Transformasi dan Akuntabilitas Menentukan Nasib Lembaga Zakat di Era Digital

oleh -182 kali dilihat
Menggugat Akuntabilitas Lembaga Zakat di Era Digital
Ilustrasi - Foto:Unsplash
Irfan

Klikhijau.com – Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia back to back memuncaki klasemen Negara Paling Dermawan di dunia menurut World Giving Index.

Salah satu penilaian yang menyumbang poin signifikan adalah praktik Filantropi Islam seperti zakat, infak dan sedekah dalam kultur kuat masyarakat Indonesia yang guyub dan gotong royong.

Namun data yang dirilis Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menunjukkan capaian pengumpulan organisasi pengelola zakat (OPZ) di Indonesia masih jauh dari potensi sebenarnya.

Sebuah fakta lapangan yang sulit dibantah adalah masih banyaknya umat Muslim yang “puas” menyalurkan zakatnya secara langsung kepada tetangga, kerabat atau fakir miskin yang mereka kenal, alih-alih menitipkan kepada lembaga amil zakat (LAZ).

Sebuah penelitian yang berjudul “The Current Issue of Reporting Zakat in Indonesia: A Critical Analysis” (2024) karya Mohammad Qutaiba dkk., memberikan jawaban yang cukup “menampar” bagi praktisi zakat: kita sedang mengalami krisis kepercayaan.

KLIK INI:  Di Kota Ini, Anak Kita Bermain Api

Jejak Digital yang Nyaris Tak Terlihat

Di zaman ketika hampir setiap urusan hidup berpindah ke layar ponsel, masyarakat berharap lembaga besar pun hadir secara digital. Namun penelitian ini justru menemukan hal yang sebaliknya: dari 32 Lembaga Amil Zakat (LAZ) Nasional, empat lembaga bahkan tidak memiliki website .

Bayangkan saja, ketika seseorang ingin memastikan ke mana zakatnya disalurkan, ia bahkan tidak menemukan “pintu masuk” untuk mengenal lembaga itu.

Dalam konteks lembaga berskala nasional, absennya website bukan sekadar kekurangan teknis—tetapi isyarat bahwa transparansi mungkin bukan prioritas utama.

Cerita Dua Sisi

Bagian paling menarik dari penelitian ini adalah bagaimana laporan keuangan menggambarkan dua sisi berbeda dunia lembaga zakat. Di satu sisi, ada lembaga seperti Nurul Hayat, Rumah Zakat, dan Dompet Dhuafa yang dengan percaya diri mempublikasikan laporan keuangan lengkap, mencetak skor transparansi tinggi hingga mencapai 100%.

Lembaga-lembaga ini menunjukkan bahwa profesionalisme dan amanah dapat berjalan seiring. Namun, di sisi lain terdapat 11 lembaga zakat nasional yang sama sekali tidak menampilkan laporan tahunan, audit, atau ringkasan penyaluran dana. Skornya: 0%.

Bagi masyarakat yang ingin memastikan zakatnya tepat guna, kesenjangan ini tentu membingungkan. Bagaimana mungkin lembaga yang mengelola dana umat memilih untuk tidak membuka diri?

KLIK INI:  PSEL, Solusi Palsu di Tengah Krisis Sampah

Detail Kecil yang Penting

Transparansi bukan hanya urusan angka. Banyak lembaga zakat terlihat rajin menampilkan nomor telepon dan alamat kantor, seolah berkata, “Silakan donasi ke sini.” Tetapi ketika publik mencari informasi lebih dalam—kode etik, struktur tata kelola, siapa yang duduk di posisi penentu kebijakan—informasi itu sering kali tidak tersedia . Lembaga ingin dipercaya, tetapi tidak memberi cukup alasan bagi publik untuk mempercayai mereka.

Menutup Jarak antara Potensi dan Kenyataan

Potensi zakat Indonesia telah berkali-kali disebut luar biasa. Namun potensi tidak akan pernah menjadi realitas selama persoalan kepercayaan dibiarkan menggantung.

Transparansi bukan hanya tuntutan zaman digital akan tetapi ia adalah bentuk tanggung jawab moral. Kepercayaan masyarakat tidak bisa dibangun sekadar lewat spanduk dan slogan-slogan, tetapi melalui keterbukaan yang konsisten.

Sebagai masyarakat yang ingin zakatnya berdampak, kita perlu lebih cermat memilih lembaga.
Dan bagi lembaga zakat yang masih tertinggal dalam transparansi, penelitian ini seharusnya menjadi evaluasi untuk berbenah. Karena tanpa kepercayaan, sebesar apa pun potensi zakat, ia akan selalu tertahan di pintu.

KLIK INI:  Konservasi Dipaksa Beradaptasi: Gajah Terjepit di Tanah Sendiri