hama oleh masyarakat sehingga kematian mereka tidak hanya disebabkan faktor alami seperti virus, melainkan racun, jerat, perburuan liar, hingga hilangnya habitat karena perluasan kebun sawit ilegal.

[irp]

Di banyak wilayah Tesso Nilo, perkebunan sawit dibangun melalui hibah adat ilegal kepada pendatang, kemudian membentuk permukiman permanen dan didukung oleh berdirinya pabrik kelapa sawit ilegal.

Lemahnya penegakan hukum turut memperpanjang siklus kerusakan dan memperumit upaya konservasi, kondisi ini ditempatkan sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap hak hidup satwa liar. Gajah-gajah yang berada di kawasan harusnya dapat hidup bebas tanpa penderitaan, menikmati habitat alami dan terlindungi dari eksploitasi dalam bentuk apapun.

Fakta bahwa lebih dari separuh kawasan Tesso Nilo telah rusak bukan lagi sekadar statistik lingkungan, melainkan bukti kegagalan tata kelola negara dalam melindungi ruang hidup satwa liar.

Alih fungsi lahan yang berlangsung bertahun-tahun menunjukkan bahwa penggusuran hutan tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan ketidakpedulian pemerintah yang berulang. Pada situasi ini, gajah Sumatera diposisi paling tidak adil. Habitatnya dirampas, jalur jelajahnya terputus, sehingga ketika ia keluar mencari ruang hidup, ia dicap sebagai sumber konflik.

Narasi “konflik manusia–gajah” pun menjadi alat retoris yang efektif untuk mengaburkan fakta utama, bahwa gajah tidak pernah memilih untuk hidup berdampingan dengan kebun sawit dan permukiman ilegal, tetapi manusia yang memaksa situasi itu terjadi.

Baca Selanjutnya
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2